Ustaz Lancip Mangkir, Polisi Akan Kirim Surat Panggilan Kedua

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Senin, 10 Juni 2019 | 20:17 WIB
Ustaz Lancip Mangkir, Polisi Akan Kirim Surat Panggilan Kedua
Ustaz Lancip.[Youtube]

Suara.com - Ahmad Rifky Umar Said Barayis alias Ustaz Lancip mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (10/6/2019). Sedianya, Ustaz Lancip akan diperiksa penyidik pada pukul 10.00 WIB terkait pernyataannya soal ada 60 korban jiwa saat kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, Ustaz Lancip tidak hadir dan minta dijadwalkan ulang.

"Agendanya iya diperiksa hari ini, tapi minta dijadwal ulang," kata Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2019).

Argo menerangkan, Ustaz Lancip tidak bisa memenuhi panggilan penyidik dikarenakan sudah ada kegiatan lain. Terkait jadwal pemeriksaan ulang terhadap Lancip, tambah Argo, penyidik yang akan menjadwalkan.

"Alasannya enggak bisa hadir karena ada kegiatan lain yang sudah terjadwal," kata dia.

Ustaz Lancip sedianya akan dimintai kererangan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan berita bohong yang diketahui terjadi pada 7 Juni 2019 di Depok, Jawa Barat.

Dalam pemeriksaan tersebut, Polisi ingin Ustaz Lancip menjelaskan terkait video ceramahnya yang membahas demo pada tanggal 21 dan 22 Mei 2019 yang berujung rusuh.

Dalam video tersebut, Ustaz Lancip menyebut korban jiwa dalam kerusuhan tersebut mencapai hampir 60 orang dan ratusan orang masih hilang. Pemeriksaan hari ini merupakan rujukan atas adanya laporan polisi (LP) masuk pada 7 Juni 2019. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/3473/VI/2019/PMJ/Dit Reskrimsus.

Kemudian, rujukan Surat Perintah Penyelidikan nomor SP/Lidik/875/VI/RES.2.5/2019/Dit Reskrimsus, tanggal 8 Juni 2019. Untuk menghadiri pemeriksaan, ia dimohon untuk membawa dokumen atau bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

baca juga

Ustaz Lancip disangkakan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kontroversi, Ustaz Lancip Sebut Polisi Tembaki Masjid saat Kerusuhan 22 Mei

Kontroversi, Ustaz Lancip Sebut Polisi Tembaki Masjid saat Kerusuhan 22 Mei

News | Senin, 10 Juni 2019 | 17:19 WIB

Siap Beberkan BAP Kerusuhan 22 Mei, Wiranto: Supaya Tak Ada Kesimpangsiuran

Siap Beberkan BAP Kerusuhan 22 Mei, Wiranto: Supaya Tak Ada Kesimpangsiuran

News | Senin, 10 Juni 2019 | 16:11 WIB

Sebut 60 Orang Tewas Saat Aksi 22 Mei, Ini 3 Fakta Mengejutkan Ustaz Lancip

Sebut 60 Orang Tewas Saat Aksi 22 Mei, Ini 3 Fakta Mengejutkan Ustaz Lancip

News | Senin, 10 Juni 2019 | 14:10 WIB

Wiranto, Luhut, Budi Gunawan, dan Gories Mere Jadi Target Tembak Mati

Wiranto, Luhut, Budi Gunawan, dan Gories Mere Jadi Target Tembak Mati

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 15:15 WIB

Ini 4 Pejabat Negara yang Diancam Ditembak Mati di Kerusuhan 22 Mei

Ini 4 Pejabat Negara yang Diancam Ditembak Mati di Kerusuhan 22 Mei

News | Selasa, 28 Mei 2019 | 15:01 WIB

Terkini

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB