Kontroversi Sofyan Jacob: Mau Ditangkap Gus Dur, Sempat Gugat Megawati

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 10 Juni 2019 | 20:44 WIB
Kontroversi Sofyan Jacob: Mau Ditangkap Gus Dur, Sempat Gugat Megawati
Komjen Polisi (Purn) Sofyan Jacob. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan makar.

Sofyan Jacob diduga kuat telah melakukan tindakan makar atas ucapannya dalam sebuah rekaman video.

Dia dilaporkan oleh seseorang yang juga melaporkan Eggi Sudjana atas kasus makar. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan Sofyan Jacob sebagai tersangka.

Bahkan, pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara atas kasus Sofyan Jacob pada 29 Mei 2019. Setelah itu, polisi menetapkan Sofyan Jacob menjadi tersangka.

Di balik penetapan tersangka kasus dugaan makar, Sofyan Jacob tercatat beberapa kali melakukan sejumlah kasus kontroversial. Berikut Suara.com merangkum deretan kontroversi Sofyan Jacob.

1. Gus Dur Perintahkan Sofyan Jacob Ditangkap
Sofyan Jacob dilantik menjadi Kapolda Metro Jaya pada 8 Mei 2001 menggantikan Inspektur Jenderal Mulyono Sulaeman. Sebelumnya, Sofyan Jacob menduduki jabatan sebagai Kapolda Sulawesi Selatan.

Saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Sofyan Jacob mendapatkan perintah untuk menangkap Tommy Soeharto dalam waktu 3x24 jam.

Misi tersebut sukses dilakukan dengan mengerahkan Tim Kobra yang dipimpin oleh Kasat Serse Umum Polda Metro Jaya Tito Karnavian yang saat itu berpangkat AKBP.

K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). (Pemerintah RI/Wikimedia commons)
K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). (Pemerintah RI/Wikimedia commons)

Namun, karier Sofyan Jacob ternyata tak berjalan mulus. Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur saat itu memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Sosial dan Keamanan Menko Polsoskam) Agum Gumelar untuk menangkap Sofyan Jacob dan Kapolri nonaktif Jenderal Surojo Bimantoro.

Sofyan Jacob dan Surojo Bimantoro dianggap telah melakukan tindakan melawan perintah atasan atau insubordinasi.

Meski demikian, hal tersebut dibantah oleh Sofyan Jacob. Ia menantang untuk membuktikan tindakan insubordinasi yang dimaksud.

Pada 18 Desember 201, Sofyan Jacob diberhentikan dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya.

Sofyan Jacob tercatat sebagai Kapolda Metro jaya yang hanya sebentar saja mengemban jabatan sebagai pimpinan Polda Metro Jaya.

2. Gugat Megawati Soekarnoputri
Setelah Gus Dur lengser dari jabatannya sebagai presiden, Megawati Soekarnoputri yang menggantikannya, mengeluarkan surat keputusan pensiun kepada 64 perwira Polri, salah satunya adalah Sofyan Jacob.

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri [suara.com/Oke Atmaja]
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri [suara.com/Oke Atmaja]

Sofyan Jacob tak terima dengan keputusan tersebut lantaran dinilai bertentangan dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 yang menyebutkan anggota Polri pensiun berumur 58 tahun, sementara saat itu Sofyan Jacob baru berusia 55 tahun.

Sofyan Jacob menggugat Megawati dan Kapolri Dai Bakctiar ke PTUN. Hasil gugatan, Sofyan Jacob menang di tingkat banding namun ia mencabut gugatannya dengan alasan telah ikhlas.

3. Terlibat Kasus Penyelundupan Mobil Mewah
Sofyan Jacob juga pernah diperiksa oleh kepolisian atas kasus penyelundupan 11 mobil mewah saat masih menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan. Sofyan Jacob menjalani pemeriksaan pada 7 Juni 2002.

