- Kementerian Kehutanan menetapkan 13 taman nasional sebagai proyek percontohan revitalisasi kawasan konservasi berstandar internasional melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026.
- Satgas Inovasi Pembiayaan dibentuk untuk mengelola 13 kawasan prioritas tersebut secara profesional dengan mengutamakan prinsip kelestarian ekologi di atas pariwisata.
- Pemerintah menargetkan transformasi tata kelola taman nasional melalui skema pembiayaan inovatif yang melibatkan pemberdayaan masyarakat lokal demi kesejahteraan bersama.
Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan menetapkan 13 Taman Nasional di berbagai wilayah Indonesia sebagai proyek percontohan (pilot project) untuk direvitalisasi menjadi kawasan konservasi berkelas dunia.
Langkah ini diperkuat dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Pengelolaan Taman Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan, bahwa 13 Taman Nasional prioritas tersebut akan dikelola dengan skema pembiayaan inovatif dan manajemen profesional demi menjaga aset bangsa yang sangat berharga.
“Ide besarnya adalah bagaimana kita secara bersama-sama, tentu dengan masyarakat juga, dengan aksi yang konkret, bisa membuat taman nasional kita menjadi Taman Nasional yang baik,” ujar Raja Juli Antoni dalam pertemuan bersama NGO di Kantor Kemenhut, dikutip Sabtu (2/5/2026).
Target utama dari program ini adalah mentransformasi tata kelola 13 kawasan tersebut agar memiliki standar internasional dengan tetap melibatkan masyarakat lokal sebagai garda terdepan pelestarian.
“Hampir mustahil kita bisa menjaga Taman Nasional kita tanpa bantuan masyarakat. Jadi sekali lagi, idenya adalah bagaimana taman nasional kita ini dikelola secara profesional,” tegas Menhut.
Ia juga menekankan bahwa arah baru pengelolaan 13 Taman Nasional ini mengusung prinsip Ecology Before Tourism. Fokus utama satgas adalah menjaga kelestarian ekologi sebelum mengembangkan potensi lainnya.
"Pendekatan yang kita dorong adalah menjaga dan melestarikan alam, sekaligus mengembangkan ekowisata berkelanjutan yang memberdayakan masyarakat,” lanjutnya.
Ketua Satgas, Hashim Djojohadikusumo, menyatakan bahwa terpilihnya 13 kawasan prioritas ini merupakan wujud nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga kekayaan alam Indonesia.
“Kehadiran saya sebagai ketua satgas bukan dari pemerintah, sesungguhnya mencerminkan tekad Bapak Presiden untuk benar-benar revitalisasi dan sekaligus menjaga melestarikan Taman Nasional yang merupakan kebanggan bangsa Indonesia, Taman Nasional ini aset bangsa Indonesia,” ujar Hashim.
Adapun daftar 13 Taman Nasional prioritas yang akan menjadi model pengembangan tersebut meliputi berbagai kategori ekosistem:
- Ekosistem Pegunungan: TN Bromo Tengger Semeru, TN Rinjani, dan TN Lorentz.
- Ekosistem Perairan (Marine): TN Wakatobi dan TN Komodo.
- Spesies Ikonik & Nilai Karbon Tinggi: TN Tanjung Puting, TN Ujung Kulon, dan TN Way Kambas.
- Ekosistem Dataran Rendah/Tinggi: TN Sebangau dan TN Gunung Leuser.
- Ekosistem Karst: TN Manusela.
- Partisipasi & Akses Masyarakat: TN Mutis Timau dan TN Mamberamo Foja.
Melalui Satgas yang juga melibatkan Mari Elka Pangestu sebagai Wakil Ketua bidang Investasi ini, pemerintah berharap 13 taman nasional tersebut dapat membuktikan bahwa perlindungan ekologi yang ketat dapat berjalan beriringan dengan pemanfaatan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.