Keyword 'Menikah dengan Sepupu' Melonjak saat Lebaran, Ini Hukum Islamnya

Rendy Adrikni Sadikin

Rabu, 12 Juni 2019 | 14:32 WIB
Keyword 'Menikah dengan Sepupu' Melonjak saat Lebaran, Ini Hukum Islamnya
Ilustrasi menikah. (Unsplash/Chiến Phạm)

Suara.com - Lama tidak bersilaturahim dengan keluarga, tiba-tiba Anda kaget melihat sosok sepupu Anda ketika Idul Fitri. Lalu, Anda pun tanpa sadar memiliki rasa suka alias naksir dengannya.

Ya, ternyata Anda tidak sendiri. Berdasarkan data di Google, ternyata keyword atau kata kunci 'menikah dengan sepupu' tengah menjadi tren di Hari Raya Idul Fitri pada 5 Juni 2019 silam.

Google mendeteksi adanya lonjakan pencarian dengan kata kunci itu. Lonjakan tersebut bahkan diketahui sudah terjadi sejak 5 tahun terakhir saban momen Idul Fitri.

Fenomena ini juga dikicaukan oleh pengguna akun jejaring sosial Twitter @ilmibumi. Dia mengunggah hasil bidik layar grafik lonjakan pencarian kata kunci 'menikah dengan sepupu'.

"Hayo ngaku siapa yang google search: 'menikah dengan sepupu' selama libur Lebaran ini?" cuit akun @ilmibumi seperti dikutip SUARA.com pada Rabu (12/6/2019).

Adapun, cuit akun @ilmibumi, related queries dari pencarian tersebut adalah 'hukum menikah dengan sepupu.'

Pun berdasarkan data yang diunggah, kicau akun @ilmibumi, orang yang terbanyak memasukkan kata kunci tersebut adalah mereka yang melakukan silaturahim ke Yogyakarta.

"Pelaku terbanyak yang googling term ini mereka-mereka yang silaturahmi ke Yogyakarta nih #MenikahiSepupu," cuit akun @ilmibumi.

Lalu bagaimana hukumnya menurut agama Islam?

baca juga

Merujuk kepada Alquran, seperti dikutip SUARA.com dari laman situs NU online, sepupu tidak termasuk dalam daftar mahram yang haram untuk dinikahi.

Adapun Mahram adalah istilah dalam agama Islam untuk saudara sedarah yang terlarang dinikahi.

Perempuan yang haram dinikahi karena di sebabkan hubungan kekerabatan ada 7 (tujuh), ibu, anak perempuan, saudara perempuan, anak perempuannya saudara laki-laki (keponakan), anak perempuannya saudara perempuan (keponakan), bibi dari ayah, dan yang terakhir bibi dari ibu.

Ketentuan ini berlaku bagi laki-laki. Dan bagi perempuan berlaku sebaliknya, yaitu haram bagi mereka menikahi ayah, anak laki-laki, saudara laki-laki dan seterusnya.

Selanjutnya, perempuan yang haram dinikahi karena disebabkan hubungan permantuan ada 4 (empat) yaitu istri ayah, istri anak laki-laki, ibunya istri (mertua) dan anak perempuannya istri (anak tiri).

Kemudian yang haram dinikahi sebab persusuan ada 7 (tujuh) yaitu, ibu yang menyusui, saudara perempuan susuan, anak perempuan saudara laki-laki susuan, anak perempuan saudara perempuan susuan, bibi susuan (saudarah susuan ayah), saudara susuan ibu dan anak perempuan susuan (yang menyusu pada istri).

Bagaimana menurut hukum negara?

Berdasarkan hukum negara Indonesia, perkawinan dengan sepupu juga tidak termasuk inses. Menurut hukum Indonesia, yang dianggap inses adalah pernikahan antara garis keturunan lurus ke atas, ke bawah, serta menyamping.

Seperti dikutip dari Pasal 8 UU Nomor 1 Tahun 1974 soal Perkawinan, pernikahan dilarang dan dianggap tidak sah jika dua orang tersebut:

1. berhubungan darah dalam garis keturunan lurus ke bawah ataupun ke atas;
2. berhubungan darah dalam garis keturunan menyamping yaitu antara saudara, antara seorang dengan saudara orang tua dan antara seorang dengan saudara neneknya;
3. berhubungan semenda, yaitu mertua, anak tiri menantu dan ibu/bapak tiri;
4. berhubungan susuan, yaitu orang tua susuan, anak susuan, saudara susuan dan bibi/paman susuan;
5. berhubungan saudara dengan isteri atau sebagai bibi atau kemenakan dari isteri, dalam hal seorang suami beristeri lebih dari seorang;
6. mempunyai hubungan yang oleh agamanya atau peraturan lain yang berlaku, dilarang kawin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menikmati Meriahnya Acara Gemilang Idul Fitri 2019 di Taipei

Menikmati Meriahnya Acara Gemilang Idul Fitri 2019 di Taipei

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 19:27 WIB

Pakai Motor Curian Saat Lebaran, Ketahuan Pemilik Asli Saat Silaturahmi

Pakai Motor Curian Saat Lebaran, Ketahuan Pemilik Asli Saat Silaturahmi

Otomotif | Selasa, 11 Juni 2019 | 14:39 WIB

Ada Jalan Tol, Penjualan Batik Di Solo Malah Turun, Kok Bisa?

Ada Jalan Tol, Penjualan Batik Di Solo Malah Turun, Kok Bisa?

Bisnis | Selasa, 11 Juni 2019 | 12:43 WIB

Tips Atasi Gigi Kuning Banyak Konsumsi Makanan Bewarna Usai Lebaran

Tips Atasi Gigi Kuning Banyak Konsumsi Makanan Bewarna Usai Lebaran

Health | Selasa, 11 Juni 2019 | 11:30 WIB

Google Minta AS Cabut Larangan Atas Huawei, Merasa Terancam?

Google Minta AS Cabut Larangan Atas Huawei, Merasa Terancam?

Tekno | Selasa, 11 Juni 2019 | 10:25 WIB

Terkini

Tak Hanya Emas, Tokenisasi CPO Jadi Peluang Baru Pasar Kripto RI

Tak Hanya Emas, Tokenisasi CPO Jadi Peluang Baru Pasar Kripto RI

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 15:03 WIB

BPS Akui Belanja Pemerintah Meroket di Q3 2026 Gegara Gaji Pegawai hingga MBG

BPS Akui Belanja Pemerintah Meroket di Q3 2026 Gegara Gaji Pegawai hingga MBG

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 15:01 WIB

Mengapa Luka Tidak Memaafkan Pisau: Tentang Rasa Sakit yang Tak Pernah Benar-benar Pergi

Mengapa Luka Tidak Memaafkan Pisau: Tentang Rasa Sakit yang Tak Pernah Benar-benar Pergi

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 15:00 WIB

Penjualan LCGC Turun 11 Persen pada 2026, Sektor Pembiayaan Buka Suara Soal Penyebabnya

Penjualan LCGC Turun 11 Persen pada 2026, Sektor Pembiayaan Buka Suara Soal Penyebabnya

Otomotif | Kamis, 05 November 2026 | 15:00 WIB

Ini Syarat Anak Disabilitas Masuk Sekolah Rakyat

Ini Syarat Anak Disabilitas Masuk Sekolah Rakyat

Sulsel | Kamis, 05 November 2026 | 14:59 WIB

Layanan Dokter ke Rumah 24 Jam Jadi Alternatif Akses Kesehatan di Surabaya

Layanan Dokter ke Rumah 24 Jam Jadi Alternatif Akses Kesehatan di Surabaya

Health | Kamis, 05 November 2026 | 14:58 WIB

HP realme Harga Rp2 Jutaan Punya Baterai hingga 8.000 mAh, Ini Pilihannya

HP realme Harga Rp2 Jutaan Punya Baterai hingga 8.000 mAh, Ini Pilihannya

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 14:58 WIB

Soroti Perlinduangan Anak di Asrama, KPAI Dorong Sekolah Rakyat Masuk Sistem Pendidikan Nasional

Soroti Perlinduangan Anak di Asrama, KPAI Dorong Sekolah Rakyat Masuk Sistem Pendidikan Nasional

News | Kamis, 05 November 2026 | 14:55 WIB

Mau Ikut IPO Anthropic, Investor Harus Siapkan Biaya hingga 12 Persen

Mau Ikut IPO Anthropic, Investor Harus Siapkan Biaya hingga 12 Persen

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 14:53 WIB

Uji Coba Timnas Indonesia vs Yordania 13 November Masih Abu-Abu, Fakta Lain Terbongkar

Uji Coba Timnas Indonesia vs Yordania 13 November Masih Abu-Abu, Fakta Lain Terbongkar

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 14:51 WIB

×