Dalih Bela Diri, Koboi Jalanan Andy Wibowo Sudah 5 Tahun Pegang Pistol

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 15 Juni 2019 | 22:34 WIB
Dalih Bela Diri, Koboi Jalanan Andy Wibowo Sudah 5 Tahun Pegang Pistol
Andy Wibowo (baju merah) ditangkap karena kasus koboi jalanan. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Setelah tertangkap karena aksi koboi, Andy Wibowo (53), pengemudi sedan BMW ternyata sudah lima tahun memiliki senjata api.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisiaris Besar Polisi Arie Ardian menerangkan, Andy pun mengantongi surat kepemilikan senjata api yang dibawanya untuk menakut-nakuti pengendara lain.

“Yang Bersangkutan sudah menggunakan senjata ini kurang lebih 5 tahun,” kata Arie, di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).

Kepada polisi, Andy mengklaim belum pernah menggunakan senjata tersebut dalam kurun waktu lima tahun. Hanya saja, saat peristiwa tersebut terjadi, ia membawa beceng dengan alasan untuk membela diri.

Andy Wibowo (baju merah) ditangkap karena kasus koboi jalanan. (Suara.com/Arga)
Andy Wibowo (baju merah) ditangkap karena kasus koboi jalanan. (Suara.com/Arga)

“Motifnya memang yang bersangkutan memiliki senjata ini untuk bela diri,” sambungnya.

Dijelaskan Arie, beceng yang dimiliki Andy merupakan pabrikan Walther. Senjata jenis pistol tersebut memiliki kaliber 32, berwarna silver, dan bernomor pabrik 3023 AAA.

Arie menyebut, pihaknya akan memeriksa surat kepemilikan senjata api tersebut. Terlebih pelaku tidak terdaftar di Perbakin (Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia).

“Iya di sana ada syarat dan ketentuan terkait dengan syarat dan penggunaan senjata. Nanti itu dari Wasendak (Pengawas Senjata dan Bahan Peledak) dari bagian perizinan yang bisa menjelaskan,” papar Arie.

Buntut dari aksi koboi jalanan itu, polisi telah resmi menahan Andy setelah ditetapkan sebagai tersangka. Andi ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan.

baca juga

Dalam kasus ini, Andy dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Kasus ini terungkap setelah aksi koboi jalanannya itu terekam kamera ponsel amatir dan viral di media sosial. Setelah mendapatkan laporan kasus tersebut, polisi lalu meringkus Andy saat berada di depan Hotel Red Top di Pecenongan, Jakarta Pusat, dini hari tadi.

Dari penyidikan sementara, aksi koboi jalanan terjadi lantaran Andy emosi setelah menganggap pengemudi Isuzu Panther yang berada di depannya melawan arus. Kepada polisi, Andy tak mengetahui jika Jalan Alaydrus merupakan dua arah.

Merasa emosi, Andy turun dari sedan mewahnya seraya menodongkan beceng dan mengetuk mobil tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Andy Wibowo, Si Koboi Gambir Tenyata Bos Perusahaan UPS

Andy Wibowo, Si Koboi Gambir Tenyata Bos Perusahaan UPS

News | Sabtu, 15 Juni 2019 | 20:14 WIB

Jadi Tersangka, Andy Wibowo Si Koboi Jalanan Terancam 12 Tahun Penjara

Jadi Tersangka, Andy Wibowo Si Koboi Jalanan Terancam 12 Tahun Penjara

News | Sabtu, 15 Juni 2019 | 19:24 WIB

Buntut Aksi Koboi Jalanan, Pengemudi BMW Dinyatakan Positif Pengguna Sabu

Buntut Aksi Koboi Jalanan, Pengemudi BMW Dinyatakan Positif Pengguna Sabu

News | Sabtu, 15 Juni 2019 | 19:05 WIB

Andy Wibowo, Sang Koboi Ngotot Todong Senpi karena Jalan Satu Arah

Andy Wibowo, Sang Koboi Ngotot Todong Senpi karena Jalan Satu Arah

News | Sabtu, 15 Juni 2019 | 18:37 WIB

Aksi Todongkan Pistol Viral, Andy Wibowo Si Koboi Jalanan Diringkus Polisi

Aksi Todongkan Pistol Viral, Andy Wibowo Si Koboi Jalanan Diringkus Polisi

News | Sabtu, 15 Juni 2019 | 18:05 WIB

Terkini

DPD RI Siap Gelar STSB 2026, GKR Hemas Pastikan Suara Daerah Tak Sekadar Jadi Laporan

DPD RI Siap Gelar STSB 2026, GKR Hemas Pastikan Suara Daerah Tak Sekadar Jadi Laporan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:49 WIB

Penataan Pasar Cisalak, Ratusan Lapak Ilegal Dirobohkan

Penataan Pasar Cisalak, Ratusan Lapak Ilegal Dirobohkan

Foto | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Sekolah Kemitraan dan Mobilitas Sosial: Pendekatan Collaborative Governance

Sekolah Kemitraan dan Mobilitas Sosial: Pendekatan Collaborative Governance

Jawa Tengah | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:43 WIB

10 Hari Bromo Membara, BNPB Ungkap 3 Biang Kerok Api Sulit Jinak: Medan Curam 80 Derajat

10 Hari Bromo Membara, BNPB Ungkap 3 Biang Kerok Api Sulit Jinak: Medan Curam 80 Derajat

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42 WIB

Namanya Bikin Salah Fokus, Ini 5 Fakta Menarik Mi Pentil Khas Bantul

Namanya Bikin Salah Fokus, Ini 5 Fakta Menarik Mi Pentil Khas Bantul

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Sunscreen Innisfree untuk Kulit Apa? Ini 4 Pilihan dengan SPF 50+ dan Tidak Perih di Mata

Sunscreen Innisfree untuk Kulit Apa? Ini 4 Pilihan dengan SPF 50+ dan Tidak Perih di Mata

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI

Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:38 WIB

Harga Mobil Listrik Kini Lebih Murah dari Hybrid

Harga Mobil Listrik Kini Lebih Murah dari Hybrid

Otomotif | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan

Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:34 WIB

×