Prabowo Berbelok di Penghujung Jalan, dari People Power ke MK

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 25 Mei 2019 | 07:45 WIB
Prabowo Berbelok di Penghujung Jalan, dari People Power ke MK
Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengklaim, perhelatan pesta demokrasi Pilpres 2019 diwarnai berbagai kecurangan.

Mereka menolak hasil Pilpres 2019 yang menyatakan Capres Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019.

Menyikapi kecurangan tersebut, tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga akhirnya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/2019) malam, sekitar pukul 22.48 WIB.

Pengajuan gugatan dilakukan pada jam-jam terakhir sebelum laporan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ditutup, Jumat malam pukul 24.00 WIB.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade mengatakan timnya telah menyiapkan formasi tim kuasa hukum yang akan membantu dalam proses pengajuan gugatan sengketa.

Tim kuasa hukum diketuai oleh mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.

"Jadi malam ini saya ingin sampaikan tim BPN menyampaikan gugatan ke MK. Lalu yang kedua, ketua tim pengacara yang akan memimpin tim hukum adalah mas Bambang Widjojanto," kata Andre Rosiade.

Langkah yang diambil oleh Prabowo-Sandi untuk mengajukan gugatan ke MK terbilang cukup mengejutkan.

Pasalnya, sejak awal proses pilpres bergulir, Prabowo - Sandiaga menegaskan tidak akan menempuh jalan tersebut, melainkan akan menjalankan people power.

baca juga

MK No, People Power Yes

Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais, berulang kali menegaskan akan mengerahkan people power untuk memprotes hasil keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pernyataan tersebut, kali pertama diutarakan oleh Amien Rais saat menggelar Apel 313 di depan Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (31/3/2019).

"Kalau nanti terjadi kecurangan, kami enggak akan ke MK. Enggak ada gunanya, tapi kami people power, people power sah," kata Amien Rais.

MK bukan solusi untuk menyelesaikan sengketa pemilu juga ditegaskan oleh adik Prabowo Subianto, yakni Hashim Djojohadikusumo. Ia menegaskan akan melaporkan kecurangan yang terjadi ke PBB.

"Karena kecurangan itu pidana. Kalau ada bukti kecurangan kami tidak akan menerima dan kami tidak akan tolerir. Ya mungkin gugatan ke Bareskrim, mungkin lapor Interpol, tergantung (Direktorat BPN) bagian hukum. Kami mau lapor ke International Court of Justice, Human Rights, kami lapor ke Geneva, PBB, ke semua pihak," ungkap Hashim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangani Gugatan Prabowo, MK Siap Hadapi Tekanan Massa

Tangani Gugatan Prabowo, MK Siap Hadapi Tekanan Massa

News | Jum'at, 24 Mei 2019 | 18:29 WIB

Ini Alasan BPN Tunjuk Bambang Widjojanto Jadi Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo

Ini Alasan BPN Tunjuk Bambang Widjojanto Jadi Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo

News | Jum'at, 24 Mei 2019 | 18:11 WIB

Ajukan Gugatan ke MK, Sandiaga: Sulit Katakan Pemilu Berjalan Jurdil

Ajukan Gugatan ke MK, Sandiaga: Sulit Katakan Pemilu Berjalan Jurdil

News | Jum'at, 24 Mei 2019 | 16:43 WIB

Terkini

'Alasannya Mengada-ada!' Sudaryono Batalkan Proyek LED Rp535 M BGN Era Dadan Cs

'Alasannya Mengada-ada!' Sudaryono Batalkan Proyek LED Rp535 M BGN Era Dadan Cs

News | Kamis, 03 September 2026 | 22:02 WIB

Ketidakpastian Global Masih Tinggi, Gubernur BI Baru Pastikan Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi

Ketidakpastian Global Masih Tinggi, Gubernur BI Baru Pastikan Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi

Video | Kamis, 03 September 2026 | 21:55 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-20 vs Laos Malam Ini: Garuda Muda Unggul 2-0 Babak I

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-20 vs Laos Malam Ini: Garuda Muda Unggul 2-0 Babak I

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 21:53 WIB

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga

News | Kamis, 03 September 2026 | 21:52 WIB

Febrie Bungkam Usai Dicecar Tim 9 Kejagung 50 Pertanyaan!

Febrie Bungkam Usai Dicecar Tim 9 Kejagung 50 Pertanyaan!

News | Kamis, 03 September 2026 | 21:50 WIB

PJOK Demutualisasi Bursa Akan Perbolehkan Danantara Kuasai Lebih dari 5 Persen Saham BEI

PJOK Demutualisasi Bursa Akan Perbolehkan Danantara Kuasai Lebih dari 5 Persen Saham BEI

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 21:47 WIB

Karhutla Sumsel Belum Usai, Ini 4 Harapan Publik untuk Herman Deru di Tengah Kabut Asap

Karhutla Sumsel Belum Usai, Ini 4 Harapan Publik untuk Herman Deru di Tengah Kabut Asap

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 21:45 WIB

Anggota DPR Tantang Kepala BGN Taruhan: Keracunan MBG Pasti Terulang Kalau Tata Kelola Buruk!

Anggota DPR Tantang Kepala BGN Taruhan: Keracunan MBG Pasti Terulang Kalau Tata Kelola Buruk!

News | Kamis, 03 September 2026 | 21:37 WIB

Bansos Diputus Gara-gara Judol, Gubernur Ahmad Luthfi Turun Tangan Datangi Rumah Nenek Darmi

Bansos Diputus Gara-gara Judol, Gubernur Ahmad Luthfi Turun Tangan Datangi Rumah Nenek Darmi

Jawa Tengah | Kamis, 03 September 2026 | 21:37 WIB

Lima Perusahaan Kena Sanksi Karhutla Kalbar, Izin Dibekukan dan Wajib Pulihkan Lingkungan

Lima Perusahaan Kena Sanksi Karhutla Kalbar, Izin Dibekukan dan Wajib Pulihkan Lingkungan

Kalbar | Kamis, 03 September 2026 | 21:37 WIB

×