Dituduh Bantu Jokowi, Surya Paloh, HT dan Erick Thohir Disebut di Sidang MK

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Jum'at, 14 Juni 2019 | 18:42 WIB
Dituduh Bantu Jokowi, Surya Paloh, HT dan Erick Thohir Disebut di Sidang MK
Kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) berbincang dengan kuasa hukum Capres - Cawarpres nomor urut 01, Sirra Prayuna (kiri) saat bersiap mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (Antara)

Suara.com - Tiga pemilik media yang menjadi tim sukses pasangan petahana, Joko Widodo-Maruf Amin yakni Surya Paloh, Hary Tanoesoedibjo, dan Erick Thohir sempat disinggung Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang perdana sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Tim Hukum Prabowo, Teuku Nasrullah menyebut ketiga tokoh tersebut telah menggunakan perusahaan media atau pers sebagai alat kampanye.

"Sudah menjadi rahasia umum bahwa terdapat paling tidak 3 bos media besar yang menjadi bagian dari tim pemenangan Paslon 01, yaitu Surya Paloh yang membawahi Media Group, Hary Tanoe Soedibjo pemilik group MNC dan Erick Thohir pemilik Mahaka Group media, hingga akhirnya ada pula teguran dari KPI atas ketidaknetralan media tersebut," kata Teuku Nasrullah di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Suasana sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Suasana sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Tim Hukum Prabowo menilai hal itu merupakan upaya yang secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) terhadap pers nasional dengan tujuan menguasai opini publik.

"Media kritis dibungkam, sementara media yang pemiliknya berafiliasi kepada kekuasaan, dijadikan media propaganda untuk kepentingan kekuasaan," tegas Nasrullah.

Seperti diketahui, MK telah menggelar sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum atau (PHPU) Presiden tahun 2019 atau sengketa Pilpres 2019.

Sidang yang belangsung selama kurang lebih 6 jam tersebut berisi penyampaian gugatan Pilpres itu diajukan oleh Tim Hukum Prabowo - Sandiaga. 

Majelis pleno yang terdiri sembilan hakim konstitusi dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman melakukan pemeriksaan permohonan terhadap materi gugatan yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum pasangan nomor urut 02.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hormati Persidangan, KPU Akan Jawab Perbaikan Permohonan Tim Hukum Prabowo

Hormati Persidangan, KPU Akan Jawab Perbaikan Permohonan Tim Hukum Prabowo

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 18:30 WIB

Kubu Prabowo Ragukan Netralitas MK, 2 Peneliti Asing Ungkap Data Sebaliknya

Kubu Prabowo Ragukan Netralitas MK, 2 Peneliti Asing Ungkap Data Sebaliknya

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 18:23 WIB

Masalahkan Lampu Lalin di Patung Kuda, Pria Ini Dibawa ke Kantor Polisi

Masalahkan Lampu Lalin di Patung Kuda, Pria Ini Dibawa ke Kantor Polisi

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 18:20 WIB

Sehabis Ormas FPI Cs Berdemo Sidang MK, Jalan Merdeka Barat Masih Ditutup

Sehabis Ormas FPI Cs Berdemo Sidang MK, Jalan Merdeka Barat Masih Ditutup

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 18:10 WIB

Terima Berkas Perbaikan yang Diprotes KPU, Kubu Prabowo Angkat Topi ke MK

Terima Berkas Perbaikan yang Diprotes KPU, Kubu Prabowo Angkat Topi ke MK

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 18:01 WIB

Terkini

Serunya BABYMONSTER dan MONSTIEZ Jalani Misi Planet Reno

Serunya BABYMONSTER dan MONSTIEZ Jalani Misi Planet Reno

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 07:00 WIB

4 Shio yang Makin Hoki Setelah 20 September 2026, Hidup Lancar dan Sesuai Rencana

4 Shio yang Makin Hoki Setelah 20 September 2026, Hidup Lancar dan Sesuai Rencana

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 06:47 WIB

Review Plastic Beauty: Sisi Gelap Operasi Plastik yang Dikemas Brutal dan Realistis

Review Plastic Beauty: Sisi Gelap Operasi Plastik yang Dikemas Brutal dan Realistis

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 06:40 WIB

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

×