Ini Alasan Ustaz Sambo Tak Penuhi Panggilan Pertama untuk Eggi Sudjana

Senin, 27 Mei 2019 | 13:32 WIB
Ini Alasan Ustaz Sambo Tak Penuhi Panggilan Pertama untuk Eggi Sudjana
Ustadz Ansufri Idrus Sambo atau Ustadz Sambo. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Ansufri Idrus Sambo alias Ustaz Sambo tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan makar Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya, Senin (27/5/2019). Pemanggilan hari ini merupakan kedua bagi Ustaz Sambo setelah mangkir pada panggilan pertama pada Rabu (22/5/2019).

Terkait hal tersebut, Ustaz Sambo mengaku masih mempelajari surat pemanggilannya yang pertama. Saat itu ia mengaku sedang mencari kuasa hukum untuk mendampinginya saat menjalani pemeriksaan polisi.

"Saya pikir panggilan pertama itu ya pertama, ya saya masih istilahnya baru mempelajari dulu kan saya belum ketemu lawyer. Saya ketemu lawyer kan setelah tiga hari setelah itu. Baru saya datang," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (27/5/2019).

Setelah berkonsultasi dengan kuasa hukum, Ustaz Sambo mantap untuk hadir dalam pemeriksaan hari ini. Setelah melaksanakan salat Zuhur, ia kembali ke ruang penyidik untuk diperiksa.

"Makanya atas saran lawyer-lawyer ini, saya harus hadapi. Ya sudah Saya datang. Jangan sampailah ustaz diciduk diborgol. Gitu, ya tidak lah. Kita gantlement saja kalau memang ini ya kita hadapi," tambahnya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengagendakan memeriksa Ustaz Ansufri Idrus Sambo, Rabu (22/5/2019). Hanya saja, ia urung memenuhi panggilan tersebut.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar.

Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.

Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Polda Metro Jaya: Perusuh Aksi 22 Mei Berasal Dari Luar Daerah

Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI