Harapan Ratna Sarumpaet Jelang Sidang Tuntutan Kasus Hoaks

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 28 Mei 2019 | 09:08 WIB
Harapan Ratna Sarumpaet Jelang Sidang Tuntutan Kasus Hoaks
Terdakwa Ratna Sarumpaet seusai jalani sidang. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet akan kembali digelar hari ini, Selasa (28/5/2019). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi berharap agar tuntutan yang dibacakan nantinya sudah sesuai dengan fakta persidangan. Pada persidangan sebelumnya sudah dihadirkan saksi dari pihak Ratna maupun jaksa.

"Semoga penuntut umum dapat mengajukan tuntutannya berdasarkan fakta-fakta materiil yang terbukti di persidangan," ujar Desmihardi saat dihubungi, Selasa (28/5/2019).

Menurutnya JPU tidak boleh memaksakan tuntutannya seperti pada dakwaan. Alasannya, kebohongan yang Ratna Sarumpaet lakukan tidak menimbulkan keonaran di tengah masyarakat. Selain itu Ratna disebut Desmihardi tidak berbohong pada publik sehingga tidak bisa dianggap sebagai tindak pidana.

"Tidak memaksakan bahwa kebohongan ibu Ratna yang bersifat pribadi itu menjadi suatu tindak pidana, apalagi sampai berpendapat bahwa akibat bohongnya ibu Ratna itu telah terjadi keonaran di tengah masyarakat," jelas Desmihardi.

Pada persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum Ratna sudah memanggil beberapa saksi.

Beberapa di antaranya ada nama politisi dari kubu Prabowo - Sandiaga juga muncul sebagai saksi sidang ibunda Atiqah Hasiholan itu. Mereka adalah Fahri Hamzah, Nanik S Deyang, Dahnil Anzhar, Amien Rais dan Aktivis Said Iqbal.

Ada juga juga seniman dan akademisi seperti Tompi dan Rocky Gerung sebagai saksi. lalu ada dokter sedot lemak, psikiater, staf Ratna Sarumpaet hingga ahli dari berbagai bidang juga turut memberi kesaksian.

Diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya mengklaim telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018.

Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.

Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disinggung Soal Ratna Saat Jenguk Eggi dan Lieus, Prabowo Irit Bicara

Disinggung Soal Ratna Saat Jenguk Eggi dan Lieus, Prabowo Irit Bicara

News | Selasa, 21 Mei 2019 | 03:00 WIB

Ratna Tak Konsisten Jawab Pertanyaan, Hakim Tawarkan Sidang Diskors

Ratna Tak Konsisten Jawab Pertanyaan, Hakim Tawarkan Sidang Diskors

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 15:40 WIB

JPU ke Ratna Sarumpaet: yang Saudara Maksud Setan Siapa?

JPU ke Ratna Sarumpaet: yang Saudara Maksud Setan Siapa?

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 14:03 WIB

Alasan Bohong Terkait Wajah Lebam, Ratna ke Hakim: Mungkin karena Panik

Alasan Bohong Terkait Wajah Lebam, Ratna ke Hakim: Mungkin karena Panik

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 12:19 WIB

Ngaku Dipukuli Hingga Lebam, Ratna Sarumpaet: Itu Seketika Tanpa Skenario

Ngaku Dipukuli Hingga Lebam, Ratna Sarumpaet: Itu Seketika Tanpa Skenario

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 12:05 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB