KPU Keberatan Kubu Prabowo Bacakan Berkas Perbaikan di Sidang

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 14 Juni 2019 | 15:18 WIB
KPU Keberatan Kubu Prabowo Bacakan Berkas Perbaikan di Sidang
Suasana sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Tim Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku keberatan atas berkas permohonan perbaikan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang dibacakan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno dalam sidang pendahuluan di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, KPU sebagai termohon mengaku hanya menerima berkas permohonan awal Tim Hukum Prabowo pada 24 Mei yang telah teregistrasi.

Ketua Tim Hukum, KPU, Ali Nurdin menyampaikan keberatan lantaran berkas permohonan yang dibacakan Tim Kuasa Hukum Prabowo merupakan berkas perbaikan yang diserahkan MK pada 10-11 Juni 2019.

"Sejak awal permohonan berpijak pada (berkas permohonan) 24 Mei 2019 tetapi dalam pendengaran kami, yang dibacakan posita (dalil) dan petitum (tuntutan) yang baru," kata Ali dalam sidang, Jumat (14/6/2019).

Kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana (kir) mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (Antara)
Kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana (kir) mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (Antara)

Ali menerangkan berdasar Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 4 tahun 2018 tentang Penyelesaian PHPU tak mengatur masa perbaikan untuk berkas permohonan PHPU Pilpres. Dalam PMK tersebut hanya mengatur perbaikan PHPU untuk Pileg.

Suasana sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Suasana sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

"Pasal 3 dijelaskan tahapan mengatur permohonan pemeriksaan dan perbaikan pada Pileg, tapi itu dikecualikan untuk Pilpres," ujarnya.

Untuk diketahui dalam berkas permohonan perbaikan PHPU Pilpres 2019 yang diserahkan Tim Hukum Prabowo ke MK terdapat 15 poin petitum. Jumlah tersebut bertambah dari berkas awal yang hanya mencantumkan 7 poin petitum.

Berikut 15 poin petitum yang diajukan Tim Hukum Prabowo ke Hakim MK berdasar berkas permohonan perbaikan PHPU Pilpres 2019:

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Seluruhnya;

2. Menyatakan batal dan tidak sah Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 987/PL.01.08-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 dan Berita Acara KPU RI Nomor 135/PL.01.8-BA/06/KPU/V/2019 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019, sepanjang terkait dengan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019.

baca juga

3. Menyatakan perolehan suara yang benar adalah sebagai berikut :
01. Ir. H. Joko Widodo – Prof. Dr. (H.C) KH. Ma’ruf Amin H: 63.573.169 (48%)
02. Prabowo Subianto – H. Sandiaga Salahuddin Uno 68.650.239 (52%)
Jumlah 132.223.408 100,00%

4. Menyatakan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01, H. Ir. Joko Widodo dan Prof. Dr. (HC). K.H. Ma’ruf Amin, MA, terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran dan kecurangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 secara Terstruktur, Sistematis dan Masif;

5. Membatalkan (mendiskualifikasi) Pasangan Calon Presiden dan Wakil Nomor Urut 01, Presiden H. Ir. Joko Widodo dan Prof. Dr. (HC). K.H. Ma’ruf Amin, MA sebagai Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019;

6. Menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2, H. Prabowo Subianto dan H. Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode tahun 2019 – 2024;

7. Memerintahkan kepada Termohon untuk seketika mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan H. Prabowo Subianto dan H. Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode tahun 2019 – 2024;

8. Menyatakan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01, H. Ir. Joko Widodo dan Prof. Dr. (HC). K.H. Ma’ruf Amin, MA, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran dan kecurangan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 melalui penggelembungan dan pencurian suara secara Terstruktur, Sistematis dan Masif;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kawal Sidang Prabowo di MK, Emak-emak Baca Alquran di Jalur TransJakarta

Kawal Sidang Prabowo di MK, Emak-emak Baca Alquran di Jalur TransJakarta

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 15:18 WIB

Ada Aksi saat Sidang Pilpres, Moeldoko: Bos dan Anak Buahnya Konsisten dong

Ada Aksi saat Sidang Pilpres, Moeldoko: Bos dan Anak Buahnya Konsisten dong

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 15:02 WIB

Sorot Sengketa Pilpres di Penjara, Rommy: Selamat Sidang Prabowo dan Jokowi

Sorot Sengketa Pilpres di Penjara, Rommy: Selamat Sidang Prabowo dan Jokowi

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 14:49 WIB

Ini 15 Petitum Prabowo di Sidang MK: Diskualifikasi Jokowi, Prabowo Menang

Ini 15 Petitum Prabowo di Sidang MK: Diskualifikasi Jokowi, Prabowo Menang

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 14:43 WIB

Soal Sidang Sengketa Pilpres, Sandiaga: Ini Bukan Soal Kalah Menang

Soal Sidang Sengketa Pilpres, Sandiaga: Ini Bukan Soal Kalah Menang

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 14:30 WIB

Terkini

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×