12 Truk Dokumen Batal Dibawa ke MK, Gugatan Prabowo Pilpres 2014 Terulang?

Sabtu, 15 Juni 2019 | 13:01 WIB
12 Truk Dokumen Batal Dibawa ke MK, Gugatan Prabowo Pilpres 2014 Terulang?
Kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) berbincang dengan kuasa hukum Capres - Cawarpres nomor urut 01, Sirra Prayuna (kiri) saat bersiap mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, berkas gugatan yang dijanjikan itu tak kunjung tiba. Saat proses pendaftaran Tim Hukum Prabowo hanya menyerahkan sebanyak 60 alat bukti yang disimpan dalam 3 bundel dokumen.

Sidang putusan perkara perselisihan hasil pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi  Jakarta, Kamis (21/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Sidang putusan perkara perselisihan hasil pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis (21/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Habiburokhman berdalih bila truk yang membawa dokumen akan datang secara bergelombang. Ada kekhawatiran bila membawa mobil lapis baja saat pendaftaran, namun ia tak menjelaskan dasar kekhawatiran itu.

"Iya ada (truknya) datang nanti bergelombang," ungkap Habiburokhman, Jumat (25/7/2014).

Tak lama berselang, Tim Pembela Merah Putih Maqdir Ismail memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bukti gugatan yang dibawa bukanlah menggunakan truk melainkan kontainer kotak, ia tak mengetahui pasti berapa banyak jumlahnya.

"Bukti yang dibawa kontainer maksudnya, bukan truk. Tapi kontainer kotak dan jumlahnya banyak," ujar Maqdir Ismail, Jumat (8/8/2014).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI