Pelesiran Setnov, Komisi III Nilai Koruptor Bisa Tekan Sipir Sukamiskin

Senin, 17 Juni 2019 | 12:15 WIB
Pelesiran Setnov, Komisi III Nilai Koruptor Bisa Tekan Sipir Sukamiskin
Anggota Komisi III, Arsul Sani. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Berhasilnya Setya Novanto melakukan pelesiran meski tengah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin kembali menjadi sorotan. Menurut anggota Komisi III, Arsul Sani, pengelola lapas Sukamiskin memiliki tekanan yang lebih lantaran penghuni lapas itu sendiri berasal dari kalangan koruptor.

Arsul menilai pelesiran Setya Novanto yang diketahui beberapa waktu lalu itu merupakan sesuatu yang berat untuk dibicarakan. Namun, ia menilai kalau kebijakan dari Kemenkumham yang harusnya dibenahi.

Arsul kemudian menerangkan kalau yang dibenahi itu adalah terkait dengan pembagian isi dari penghuni lapas. Menurutnya, apabila satu lapas diisi oleh narapidana koruptor maka hal itu menjadi tekanan tersendiri bagi pengelola lapas.

"Berkumpulnya napi koruptor disitu, yang mantan tokoh, kemudian mantan pejabat tinggi secara sosial itu kan punya kemmapuan untuk melakukan pressure juga kepada pengelola lapasnya," kata Arsul di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senin (17/6/2019).

"Jadi kemudian menurut saya perlu dipikirkan tak menjadikan hanya lapas sukamiskin untuk napi korupsi l, tapi untuk beberapa lapas lain agar bisa dipecah," tandasnya.

Terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto kini sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat setelah dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung.

"Beliau (Setya Novanto) semalam dipindahnya ke Rutan, bukan ke Lapas Gunung Sindur," kata Kalapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Sopiyana, saat dihubungi Suara.com, Sabtu (15/6/2019).

Sopiyana mengaku, tidak mengetahui pasti kapan mantan Ketua DPR RI itu akan dipindahkan ke Lapas Kelas III Gunung Sindur. Pihaknya masih menunggu perintah selanjutnya dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jawa Barat.

Sebelumnya, beredar foto terpidana kasus korupsi E-KTP Setya Novanto yang pelesiran di Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat 14 Juni 2019. Foto yang beredar menunjukan sosok Setnov mengenakan topi dan masker tengah bersama seorang wanita yang diduga istrinya, berada di toko bangunan.

Baca Juga: Tak Tik Setya Novanto Pelesiran ke Toko Bangunan sampai ke Sel Napi Teroris

Buntutnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat langsung memindahkannya ke Rutan Kelas II B Gunung Sindur, Bogor dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI