Jadi Tersangka, Andy Wibowo Si Koboi Jalanan Terancam 12 Tahun Penjara

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 15 Juni 2019 | 19:24 WIB
Jadi Tersangka, Andy Wibowo Si Koboi Jalanan Terancam 12 Tahun Penjara
Andy Wibowo (baju merah) ditangkap karena kasus koboi jalanan. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Aparat Polres Metro Jakarta Pusat resmi menetapkan Andy Wibowo (53), pengemudi sedan BMW yang melakukan aksi koboi jalanan sebagai tersangka. Penetapan status tersangka itu dilakukan dari bukti permulaan yang cukup yang diperoleh polisi setelah menangkap Andy.

"Ya, yang bersangkutan (Andy) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan saat dikonfirmasi, Sabtu (15/6/2019).

Harry menyebut pihaknya masih memeriksa Andy secara intensif atas aksinya tersebut. Selain itu, Andy juga terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Andy Wibowo (baju merah) ditangkap karena kasus koboi jalanan. (Suara.com/Arga)
Andy Wibowo (baju merah) ditangkap karena kasus koboi jalanan. (Suara.com/Arga)

"Sampai sekarang yang bersangkutan masih diperiksa," sambungnya.

Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisiaris Besar Polisi Arie Ardian menyebut, setelah resmi berstatus tersangka, polisi bakal melakukan penahanan terhadap Andy selama 20 hari ke depan.

Dalam kasus ini, Andy dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Prasangka awalnya adalah Undang-Undang Darurat Pasal 1 ayat (1) UU No 12 Tahun 1951 ancamannya 12 tahun penjara dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan ancamannya satu tahun," papar Arie.

Sebelumnya, polisi akhirnya mengungkap aksi koboi jalanan yang dilakukan pengemudi mobil sedan BMW di Jalan Alaydrus, Gambir Jakarta Pusat. Pelaku yang ditangkap karena aksi menodongkan senjata api kepada pengendara mobil itu adalah Andi Wibowo (53).

Polisi meringkus koboi jalanan itu ketika sedang berada di depan Hotel Red Top di Pecenongan, Jakarta Pusat, dini hari tadi.

baca juga

Dari penyidikan sementara, aksi koboi jalanan terjadi lantaran Andy emosi setelah menganggap pengemudi Isuzu Panther yang berada di depannya melawan arus. Kepada polisi, Andy tak mengetahui jika Jalan Alaydrus merupakan dua arah.

Merasa emosi, Andy turun dari sedan mewahnya seraya menodongkan beceng dan mengetuk mobil tersebut. Kasus ini terungkap setelah aksi koboi jalanannya itu terekam kamera ponsel amatir dan viral di media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Aksi Koboi Jalanan, Pengemudi BMW Dinyatakan Positif Pengguna Sabu

Buntut Aksi Koboi Jalanan, Pengemudi BMW Dinyatakan Positif Pengguna Sabu

News | Sabtu, 15 Juni 2019 | 19:05 WIB

Andy Wibowo, Sang Koboi Ngotot Todong Senpi karena Jalan Satu Arah

Andy Wibowo, Sang Koboi Ngotot Todong Senpi karena Jalan Satu Arah

News | Sabtu, 15 Juni 2019 | 18:37 WIB

Aksi Todongkan Pistol Viral, Andy Wibowo Si Koboi Jalanan Diringkus Polisi

Aksi Todongkan Pistol Viral, Andy Wibowo Si Koboi Jalanan Diringkus Polisi

News | Sabtu, 15 Juni 2019 | 18:05 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB