5 Drama 'Papa' Setya Novanto, Tiang Listrik hingga Resto Padang

Sabtu, 15 Juni 2019 | 18:30 WIB
5 Drama 'Papa' Setya Novanto, Tiang Listrik hingga Resto Padang
Terdakwa Setya Novanto saat hadir dalam sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/1/2018), di mana Majelis Hakim menolak eksepsinya. [Suara.com/Oke Atmaja]

3. Sel Palsu

Setelah mendekam di penjara, Setya Novanto diduga menempati sel palsu di Lapas Sukamiskin Bandung. Dugaan tersebut mencuat saat dilakukan sidak oleh Dirjen Pemasyarakataan Kemenkumham di Lapas Sukamiskin yang ditayangkan ekslusif oleh Mata Najwa pada Rabu (25/7/2018).

Situasi sel Setnov di Lapas Sukamiskin menjadi sorotan banyak pihak, setelah presenter kondang Najwa Shihab mewawancarai yang bersangkutan di bilik terungkunya. [Mata Najwa]
Situasi sel Setnov di Lapas Sukamiskin menjadi sorotan banyak pihak, setelah presenter kondang Najwa Shihab mewawancarai yang bersangkutan di bilik terungkunya. [Mata Najwa]

Dalam acara tersebut, tim Najwa Shihab menemukan informasi bila dua terpidana kasus korupsi Setya Novanto dan M Nazaruddin tidak menempati sel aslinya. Hal ini dilihat dari baju, perlengkapan makan hingga mandi yang terkesan tak sesuai dengan Setya Novanto.

Tak lama kemudian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bila sel yang ditempati oleh Setya Novanto dan Nazaruddin bukanlah sel aslinya.

4. Restoran Padang

Belum lama ini tepatnya April 2019, beredar foto Setya Novanto sedang berada di Restoran Padang, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Padahal, Setya Novanto masih menjalani masa tahanan terkait kasus korupsi e-KTP yang menjeratnya.

Kepala Bagian Humas Dirjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto menjelaskan Setnov memang sedang berada di RSPAD Gatot Subroto untuk menjalani perawatan dengan diagnosa sejumlah penyakit.

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).

Pengeluaran dan pengawalan yang dilakukan terhadap Setnov berdasarkan pasal 17 ayat 1 dan 2 PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan.

"(Setnov) didiagnosa Arimia, CAD, vertigo, perifier, LBP, DMT2, dan CKD atas rekomendasi dokter lapas Susi Indrawati dan dokter luar lapas Ridwan Siswanto," ungkap Ade Kusmanto.

Baca Juga: Suami Gadaikan Istri, Lasmini ke Hori: Dulu Kalah Judi, Anakku Kamu Jual!

5. Toko Bangunan

Kekinian, kembali beredar foto Setya Novanto sedang berada di sebuah toko bangunan mewah di Padalarang. Pihak Kemenkumham Kanwil Jawa Barat langsung mengeluarkan surat pemindahan terhadap Setya Novanto.

Setya Novanto dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI