Eggi Sudjana Tulis Surat dari Penjara, Isinya Soal People Power

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 29 Mei 2019 | 09:24 WIB
Eggi Sudjana Tulis Surat dari Penjara, Isinya Soal People Power
Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana menulis surat dari dalam penjara Rutan Polda Metro Jaya. Surat yang ditulis Eggi itu juga dibenarkan oleh penasihat hukumnya Pitra Romadoni.

Pitra menyebut, kliennya menulis surat dengan tulisan tangan pada Selasa, 28 Mei 2019. Tak ketinggalan, politisi Partai Amanat Nasional tersebut juga membubuhkan tanda tangan di surat yang ia tulis itu.

"Iya, (surat itu) ditulis oleh bapak Eggi Sudjana," kata Pitra saat dikonfirmasi, Selasa (28/5/2019).

Dalam surat itu, Eggi Sudjana kembali membantah dirinya telah melakukan makar karena menyuarakan gerakan people power di depan gedung Bawaslu RI pada 9 dan 10 Mei 2019.

Berikut isi surat Eggi yang ditulis dari Rutan Polda Metro Jaya:

KETERANGAN PERS
Dr. H. Eggi Sudjana Sh. M.Si.
Tgl 28 Mei 2019
Dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya di Jakarta

Bahwa tuduhan makar saya bantah keras, karena people power yang saya maksudkan adalah unjuk rasa/demi ke Bawaslu pada tgl 9 dan 10 Mei 2019. Walaupun saat itu saya tidak boleh masuk ke Bawaslu tapi saya tidak memaksakan diri untuk masuk ke Bawaslu, jadi bukan makar.

Bahwa kini saya melihat berita di media, BPN/Paslon 02 telah memutuskan sengketa pemilu 2019 ke MK, maka selanjutnya saya nyatakan people power yang saya maksudkan, demonstrasi ke Bawaslu, sudah selesai. Artinya tidak ada lagi gerakan people powernya karena telah ditempuh jalur MK.

Bahwa konsekuensi logis hukumnya saya tidak tahu menahu bila ada people power lagi setelah tanggal 9 dan 10 Mei 2019 tsb sebelumnya.

Bahwa selanjutnya saya mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti langkah Paslon 02 ke Jalur MK.

Terima kasih

Dr. H. Eggi Sudjana Sh. M.Si.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar.

Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.

Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hanum Rais Putri Amien Rais Diperiksa di Polda Metro Jaya, Kasus Makar

Hanum Rais Putri Amien Rais Diperiksa di Polda Metro Jaya, Kasus Makar

News | Senin, 27 Mei 2019 | 15:13 WIB

Penyidik Sudah Pulang, Permadi Batal Diperiksa Terkait Pernyataan Revolusi

Penyidik Sudah Pulang, Permadi Batal Diperiksa Terkait Pernyataan Revolusi

News | Senin, 27 Mei 2019 | 13:41 WIB

Ini Alasan Ustaz Sambo Tak Penuhi Panggilan Pertama untuk Eggi Sudjana

Ini Alasan Ustaz Sambo Tak Penuhi Panggilan Pertama untuk Eggi Sudjana

News | Senin, 27 Mei 2019 | 13:32 WIB

Ditanya Polisi, Ustaz Sambo Klaim Tak Tahu Ujaran People Power Eggi Sudjana

Ditanya Polisi, Ustaz Sambo Klaim Tak Tahu Ujaran People Power Eggi Sudjana

News | Senin, 27 Mei 2019 | 12:41 WIB

Kuasa Hukum Politikus Gerindra Minta Polisi Pertimbangkan Usia Kliennya

Kuasa Hukum Politikus Gerindra Minta Polisi Pertimbangkan Usia Kliennya

News | Senin, 27 Mei 2019 | 12:06 WIB

Terkini

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:22 WIB

Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH

Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:11 WIB

Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:09 WIB

Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'

Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:04 WIB

Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend

Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:04 WIB

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:47 WIB

Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:38 WIB

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:35 WIB

Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik

Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:31 WIB

Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH

Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:30 WIB