Gegara Dispenser Ditarik, Napi Bakar Fasilitas Rutan Sigli

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 03 Juni 2019 | 19:36 WIB
Gegara Dispenser Ditarik, Napi Bakar Fasilitas Rutan Sigli
Kepala Divisi Pemasyarakaran Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman. [Antara]

Suara.com - Kebakaran yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sigli Kabupaten Pidie Provinsi Aceh disebabkan penarikan dispenser. Pernyataan tersebut disampaikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia (Kakanwil-Kemenkumham) Aceh.

"Pemicu kebakaran disebabkan hal kecil dimulai dari penarikan dispenser oleh petugas dari warga binaan," kata Kepala Divisi Pemasyarakaran Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman di Rutan Negara Kelas IIB Sigli Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh seperti dilansir Antara, Senin (3/6/2019).

Budiman menjelaskan, penarikan 15 dispenser dari warga binaan oleh petugas rutan tanpa alasan jelas menyebabkan terjadinya kerusuhan dan aksi pembakaran fasilitas rutan.

"Jadi, 15 dispenser tersebut sengaja dibagikan oleh Kepala Rutan sejak lima bulan yang lalu khusus untuk warga binaan agar memudahkan mereka dalam melaksanakan ibadah bulan suci Ramadhan" ungkap dia.

Setelah kebakaran Rutan Negara Kelas IIB Sigli, para warga binaan menyampaikan tuntutan kepada Kepala Divisi Pemasyarakaran Kanwil Kemenkumham Aceh.

"Tadi mereka meminta tiga hal, pertama arus listrik segara diaktifkan kembali agar memudahkan mereka melaksanakan ibadah shalat tarawih, kedua pelaku penarikan dispenser dipindahkan dan ketiga kunjungan tamu bisa segera normal," ucap Budiman.

Budiman juga mengakui, kapasitas daya tampung Rutan Negara Kelas IIB Sigli saat ini telah melebihi batas normal, yakni 120 orang. Untuk diketahui, saat ini rutan tersebut dihuni sebanyak 466 orang.

Menanggulangi peristiwa kebakaran tersebut, BPBD Pidie menurunkan empat unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan kobaran api yang melalap rutan tersebut dari pukul 11:30 Wib.

Para petugas BPBD Pidie dari atas mobil pemadam kebakaran di depan Lapas Kelas IIB Pidie menyemprot air ke dalam lapas tersebut.

Baca Juga: Aparat Polisi Dilarang Masuk ke Dalam Rutan Sigli Oleh Napi

Pada pukul 14:40 Wib tampak bahwa api yang membakar rutan sudah padam total dan sejumlah personel polisi dilengkapi senjata laras panjang serta perisai dan pentungan hingga kini masih siaga satu dilokasi guna mengamankan area rutan.

"Hanya satu orang yang dievakuasi dan yang lainnya masih di dalam rutan," kata Kapolresta Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar.

Untuk diketahui, narapidana Rutan Negara Kelas II B Sigli Kabupaten Pidie Provinsi Aceh sempat melarang petugas kepolisian memasuki rutan tersebut. Larangan tersebut terjadi setelah insiden kebarakan di rutan tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI