Jaga Sidang Sengketa Pemilu di MK, Polisi Tegaskan Tak Pakai Peluru Tajam

Bangun Santoso, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 14 Juni 2019 | 16:51 WIB
Jaga Sidang Sengketa Pemilu di MK, Polisi Tegaskan Tak Pakai Peluru Tajam
Polisi berjaga di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (11/6/2019). [Antara/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Kepolisian menerapkan pengamanan ketat selama masa sidang sengketa Pemilu 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Pengamanan di gedung itu dibagi menjadi empat ring.

Menurut Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, empat ring tersebut dibagi di sekitar gedung MK. Ring pertama berada pada bagian dalam gedung dan ring dua di sekitar gedung MK. Sementara untuk ring tiga berada di halaman parkir. Dan ring empat di luar gedung termasuk rekayasa lalu lintas.

"Untuk pola pengamanan dibagi 4 ring. Ring 1 pengaman di dalam gedung, ring 2 di sekitar gedung, ring 3 di halaman parkir dan ring 4 pengaman dan rekayasa lalin," ujar Dedi saat dihubungi wartawan, Jumat (14/5/2019).

Dia menegaskan, selama masa pengamanan pihak kepolisian tidak akan menggunakan peluru tajam. Beberapa peralatan yang disiagakan untuk pengamanan adalah tameng, water canon dan gas air mata.

"Anggota Polri dalam pengamanan PHPU di MK tidak dilengkapi oleh senjata api dan peluru tajam. Hanya tameng, gas air mata dan kendaraan water canon," jelas Dedi.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum atau (PHPU) Presiden tahun 2019 atau sengketa Pilpres, Jumat (14/6/2019) hari ini. Sidang gugatan Pilpres itu diajukan oleh Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Sidang perdana gugatan Pilpres Prabowo ini agendanya pemeriksaan pendahuluan. Majelis pleno yang terdiri sembilan hakim konstitusi dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman melakukan pemeriksaan permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum pasangan nomor urut 02.

Tim kuasa hukum diketuai Bambang Widjojanto dan anggotanya terdiri dari Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, TM Luthi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir dan Zulfandi ini menilai pelanggaran Pilpres 2019 yang sistematis, terstruktur dan masif.

KPU sebagai pihak termohon bersama Bawaslu sebelumnya menyatakan kesiapannya menghadapi sidang perdana yang diajukan pihak Prabowo-Sandiaga ini. Kuasa hukum KPU juga sudah siap dan tinggal menunggu proses persidangan apakah memerlukan tambahan alat bukti dan saksi.

baca juga

Materi sidang yang ada dalam PHPU di MK hanya menyangkut persoalan hasil pemilihan umum yang sudah ditetapkan KPU dan bukan terkait kinerja komisioner.

Sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 15.00 WIB. Pada sidang pertama ini, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga selaku pemohon akan membacakan permohonannya kepada Hakim Konstitusi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipandu Sang Alang, Massa di Patung Kuda Nyanyi Lagu #2019GantiPresiden

Dipandu Sang Alang, Massa di Patung Kuda Nyanyi Lagu #2019GantiPresiden

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 16:47 WIB

Polisi Gelar Razia Rutin Selama Masa Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK

Polisi Gelar Razia Rutin Selama Masa Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 16:28 WIB

Berkas Perbaikan Gugatan Prabowo Disoal KPU, MK: Serahkan kepada Kami

Berkas Perbaikan Gugatan Prabowo Disoal KPU, MK: Serahkan kepada Kami

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 16:25 WIB

Yakin Menang di Sidang MK, Tim Hukum Jokowi: Mereka Tak Akan Mampu Buktikan

Yakin Menang di Sidang MK, Tim Hukum Jokowi: Mereka Tak Akan Mampu Buktikan

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 16:22 WIB

Partai Demokrat: Dalil Gugatan Prabowo Sangat Lemah, Kami Pesimistis

Partai Demokrat: Dalil Gugatan Prabowo Sangat Lemah, Kami Pesimistis

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 16:25 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×