Eks Komandan Tim Mawar Resmi Laporkan Majalah Tempo ke Bareskrim Polri

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 11 Juni 2019 | 13:36 WIB
Eks Komandan Tim Mawar Resmi Laporkan Majalah Tempo ke Bareskrim Polri
Eks Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Setelah melaporkan pemberitaan Majalah Tempo dengan judul "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah" ke Dewan Pers, Eks Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Selasa (11/6/2019) siang. Chairawan dan tim kuasa hukumnya resmi melaporkan pemberitaan Majalah Tempo edisi Senin 10 Juni 2019 ke Bareskrim Polri.

Berdasarkan pantauan Suara.com, Chairawan tiba di lokasi sekira pukul 13.00 WIB.

"Ini melaporkan majalah Tempo. Karena pemberitaan halaman depan, saya keberatan. Hanya itu saja," ujarnya di lokasi.

Sementara itu, kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah menyebut, banyak akun media sosial yang menyebarkan informasi pemberitaan tersebut hingga viral. Ia berpendapat jika apa yang ditulis Majalah Tempo tidak benar.

"Kami ke Bareskrim untuk melaporkan akun-akun medsos yang turut serta menyebarkan informasi itu. Kami tegaskan bahwa Tim Mawar itu sudah tidak ada," tuturnya.

Saat ini Chairawan beserta kuasa hukum tengah membuat laporan tersebut di Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pers Hendri Bangun menyebut pihaknya akan segera memeriksa pemberitaan Majalah Tempo sebagai sebuah produk jurnalistik. Apabila nantinya ditemukan pelanggaran, pihaknya akan segera memeriksanya.

"Dewan pers akan segera memeriksa produk jurnalistik ini. Perlu kami tekankan bahwa sesuai dengan UU no 40 tahun 1999, maka apabila ada produk jurnalistik yang dianggap merugikan maka Dewan Pers akan memeriksanya," ujar Hendri di kantor Dewan Pers.

Lebih jauh, Hendri menyebut pihaknya akan memanggil pihak pelapor dan terlapor pada hari Selasa (18/6/2019). Nantinya, akan digelar klarifikasi dari kedua belah pihak.

"Jadi, kami sudah merencanakan memanggil pengadu dalam hal ini Pak Chairawan dan majalah Tempo pada hari Selasa mendatang untuk dua-duanya diperiksa. Jadi, Pak Chairawan dan kuasa hukumnya akan kami klarifikasi dengan lebih lengkap pada hari Selasa mendatang begitu juga klarifikasi dengan Majalah Tempo," kata dia.

"Jadi, perlu kami tekankan disini bahwa sesuai dengan UU pers maka hukuman yang diberikan kepada media yang produk jurnalistiknya melanggar kode etik adalah berupa sanksi etis sifatnya," tambah Hendri.

Untuk diketahui, dalam laporan Majalah Tempo edisi 10-16 Juni 2019 menyebutkan mantan anggota Tim Mawar yang terlibat penculikan aktivis 1998, Fauka Noor Farid diduga terlibat di balik aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan 22 Mei. Fauka adalah mantan anak buah Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Dugaan keterlibatan Fauka dibalik kerusuhan 22 Mei itu diungkap dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 bertajuk 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'.

Berdasar penelusuran tim Majalah Tempo disebutkan Fauka ditengarai berada di kawasan Sarinah depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI saat peristiwa kerusuhan 22 Mei terjadi. Selain itu, terdapat pula sebuah transkrip percakapan yang mengungkap kalau Fauka beberapa kali melakukan komunikasi dengan Ketua Umum Baladhika Indonesia Jaya, Dahlia Zein tentang kerusuhan yang terjadi di sekitar kawasan Bawaslu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngadu ke Dewan Pers, Ini Tuntuan Eks Komandan Tim Mawar ke Majalah Tempo

Ngadu ke Dewan Pers, Ini Tuntuan Eks Komandan Tim Mawar ke Majalah Tempo

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 13:30 WIB

Eks Komandan Bantah Tim Mawar Jadi Otak di Belakang Kerusuhan 22 Mei

Eks Komandan Bantah Tim Mawar Jadi Otak di Belakang Kerusuhan 22 Mei

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 13:29 WIB

Eks Tim Mawar Dalang Rusuh 22 Mei? Menhan: Jangan Kaitkan TNI dengan Makar

Eks Tim Mawar Dalang Rusuh 22 Mei? Menhan: Jangan Kaitkan TNI dengan Makar

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 13:20 WIB

Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers, Chairawan: Tim Mawar Bubar Sejak 1999

Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers, Chairawan: Tim Mawar Bubar Sejak 1999

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 13:19 WIB

Sah! Eks Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers

Sah! Eks Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 12:45 WIB

Terkini

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:59 WIB

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:49 WIB

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:38 WIB

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:16 WIB

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:14 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:13 WIB

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:08 WIB

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:05 WIB

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:04 WIB