Dari hasil pemeriksaan, mobil-mobil mewah tersebut memakai Surat Tanda Nomor Kendaraan palsu.

Setelah ditelusuri, pemilik mobil-mobil tersebut sebelumnya atas nama Sofyan Jacob tanpa dilengkapi dengan dokumen jelas.

Delapan buah mobil mewah dari 23 mobil milik Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Abdul Latif. (suara.com/Nikolaus Tolen)
ILUSTRASI - Mobil mewah (suara.com/Nikolaus Tolen)

Meski demikian, Sofyan Jacob membantah telah melakukan penyelundupan. Saat masih menjabat sebagai Kapolda SUlawesi Selatan, Sofyan Jacob mengaku mengeluarkan plat nomor mobil sebagai nomor bantuan untuk tamu penting.

Mobil tersebut milik importir resmi yang diklaim olehnya dikenal oleh beberapa pimpinan Polri.

Namun, kasus tersebut menghilang begitu saja tanpa ada kelanjutan.

4. Ancam Satpam Pakai Senpi
Sofyan Jacob tercatat pernah mengancam seorang petugas keamanan Perumahan Taman Resort Mediterania, Jakarta Utara bernama Sugeng Joko Sabiran. Korban melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

Laporan tersebut secara resmi dilakukan pada 8 Agustus 2011 dengan nomor laporan TBL/2753/VIII/2011/PMJ/Dit.Reskrim.Um.

Sugeng melaporkan Sofyan Jacob dengan tuduhan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api.

Ilustrasi senjata api. (Shutterstock)
Ilustrasi senjata api. (Shutterstock)

Tuduhan dari petugas keamanan tersebut dibantah oleh kuasa hukum Sofyan Jacob yakni Julius Sesunan.

Ia mengklaim tidak ada satu pun saksi yang mendengar adanya suara tembakan senjata api saat kejadian berlangsung.

5. Masuk Kubu Prabowo-Sandiaga Uno
Nama Sofyan Jacob kembali muncul ke publik saat keputusan politiknya mendukung capres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga Uno.

Pada 17 Oktober 2018, Sofyan Jacob melakukan deklarasi memberikan dukungan kepada Prabowo-Sandiaga Uno melalui ormas Gerakan Relawan Rakyat Adil Makmur (Geram).

Komjen Polisi (Purn) Sofyan Jacob. [Suara.com/Ria Rizki]
Komjen Polisi (Purn) Sofyan Jacob. [Suara.com/Ria Rizki]

Sejak deklarasi tersebut, Sofyan Jacob aktif mengikuti berbagai rapat internal tim pemenangan Prabowo - Sandiaga Uno.

Sofyan Jacob pernah melakukan pidato saat mengikuti kampanye di Studio Delta Sidoarjo, Jawa Timur pada 31 Maret 2019.

Pada 17 April 2019 Sofyan Jacob melakukan pidato bersama dengan mantan Menko Polhukam Laksamana Tedjo Edy di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Selain itu, Sofyan Jacob juga hadir dslam rapat internal di kediaman Prabowo Subianto pada 22 Mei 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Tersangka Makar, Dulu Melawan Atasan

Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Tersangka Makar, Dulu Melawan Atasan

News | Senin, 10 Juni 2019 | 17:27 WIB

Kronologis Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Jadi Tersangka Makar

Kronologis Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Jadi Tersangka Makar

News | Senin, 10 Juni 2019 | 16:03 WIB

Polisi: Penetapan Tersangka Sofyan Jacob Usai Gelar Perkara

Polisi: Penetapan Tersangka Sofyan Jacob Usai Gelar Perkara

News | Senin, 10 Juni 2019 | 15:08 WIB

Terkini

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:05 WIB

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:38 WIB

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:33 WIB

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:24 WIB

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:11 WIB

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:58 WIB

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:41 WIB

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:36 WIB

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:32 WIB

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:20 WIB