Kontroversi, Ustaz Lancip Sebut Polisi Tembaki Masjid saat Kerusuhan 22 Mei

Reza Gunadha | Suara.com

Senin, 10 Juni 2019 | 17:19 WIB
Kontroversi, Ustaz Lancip Sebut Polisi Tembaki Masjid saat Kerusuhan 22 Mei
Ustaz Lancip.[Youtube]

Suara.com - Penggalan pernyataan Ahmad Rifky Umar Said Barayis atau yang karib disapa Ustaz Lancip dalam ceramah soal kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta, mendadak viral dalam media sosial.

Rekaman tersebut diunggah di akun channel YouTube Gemolong City pada 6 Juni 2019 dengan judul: Kesaksian Ustadz Lancip Terhadap Peristiwa 21 - 22 Mei 2019.

Saat berceramah, Ustaz Lancip mengklaim ditembaki oleh pasukan Brimob, meski sudah disuruh mundur sejauh 200 meter.

Dia juga mengisahkan dirinya menghindar secara mudah dari peluru-peluru yang diklaim milik anggota Brimob. Ustaz Lancip mengakui sempat dibentak oleh salah seorang komandan polisi.

Tak hanya itu, dalam ceramah yang terekam video, Ustaz Lancip mengklaim sejumlah anggota Brimob menganiaya anak buahnya. "Itu brimob-brimob biadab," ujarnya.

Ustaz Lancip lantas menyebut sejumlah masjid di Jakarta ditembaki saat kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019.

“Masjid Al Makmur ditembakin dalamnya. Jadi itu bukan hoaks. Tiga masjid dibredel sama Brimob,” klaimnya.

Bukan hanya itu, Ustaz Lancip juga menyebut aparat mendatangi markas FPI di Petamburan untuk menembaki orang-orang yang tidur.

“Dan yang lebih biadabnya lagi, mereka berangkat ke Markas Petamburan. Di Petamburan orang lagi pada tidur ditembakin,” cetusnya.

Ustaz Lancip menambahkan, kerusuhan di Jakarta 21 dan 22 Mei menyebabkan puluhan orang meninggal dan ratusan lainnya hilang.

“Ibu tahu berapa yang mati sekarang? Hampir 60 orang. Ratusan orang masih hilang,” imbuhnya.

Ia menyebutkan, apa yang disampaikannya bukan hoaks. Pasalnya, dia menyaksikan secara langsung.

“Itu bukan saya ngomong hoaks. Saya saksi matanya. Saya duduk di putaran Tanah Abang. Saya lihat ditembakin,” katanya berapi-api.

Lantaran ceramahnya itu, Ustaz Lancip mendapat surat panggilan dari Kepolisian Daerah Metro Jaya. Surat itu beredar di media sosial.

Dalam surat itu, tertulis Ustaz Lancip bakal dimintakan klarifikasi pada Senin 10 Juni 2019 di Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Anggota Tim Mawar Otak Kerusuhan 22 Mei? Ini Penjelasan Wiranto

Eks Anggota Tim Mawar Otak Kerusuhan 22 Mei? Ini Penjelasan Wiranto

News | Senin, 10 Juni 2019 | 15:10 WIB

Sebut 60 Orang Tewas Saat Aksi 22 Mei, Ini 3 Fakta Mengejutkan Ustaz Lancip

Sebut 60 Orang Tewas Saat Aksi 22 Mei, Ini 3 Fakta Mengejutkan Ustaz Lancip

News | Senin, 10 Juni 2019 | 14:10 WIB

Habis Lebaran, Wiranto Minta Polisi Transparan di Kasus Kerusuhan 22 Mei

Habis Lebaran, Wiranto Minta Polisi Transparan di Kasus Kerusuhan 22 Mei

News | Senin, 10 Juni 2019 | 13:03 WIB

Kudo Bantu Pulihkan Warung Terdampak Kerusuhan 22 Mei

Kudo Bantu Pulihkan Warung Terdampak Kerusuhan 22 Mei

Press Release | Sabtu, 08 Juni 2019 | 18:35 WIB

Mabes Polri Tangkap Terduga Penyebar Hoaks Penyerangan Masjid Petamburan

Mabes Polri Tangkap Terduga Penyebar Hoaks Penyerangan Masjid Petamburan

News | Senin, 03 Juni 2019 | 15:31 WIB

Terkini

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB