Keterangan Dianggap Kurang, Eggi Sudjana Kembali Diperiksa Polisi

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 14 Juni 2019 | 15:50 WIB
Keterangan Dianggap Kurang, Eggi Sudjana Kembali Diperiksa Polisi
Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana diperiksa terkait kasus yang tengah merundungnya, Jumat (14/6/2019) sore. Eggi terlihat keluar dari Rutan Polda Metro Jaya menuju ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum sekitar pukul 15.10 WIB.

Eggi Sudjana tampak mengenakan rompi tahanan berwarna orange serta peci biru dan hitam. Tampak pula tangan Eggi juga terborgol saat digiring penyidik menuju ruangan.

Kepada wartawan, Eggi Sudjana mengaku kabarnya baik. Hanya saja, ia irit bicara saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.

"Kabar Alhamdulillah baik. Ini boleh ngomong tidak? Nanti salah lagi nih," ujar Eggi.

Saat hendak masuk ke ruangan Eggi hanya mengucapkan kata "Allahu Akbar".

Sementara itu, Kabid Humas Polda Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan terhadap Eggi Sudjana hari ini lantaran keterangan yang ia berikan masih kurang.

"Penyidik menganggap masih ada yang kurang keterangan dari tersangka Eggi, maka dimintai keterangan lagi," ujar Argo.

Saat disinggung mengenai kelengkapan berkas perkara Eggi yang telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, polisi menduga belum lengkap. Sehingga, politisi Partai Amanat Nasional tersebut kembali diperiksa.

"Kemungkinan iya" singkat Argo.

baca juga

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana sesuai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar. Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tanggal 14 Mei 2019.

Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkas Tersangka Makar Eggi Sudjana dan Lieus Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas Tersangka Makar Eggi Sudjana dan Lieus Diserahkan ke Kejaksaan

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 14:19 WIB

Besuk, Lieus Sungkharisma Berikan Semangat ke Eggi Sudjana

Besuk, Lieus Sungkharisma Berikan Semangat ke Eggi Sudjana

News | Senin, 10 Juni 2019 | 16:26 WIB

Alasan Polisi Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana

Alasan Polisi Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana

News | Senin, 10 Juni 2019 | 15:36 WIB

Polisi Tambah Waktu Penahanan Eggi Sudjana 40 Hari

Polisi Tambah Waktu Penahanan Eggi Sudjana 40 Hari

News | Kamis, 06 Juni 2019 | 21:30 WIB

Khawatir Kondisi Kesehatan, Keluarga Berharap Eggi Sudjana Segera Bebas

Khawatir Kondisi Kesehatan, Keluarga Berharap Eggi Sudjana Segera Bebas

News | Rabu, 05 Juni 2019 | 17:44 WIB

Terkini

Kabar Baik Warga Jakbar! Proyek Pelebaran Jalan Raya Joglo Dilanjutkan Usai Mandek Sejak 2019

Kabar Baik Warga Jakbar! Proyek Pelebaran Jalan Raya Joglo Dilanjutkan Usai Mandek Sejak 2019

News | Selasa, 03 November 2026 | 18:36 WIB

Tito Dorong Percepatan Penanganan Bencana, Daerah Diberi Ruang Tetapkan Status Tanggap Darurat

Tito Dorong Percepatan Penanganan Bencana, Daerah Diberi Ruang Tetapkan Status Tanggap Darurat

News | Selasa, 03 November 2026 | 18:36 WIB

Membaca Pikiran Orang Seperti Membaca Buku: Memahami Bahasa Tubuh Manusia

Membaca Pikiran Orang Seperti Membaca Buku: Memahami Bahasa Tubuh Manusia

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 18:35 WIB

Dari Cabut Izin hingga Kompensasi Korban, Ini 5 Tuntutan Koalisi soal Karhutla

Dari Cabut Izin hingga Kompensasi Korban, Ini 5 Tuntutan Koalisi soal Karhutla

News | Selasa, 03 November 2026 | 18:34 WIB

Dekan FEB Unair: Ekonomi Kuartal III-2026 Tumbuh 5,3 Persen, Investasi dan Manufaktur Menguat

Dekan FEB Unair: Ekonomi Kuartal III-2026 Tumbuh 5,3 Persen, Investasi dan Manufaktur Menguat

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 18:30 WIB

Sinopsis Love and Wifi in the Palace, Cinta Beda Zaman Lewat Smartphone

Sinopsis Love and Wifi in the Palace, Cinta Beda Zaman Lewat Smartphone

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 18:30 WIB

Bukan Hanya Warga Miskin, Desil 7-8 Juga Diusulkan Dapat BPJS PBI

Bukan Hanya Warga Miskin, Desil 7-8 Juga Diusulkan Dapat BPJS PBI

News | Selasa, 03 November 2026 | 18:28 WIB

Lip Balm Tinted untuk Apa? Intip Manfaat dan 3 Rekomendasinya

Lip Balm Tinted untuk Apa? Intip Manfaat dan 3 Rekomendasinya

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 18:25 WIB

Bermain di Teras Saat Hujan, Bocah 12 Tahun di Gandus Palembang Tewas Tersengat Listrik

Bermain di Teras Saat Hujan, Bocah 12 Tahun di Gandus Palembang Tewas Tersengat Listrik

Sumsel | Selasa, 03 November 2026 | 18:21 WIB

MA Batalkan Suket SMA Gibran, Ada Apa dengan Syarat Cawapres 2024?

MA Batalkan Suket SMA Gibran, Ada Apa dengan Syarat Cawapres 2024?

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 18:15 WIB

×