12 Truk Dokumen Batal Dibawa ke MK, Gugatan Prabowo Pilpres 2014 Terulang?

Rendy Adrikni Sadikin | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 15 Juni 2019 | 13:01 WIB
12 Truk Dokumen Batal Dibawa ke MK, Gugatan Prabowo Pilpres 2014 Terulang?
Kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) berbincang dengan kuasa hukum Capres - Cawarpres nomor urut 01, Sirra Prayuna (kiri) saat bersiap mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (Antara)

Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna mempertanyakan soal dokumen berisi gugatan sengketa Pilpres 2019 yang belum tiba di Gedung MK hingga sidang perdana digelar pada Jumat (14/6/2019). Hingga sidang berlangsung, hakim MK belum menerima bukti yang dijanjikan oleh Tim Hukum capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Tim Hukum Prabowo menjanjikan untuk membawa sebanyak 12 truk berisi dokumen gugatan. Namun, ternyata hanya ada 1 truk berisi dokumen yang masuk ke Gedung MK.

Anggota Tim Hukum Prabowo Luthfi Yazid berdalih bila kuli angkut dari MK sedang kelelahan sehingga 11 truk lainnya yang berada di perjalanan ditarik kembali.

"Jadi ada satu truk yang sudah masuk, 11 lainnya menuju. Tapi kami memang melihat bahwasannya kawan-kawan yang menurunkan barang capek, sehingga dari MK, Pak Wirianto, mengatakan 'Kami capek sekali, mohon sampai di sini dulu. Yang (data) Jawa Tengah setop dulu'. Meski kami sudah turunkan (data), akhirnya truk kami tarik lagi," ujar Luthfi Yazid dalam persidangan Jumat kemarin.

Hal tersebut dibantah oleh Hakim MK I Dewa Gede Palguna. Ia menegaskan bahwa petugas MK memiliki waktu istirahat pukul 19.00 WIB, setelah itu proses penerimaan berkas gugatan bisa dilanjutkan setelah jam istirahat habis.

"Makanya jangan katakan di sini (MK) yang capek. Saya sudah kontrol memang pukul 19.00 WIB closed, istirahat. Tapi setelah itu diperiksa lagi. Bahwa ada ditarik lagi, itu soal lain. Jangan seolah-olah Mahkamah (Konstitusi) keliru di sini," tegasnya.

Drama Sengketa Pilpres 2014 Terulang?

Peristiwa ini mengingatkan kita pada gugatan PHPU Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam Pilpres 2014 silam. Kala itu, Tim Hukum Prabowo-Hatta juga mengajukan gugatan hasil Pilpres yang dimenangkan oleh Joko Widodo-Jusuf Kalla ke Mahkamah Konstitusi.

Sebelum melayangkan gugatan, tim Prabowo-Hatta mengklaim telah mengantongi banyak barang bukti. Bahkan, saking banyaknya bukti yang dikumpulkan, memerlukan 10 truk untuk membawa bukti-bukti tersebut ke MK.

Spanduk bergambar pasangan bakal capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.  [Antara/Andika Wahyu]
Spanduk bergambar pasangan bakal capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. [Antara/Andika Wahyu]

"Kami sudah mempersiapkan adanya pelanggaran penyimpangan tak sesuai prosedur Pemilu di 52 ribu TPS seluruh Indonesia. Dari situ buktinya cukup banyak dan kita menghadirkan saksi cukup banyak. Bukti kita cukup banyak bisa-bisa bukit kita ada sekitar 10 truk yang akan kita bawa ke MK," ujar anggota Tim Hukum Pembela Merah Putih Alamsyah Hanafiah, Kamis (24/7/2014).

Pernyataan berbeda dilontarkan oleh anggota Tim Hukum Pembela Merah Putih Habiburokhman. Dari 10 truk berisi dokumen, ia menyebut barang bukti yang dibawa sebanyak 15 mobil security berlapis baja.

"Semua bukti sudah siap, saya duluan ke sini untuk melihat lokasi. Nanti kita bawa bukti semua dengan 15 mobil, seperti mobil security dengan lapis baja," kata Habiburokhman di Gedung MK, Jumat (25/7/2014).

Dari 10 Truk Berkas Gugatan Jadi 3 Bundel Kertas

Hingga waktu pendaftaran gugatan tiba, 10 truk yang berubah menjadi 15 mobil lapis baja seperti dijanjikan oleh Tim Hukum Prabowo tak kunjung tiba. Padahal, kala itu Prabowo Subianto juga mengklaim memiliki banyak dokumen.

"Tim kita punya bukti cukup banyak hampir 1 juta dokumen dan 52 saksi," kata Prabowo Subianto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK Tegaskan Tak Ada Ancaman untuk Hakim Konstitusi

MK Tegaskan Tak Ada Ancaman untuk Hakim Konstitusi

News | Sabtu, 15 Juni 2019 | 11:22 WIB

Total 15 Poin, Sandiaga Beberkan Alasan Tuntutan Gugatan di MK Bertambah

Total 15 Poin, Sandiaga Beberkan Alasan Tuntutan Gugatan di MK Bertambah

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 21:11 WIB

Sidang PHPU Bergulir, Rumah Hakim MK di Padang Dijaga Polisi

Sidang PHPU Bergulir, Rumah Hakim MK di Padang Dijaga Polisi

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 20:05 WIB

Dituduh Bantu Jokowi, Surya Paloh, HT dan Erick Thohir Disebut di Sidang MK

Dituduh Bantu Jokowi, Surya Paloh, HT dan Erick Thohir Disebut di Sidang MK

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 18:42 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB