Rommy Akui Merekomendasikan Nama Dalam Seleksi Jabatan Tinggi di Kemenag

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Jum'at, 14 Juni 2019 | 19:16 WIB
Rommy Akui Merekomendasikan Nama Dalam Seleksi Jabatan Tinggi di Kemenag
Eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy disela-sela pemeriksaan di gedung KPK, Jumat (24/5/2019). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Rommy) mengaku merekomendasikan nama-nama untuk mengikuti seleksi jabatan di lingkungan kantor kementerian agama (Kemenag) yang berujung pada kasus suap jabatan.

"Itu saya usulkan ke Pak Menteri (Lukman) sebagai kewajiban saya selaku anggota DPR. Ada nama yang sesuai dengan apa yang kemudian diputuskan oleh pak menteri dan ada juga yang ditolak dan tidak disebut," kata Rommy di Lobi Gedung, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (14/6/2019).

Rommy mengklaim juga turut andil dalam merekomendasikan nama-nama yang ingin mengikuti seleksi jabatan berdasarkan masukan dari sejumlah pihak yang mengusulkan.

"Sebagai bapak masyarakat, saya sering berkeliling seluruh nusantara. Dan tidak jarang saya sering mendapat masukan dari berbagai pihak yang mengusulkan sejumlah nama," ujar Rommy.

Meski begitu, Rommy tetap mengusulkan nama-nama dalam seleksi jabatan di Kemenag, tetap sepenuhnya di tangan Menteri Agama Lukman Hakim.

"Yang punya kewenangan untuk menerbitkan SK (Surat Keputusan) kan memang menteri agama, jadi memang yang punya SK kan menteri agama," ujar Rommy.

Namun, Rommy tetap mengklaim tak ada rekomendasi nama bagi calon jabatan seleksi di kemenag sebagai titipan.

"Bukan atas titipan saya," tutup Rommy.

Rommy usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan kemenag.

baca juga

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Mohamad Nur Kholis Setiawan mengakui Haris Hasanudin bisa lolos dalam seleksi jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag, Jawa Timur karena ditunjuk langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin.

Hal itu disampaikan Nur Kholis saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus jual beli jabatan dengan terdakwa Haris dan Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).

"Beliau (Lukman) mengatakan' dari sekian calon, saya hanya kenal Haris. Saya sudah tahu kompetensinya karena menjabat Plt Kakanwil'," kata Nur Kholis mengulang ucapan Lukman.

Menurut, Nur Kholis semestinya Haris tak lolos dalam proses seleksi jabatan tersebut, lantaran Haris terkena sanksi indisipliner oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam jabatan sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK akan Ungkap Asal Usul Uang Sitaan di Laci Kerja Menag di Pengadilan

KPK akan Ungkap Asal Usul Uang Sitaan di Laci Kerja Menag di Pengadilan

News | Selasa, 11 Juni 2019 | 13:33 WIB

Dakwaan Jaksa: Kakanwil Kemenag Jatim Suap Romahurmuziy Rp 325 Juta

Dakwaan Jaksa: Kakanwil Kemenag Jatim Suap Romahurmuziy Rp 325 Juta

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 14:15 WIB

Jual Beli Jabatan, Menteri Agama Lukman Hakim Disebut Terima Rp 70 Juta

Jual Beli Jabatan, Menteri Agama Lukman Hakim Disebut Terima Rp 70 Juta

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 13:28 WIB

Tak Perlu Dirawat Inap, KPK: Romahurmuziy Sudah Kembali ke Tahanan

Tak Perlu Dirawat Inap, KPK: Romahurmuziy Sudah Kembali ke Tahanan

News | Kamis, 23 Mei 2019 | 15:42 WIB

Gugatan Praperadilan Romahurmuziy Akan Diputuskan Hari Ini

Gugatan Praperadilan Romahurmuziy Akan Diputuskan Hari Ini

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 06:54 WIB

Terkini

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×