5 Fakta Rencana Kivlan Zein Tembak Mati 4 Pejabat dan Yunarto Wijaya

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 12 Juni 2019 | 09:59 WIB
5 Fakta Rencana Kivlan Zein Tembak Mati 4 Pejabat dan Yunarto Wijaya
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kiri) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Polisi sudah membeberkan rencana pembunuhan yang diotaki Tersangka kepemilikan senjata api, Kivlan Zein. Kivlan Zein menyuruh beberapa orang membeli senjata api untuk membunuh 4 pejabat negara dan 1 pemimpin lembaga survei, Yunarto Wijaya.

Hal tersebut diungkapkan para tersangka melalui video yang ditayangkan saat konferensi pers yang digelar Mabes Polri di kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Selasa (11/6/2019).

“Saya HK berdomisili di Cibinong. Saya diamankan polisi pada tanggal 21 Mei, 23.00 WIB, terkait ujaran kebencian dan kepemilikan senpi, dan ada kaitannya dengan senior saya, jenderal saya, yang saya hormati dan banggakan, Mayjen Purnawirawan Kivlan Zein,” kata tersangka HK melalui video.

Ia menceritakan, pada Maret 2019, ia dipanggil oleh Kivlan Zen di Kelapa Gading. Ia mengakui diberikan uang Rp 150 juta untuk membeli 4 senjata api. Sebanyak Rp 50 juta di antaranya berbentuk Dolar Singapura.

Berikut 5 fakta yang dibeberkan polisi soal rencana pembunuhan Kivlan Zein:

1. Disuruh Kivlan Zen Bunuh Bos Charta Politika, Irfansyah Diupah Rp 5 Juta

Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Polisi menahan Irfansyah, satu dari enam tersangka terkait ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan petinggi lembaga survei yang direncanakan saat kerusuhan 22 Mei 2019 lalu.

Melalui siaran video yang diputar Kemenkopulkuman pada Selasa (11/6/2019), Irfansyah secara blak-blak menceritakan adanya perintah untuk melakukan pembunuhan terhadap para tokoh.

Dalam keterangannya, Irfansyah mengaku mendapatkan perintah dari Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen untuk mengeksekusi Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.

Diketahui, Kivlan Zen juga sudah mendekam di Rumah Tahanan Militer Guntur, Jakarta Selatan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Irfansyah pun mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 5 juta jika berhasil membunuh Yunarto.

Terkait rencana eksekusi itu, Irfansyah pun sempat melakukan survei ke kediaman Yunarto di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Dia mengambil uang operasional 5 juta. Kami langsung survei ke lokasi yang diperintahkan pak Kivlan. Alamat pak Yunarto di Duren Tiga," kata Irfansyah melalui siaran video.

Sebelumnya, Mabes Polri stelah menangkap enam orang yang diduga berencana melakukan pembunuhan pada empat tokoh nasional dan petinggi lembaga survei. Adapun empat tokoh yang mendapatkan ancaman pembunuhan itu yakni Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Polhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

Keenam tersangka tersebut disebut-sebut menunggangi kerusuhan 22 Mei untuk melakukan aksinya. Polisi mengungkapkan, kelompok ini dipimpin HK dan beranggotakan IR, TJ, AZ, AD dan AF.

Mereka memiliki peran berbeda mulai dari mencari penjual senjata api hingga mencari eksekutor. Keenamnya kini sudah ditahan polisi.

2. Kivlan Zen Disebut Rancang Bunuh Wiranto Cs di Parkiran Masjid Pondok Indah

Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (kanan) berjalan meninggalkan Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (13/5/2019). [Antara/Akbar Nugroho Gumay]
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen (kanan) berjalan meninggalkan Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (13/5/2019). [Antara/Akbar Nugroho Gumay]

Mayjen Purnawirawan TNI Kivlan Zein, disebut memberikan perintah langsung kepada para tersangka penyelundupan senjata sekaligus berencana membunuh 4 pejabat negara dan 1 pemimpin lembaga survei.

Bahkan, Kivlan merancang ancaman pembunuhan terhadap para tokoh itu di sebuah parkiran Masjid di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Irfansyah, satu dari enam tersangka itu membeberkan pertemuannya dengan Kivlan Zen dalam sebuah siaran video yang diputar Mabes Polri dan Polda Metro Jaya di Kemenpolhukam, Jakarta pada Selasa (11/6/2019).

"Untuk bertemu pak Kivlan Zein di Pondok indah. Di samping masjid pondok Indah," kata Irfansyah melalui video tersebut.

Irfansyah menyebut Kivlan menyuruh dirinya untuk menghabisi nyawa Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.

Diketahui, Kivlan Zen juga sudah mendekam di Rumah Tahanan Militer Guntur, Jakarta Selatan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Irfansyah pun mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 5 juta jika berhasil membunuh Yunarto.

3. Kivlan Zein Suruh Iwan Beli Senjata Revolver untuk Tembak Wiranto dan Luhut

Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Tersangka kepemilikan senjata api, Kivlan Zein meminta tersangka perencanaan pembunuhan untuk membeli senjata api. Senjata api itu untuk membunuh Menteri Koordinantor Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dan Menteri Koordinantor Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

Pembubunuh bayaran itu adalah Kurniawan alias Iwan. Iwan mengakui hal itu dalam testimoni di sebuah video milik Mabes Polri yang ditayangkan dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Politik Hukum dan keamanan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Iwan cerita sekitar Maret, dirinya dan satu tersangka lain, Udin dipanggil Kivlan Zein. Mereka bertemu di kawasan Kelapa Gading. Dalam pertemuan itu Iwan dan Udin diberikan uang Rp 150 juta untuk pembelian senjata.

"Yaitu senjata laras pendek dua pucuk, dan laras panjang 2 pucuk," kata Iwan.

Iwan menjelaskan uang Rp 150 juta itu diberikan dalam bentuk dolar Singapura. Dia langsung menukarkan uang itu ke tempat pertukaran uang atau money changer. Tapi begitu beli senjata, dia langsung ditangkap.

"Karena saya belum mendapatkan senjata yang dimaksud, saya dikejar-kejar dan ditagih oleh Bapak Kivlan Zein, dan saat ditangkap. Saya membawa satu pucuk senjata jenis revolver 38 magnum, dengan mengisi sekitar seratus butir," kata Iwan.

4. Kivlan Zein Kasih Tajudin Rp 25 Juta

Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kiri) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5).  [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kiri) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Salah satu tersangka makar, Tajudin menyebut disuruh menembak Menteri Koordinantor Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinantor Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan dan Staf Kepresidenan Gories Mere.

Tajudin dikasih upah Rp 25 juta untuk melakukan eksekusi itu. Tajudin mengakui hal itu dalam testimoni di sebuah video milik Mabes Polri yang ditayangkan dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Politik Hukum dan keamanan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

"Saya mendapatkan perintah dari Bapak Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen melalui Bapak Haji Kurniawan alias Iwan untuk menjadi eksekutor penembakan target atas nama: Wiranto, Luhut Pandjaitan, Budi Gunawan, Gories Mere," kata Tajudin.

Tajudin mengatakan duit Rp 25 juta itu diberikan Kivlan Zein melalui Kurniawan atau Iwan. Iwan juga jadi tersangka makar dan juga eksekutor penembakan.

Wiranto, BG, Luhut dan Gories rencananya akan dibunuh dengan menggunakan senjata laras panjang kaliber 22 dan senjata laras pendek.

"Senjata tersebut saya peroleh dari Haji Kurniawan alias Iwan," kata dia.

5. Nyawa Keluarga dan Liburan Dijamin Kivlan

Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kiri) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5).  [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kiri) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Irfansyah diberikan kesempatan memberikan testimoni terkait rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei disebut-sebut atas suruhan Mayjen Purnawirawan TNI Kivlan Zen.

Pengakuan itu disampaikan Irfransyah melalui sebuah siaran video yang diputar Mabes Polri dan Polda Metro Jaya di Kemenpolhukam, Jakarta pada Selasa (11/6/2019).

Dalam rencana pembunuhan itu, Ifransyah mengaku disuruh Kivlan Zen untuk menembak mati Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya. Selain mengaku mendapatkan bayaran uang jutaan rupiah. Kivlan, kata Irfansyah menjamin keselamatan keluarga Ifransyah.

Diketahui, Kivlan Zen sudah mendekam di Rumah Tahanan Militer Guntur, Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Melalui keterangan Irfansyah, Kivlan disebut juga memberikan hadiah liburan ke mana saja jika eksekusi terhadap para tokoh itu berhasil dilakukan.

"Kalau ada yang bisa eksekusi, saya jamin anak dan istrinya, dan liburan ke manapun," kata Irfansyah menirukan perkataaan Kivlan lewat siaran video.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Abu Janda: Kivlan Zein Harus Belajar dari Syekh Puji, Tembak AGB Ranum

Abu Janda: Kivlan Zein Harus Belajar dari Syekh Puji, Tembak AGB Ranum

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 09:42 WIB

Fahri Hamzah: 21 Tahun Bungkam, Kini Sudah Waktunya Prabowo Bicara

Fahri Hamzah: 21 Tahun Bungkam, Kini Sudah Waktunya Prabowo Bicara

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 09:26 WIB

Reaksi Menteri Pertahanan Isu Tim Mawar di Balik Kerusuhan 22 Mei

Reaksi Menteri Pertahanan Isu Tim Mawar di Balik Kerusuhan 22 Mei

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 09:16 WIB

Disebut Sebagai Pemberi Perintah Pembunuhan Pejabat, Kivlan Zein: Itu Hoaks

Disebut Sebagai Pemberi Perintah Pembunuhan Pejabat, Kivlan Zein: Itu Hoaks

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 09:11 WIB

Menanti Polisi Periksa Eks Tim Mawar karena Bertemu Kobra Hercules

Menanti Polisi Periksa Eks Tim Mawar karena Bertemu Kobra Hercules

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 09:08 WIB

Terkini

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB