Selain Makar, Kivlan Zein Terancam Kena UU Darurat soal Senpi Ilegal

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 29 Mei 2019 | 17:48 WIB
Selain Makar, Kivlan Zein Terancam Kena UU Darurat soal Senpi Ilegal
Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein di gedung Bareskrim Polri, Senin (13/5/2019). (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Selain dituduh makar, eks Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein juga dilaporkan soal kasus kepemilikan senjata ilegal. Saat ini, Kivlan Zen sedang diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.

Menurut Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Kivlan dijerat UU Darurat Nomor 12 pasal 1 ayat 1 dan UU Darurat Nomor 2 tahun 1951. Dalam UU tersebut, tertulis ancaman hukumannya adalah hukuman maksimal atau hukuman mati, penjara selamanya, atau penjara 20 tahun.

Diketahui, Kivlan sebelumnya sedang diperiksa terkait kasus dugaan makar Bareskrim Polri sejak pukul 10.30 WIB hari ini. Namun, ia sudah dibawa ke Polda Metro Jaya begitu pemeriksaan di Bareskrim sudah selesai.

"Selesai masalah makar, tidak menutup kemungkinan beliau nanti akan dimintai keterangan kembali oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dengan UU darurat pasal 1 ayat 1 dan UU Nomor 2 Darurat Tahun 1951," jelas Dedi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).

Dedi mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh mengenai barang bukti pemilikan senjata ilegal oleh Kivlan Zein. Ia menyebut penyidik akan mempertimbangkan dengan cermat, mengingat ancaman dari pasal yang menjerat Kivlan cukup tinggi.

"Itu pertimbangan penyidik nanti akan sangat dipertimbangkan penyidik baik pertimbangan secara subjektif maupun objektif. Karena pasal yang dilanggar ancaman hukumannya lebih dari lima tahun," jelas Dedi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Diperiksa di Bareskrim, Kivlan Zen Dibawa ke Polda Kasus Senjata

Usai Diperiksa di Bareskrim, Kivlan Zen Dibawa ke Polda Kasus Senjata

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 17:04 WIB

Kuasa Hukum Sebut Pemeriksaan Kivlan Zen soal Makar Mengada-ada

Kuasa Hukum Sebut Pemeriksaan Kivlan Zen soal Makar Mengada-ada

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 14:10 WIB

Pasrah Jika Hari Ini Ditahan Polisi, Kivlan Zen: Saya Serahkan Pada Allah

Pasrah Jika Hari Ini Ditahan Polisi, Kivlan Zen: Saya Serahkan Pada Allah

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 11:41 WIB

Diperiksa Kasus Makar, Kivlan Zein: Saya Terima Kalau Dinyatakan Bersalah

Diperiksa Kasus Makar, Kivlan Zein: Saya Terima Kalau Dinyatakan Bersalah

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 11:11 WIB

Siap Penuhi Panggilan Polisi, Kivlan Didampingi 20 Pengacara

Siap Penuhi Panggilan Polisi, Kivlan Didampingi 20 Pengacara

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 07:32 WIB

Kivlan Zein Tersangka Makar, Fadli Zon: Cuma di Mulut, Mana Bisa Makar

Kivlan Zein Tersangka Makar, Fadli Zon: Cuma di Mulut, Mana Bisa Makar

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 14:34 WIB

Terkini

Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah

Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:58 WIB

Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global

Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:44 WIB

Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026

Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:41 WIB

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:55 WIB

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:45 WIB

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB