Rommy Akui Merekomendasikan Nama Dalam Seleksi Jabatan Tinggi di Kemenag

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Jum'at, 14 Juni 2019 | 19:16 WIB
Rommy Akui Merekomendasikan Nama Dalam Seleksi Jabatan Tinggi di Kemenag
Eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy disela-sela pemeriksaan di gedung KPK, Jumat (24/5/2019). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Rommy) mengaku merekomendasikan nama-nama untuk mengikuti seleksi jabatan di lingkungan kantor kementerian agama (Kemenag) yang berujung pada kasus suap jabatan.

"Itu saya usulkan ke Pak Menteri (Lukman) sebagai kewajiban saya selaku anggota DPR. Ada nama yang sesuai dengan apa yang kemudian diputuskan oleh pak menteri dan ada juga yang ditolak dan tidak disebut," kata Rommy di Lobi Gedung, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (14/6/2019).

Rommy mengklaim juga turut andil dalam merekomendasikan nama-nama yang ingin mengikuti seleksi jabatan berdasarkan masukan dari sejumlah pihak yang mengusulkan.

"Sebagai bapak masyarakat, saya sering berkeliling seluruh nusantara. Dan tidak jarang saya sering mendapat masukan dari berbagai pihak yang mengusulkan sejumlah nama," ujar Rommy.

Meski begitu, Rommy tetap mengusulkan nama-nama dalam seleksi jabatan di Kemenag, tetap sepenuhnya di tangan Menteri Agama Lukman Hakim.

"Yang punya kewenangan untuk menerbitkan SK (Surat Keputusan) kan memang menteri agama, jadi memang yang punya SK kan menteri agama," ujar Rommy.

Namun, Rommy tetap mengklaim tak ada rekomendasi nama bagi calon jabatan seleksi di kemenag sebagai titipan.

"Bukan atas titipan saya," tutup Rommy.

Rommy usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan kemenag.

baca juga

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Mohamad Nur Kholis Setiawan mengakui Haris Hasanudin bisa lolos dalam seleksi jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag, Jawa Timur karena ditunjuk langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin.

Hal itu disampaikan Nur Kholis saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus jual beli jabatan dengan terdakwa Haris dan Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).

"Beliau (Lukman) mengatakan' dari sekian calon, saya hanya kenal Haris. Saya sudah tahu kompetensinya karena menjabat Plt Kakanwil'," kata Nur Kholis mengulang ucapan Lukman.

Menurut, Nur Kholis semestinya Haris tak lolos dalam proses seleksi jabatan tersebut, lantaran Haris terkena sanksi indisipliner oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam jabatan sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK akan Ungkap Asal Usul Uang Sitaan di Laci Kerja Menag di Pengadilan

KPK akan Ungkap Asal Usul Uang Sitaan di Laci Kerja Menag di Pengadilan

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 13:33 WIB

Dakwaan Jaksa: Kakanwil Kemenag Jatim Suap Romahurmuziy Rp 325 Juta

Dakwaan Jaksa: Kakanwil Kemenag Jatim Suap Romahurmuziy Rp 325 Juta

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 14:15 WIB

Jual Beli Jabatan, Menteri Agama Lukman Hakim Disebut Terima Rp 70 Juta

Jual Beli Jabatan, Menteri Agama Lukman Hakim Disebut Terima Rp 70 Juta

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 13:28 WIB

Tak Perlu Dirawat Inap, KPK: Romahurmuziy Sudah Kembali ke Tahanan

Tak Perlu Dirawat Inap, KPK: Romahurmuziy Sudah Kembali ke Tahanan

News | Kamis, 23 Mei 2019 | 15:42 WIB

Gugatan Praperadilan Romahurmuziy Akan Diputuskan Hari Ini

Gugatan Praperadilan Romahurmuziy Akan Diputuskan Hari Ini

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 06:54 WIB

Terkini

Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor

Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:24 WIB

MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR

MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:24 WIB

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:14 WIB

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:00 WIB

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:50 WIB

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:48 WIB

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:44 WIB

2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri

2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:44 WIB

Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional

Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:41 WIB

×