Rommy Akui Merekomendasikan Nama Dalam Seleksi Jabatan Tinggi di Kemenag

Jum'at, 14 Juni 2019 | 19:16 WIB
Rommy Akui Merekomendasikan Nama Dalam Seleksi Jabatan Tinggi di Kemenag
Eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy disela-sela pemeriksaan di gedung KPK, Jumat (24/5/2019). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Rommy) mengaku merekomendasikan nama-nama untuk mengikuti seleksi jabatan di lingkungan kantor kementerian agama (Kemenag) yang berujung pada kasus suap jabatan.

"Itu saya usulkan ke Pak Menteri (Lukman) sebagai kewajiban saya selaku anggota DPR. Ada nama yang sesuai dengan apa yang kemudian diputuskan oleh pak menteri dan ada juga yang ditolak dan tidak disebut," kata Rommy di Lobi Gedung, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (14/6/2019).

Rommy mengklaim juga turut andil dalam merekomendasikan nama-nama yang ingin mengikuti seleksi jabatan berdasarkan masukan dari sejumlah pihak yang mengusulkan.

"Sebagai bapak masyarakat, saya sering berkeliling seluruh nusantara. Dan tidak jarang saya sering mendapat masukan dari berbagai pihak yang mengusulkan sejumlah nama," ujar Rommy.

Meski begitu, Rommy tetap mengusulkan nama-nama dalam seleksi jabatan di Kemenag, tetap sepenuhnya di tangan Menteri Agama Lukman Hakim.

"Yang punya kewenangan untuk menerbitkan SK (Surat Keputusan) kan memang menteri agama, jadi memang yang punya SK kan menteri agama," ujar Rommy.

Namun, Rommy tetap mengklaim tak ada rekomendasi nama bagi calon jabatan seleksi di kemenag sebagai titipan.

"Bukan atas titipan saya," tutup Rommy.

Rommy usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan kemenag.

Baca Juga: Sorot Sengketa Pilpres di Penjara, Rommy: Selamat Sidang Prabowo dan Jokowi

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Mohamad Nur Kholis Setiawan mengakui Haris Hasanudin bisa lolos dalam seleksi jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag, Jawa Timur karena ditunjuk langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin.

Hal itu disampaikan Nur Kholis saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus jual beli jabatan dengan terdakwa Haris dan Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).

"Beliau (Lukman) mengatakan' dari sekian calon, saya hanya kenal Haris. Saya sudah tahu kompetensinya karena menjabat Plt Kakanwil'," kata Nur Kholis mengulang ucapan Lukman.

Menurut, Nur Kholis semestinya Haris tak lolos dalam proses seleksi jabatan tersebut, lantaran Haris terkena sanksi indisipliner oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam jabatan sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI