Ajak Lempar Kotoran Manusia ke Polisi saat Rusuh 22 Mei, 2 Orang Dibekuk

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Senin, 27 Mei 2019 | 21:56 WIB
Ajak Lempar Kotoran Manusia ke Polisi saat Rusuh  22 Mei, 2 Orang Dibekuk
Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua orang yang terkait penyebaran ujaran kebencian di media sosial. Mereka adalah Heru Widiyantoro (31) dan Dwi Septiyanto (27). [dok.Polres Jakarta Barat]

Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua orang yang terkait penyebaran ujaran kebencian di media sosial. Mereka adalah Heru Widiyantoro (31) dan Dwi Septiyanto (27).

Keduanya merupakan orang yang merekam video ajakan untuk melempar kotoran ke aparat keamanan, saat demo 22 Mei 2019 yang berujung kerusuhan.

Mereka diringkus di kediaman mereka masing-masing, yakni daerah Cipinang Bali dan Cipinang Muara, Jakarta Timur, Minggu (26/5) akhir pekan lalu.

Dalam video berdurasi 29 detik tersebut, Dwi mengajak orang-orang untuk mengumpulkan kotoran dan dimasukkan ke kendaraan taktis milik aparat. Video itu mereka buat saat menyaksikan kerusuhan di flyover Slipi.

"Percuma kita enggak bisa ngelawan pakai batu, enggak bisa, pakai perasaan enggak bisa, dia pakai gas air mata. Kita harus pakai t** yang gede-gede, benar kita masukan ke dalam panser pakai t**," ujar Dwi dalam video tersebut.

"T** kita kemaren kalo bisa, yang minggu lalu," sahut Heru dalam video tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisiaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, keduanya ditangkap karena diduga melakukan provokasi terhadap aparat.

Tak hanya itu, mereka juga menyebarkan melalui media sosial baik melalui, WhatsApp, Instagram, maupun Facebook.

"Delik pidana ini dilakukan pada hari Rabu (22/5) dengan kata-kata yang tidak senonoh, tidak semestinya yang ditujukan kepada aparat keamanan baik TNI maupun Polri yang saat itu sedang melaksanakan pengamanan," ujar Hengki di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (27/5/2019).

baca juga

Hengki mengatakan, masih mendalami kasus tersebut. Pihaknya akan melakukan pengembangan kalau nanti ditemukan keterkaitan dengan pelaku lain.

Hengki mengatakan, keduanya terancam hukuman kurungan penjara maksimal enam tahun.

"Terhadap dua tersangka ini diterapkan Pasal 45 ayat 2 dan 28 ayat 2 UU ITE dengan ancaman maksimal enam tahun," singkat Hengki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sembilan Polisi Jadi Korban Ricuh 22 Mei, Rahang Patah hingga Kepala Pecah

Sembilan Polisi Jadi Korban Ricuh 22 Mei, Rahang Patah hingga Kepala Pecah

News | Senin, 27 Mei 2019 | 21:51 WIB

Kapolri Tito ke RS Malam-malam, Jenguk Anak Buahnya Korban Kerusuhan 22 Mei

Kapolri Tito ke RS Malam-malam, Jenguk Anak Buahnya Korban Kerusuhan 22 Mei

News | Senin, 27 Mei 2019 | 21:34 WIB

Fadli Zon Akui Ada 3 Ambulans Gerindra di Lokasi Kerusuhan

Fadli Zon Akui Ada 3 Ambulans Gerindra di Lokasi Kerusuhan

News | Senin, 27 Mei 2019 | 21:22 WIB

Ambulans Isi Batu, Fadli Zon: Tim Medis Sempat Disuruh Keluar oleh Polisi

Ambulans Isi Batu, Fadli Zon: Tim Medis Sempat Disuruh Keluar oleh Polisi

News | Senin, 27 Mei 2019 | 20:17 WIB

Seknas Prabowo Klaim Tak Ada Batu saat Periksa Isi Ambulans Gerindra

Seknas Prabowo Klaim Tak Ada Batu saat Periksa Isi Ambulans Gerindra

News | Senin, 27 Mei 2019 | 19:07 WIB

Terkini

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

×