Soal Pelesiran Novanto, Ketua DPR Ogah Campuri Nasib Menkumham Yasonna

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 17 Juni 2019 | 12:38 WIB
Soal Pelesiran Novanto, Ketua DPR Ogah Campuri Nasib Menkumham Yasonna
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Youtube DPR RI)

Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet menilai lolosnya Setya Novanto keluar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin untuk pelesiran menjadi tanggung jawab dari Kemenkumham untuk melakukan penyelidikan.

Dirinya enggan berkesimpulan lebih cepat untuk mencopot Yasonna Laoly dari jabatannya sebagai Menkumham. Bamsoet mengatakan bahwa pencopotan jabatan Menkumham merupakan wewenang dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Sementara, dirinya hanya memiliki kewenangan untuk mendorong Komisi III DPR RI memanggil Kemenkumham guna membicarakan terkait aturan yang diterapkan di Lapas Sukamiskin.

"Terlalu jauh, copot mencopot itu kewenangan presiden," kata Bamsoet di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senin (17/6/2019).

"Nanti saya minta dan mendorong Komisi III untuk melakukan pembahasan dengan Kementrian Hukum dan HAM untuk mencari solusi agar tidak terulang kembali," sambungnya.

Bamsoet menilai kalau aturan yang ditetapkan bagi penghuni Lapas Sukamiskin sudah terbilang ketat. Akan tetapi ia menganggap kalau ketatnya aturan itu harus diterapkan secara adil tanpa harus pandang bulu.

Lebih lanjut, Bamsoet kini tengah menanti hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Kemenkumham terkait lolosnya Setya Novanto dari pengawasan lapas.

"Sekarang tinggal bagaimana aturan itu diterapkan secara adil. Kit serahkan pada hasil penyelidikan oleh Kementerian Hukum dan HAM," tandasnya.

Terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto kini sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat setelah dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung.

"Beliau (Setya Novanto) semalam dipindahnya ke Rutan, bukan ke Lapas Gunung Sindur," kata Kalapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Sopiyana, saat dihubungi Suara.com, Sabtu (15/6/2019).

Sebelumnya, beredar foto terpidana kasus korupsi E-KTP Setya Novanto yang pelesiran di Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat 14 Juni 2019. Foto yang beredar menunjukan sosok Setnov mengenakan topi dan masker tengah bersama seorang wanita yang diduga istrinya, berada di toko bangunan.

Buntutnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat langsung memindahkannya ke Rutan Kelas II B Gunung Sindur, Bogor dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelesiran Setnov, Arsul Sebut Bukan Salah Menkumham Era Jokowi

Pelesiran Setnov, Arsul Sebut Bukan Salah Menkumham Era Jokowi

News | Senin, 17 Juni 2019 | 12:37 WIB

Pelesiran Setnov, Komisi III Nilai Koruptor Bisa Tekan Sipir Sukamiskin

Pelesiran Setnov, Komisi III Nilai Koruptor Bisa Tekan Sipir Sukamiskin

News | Senin, 17 Juni 2019 | 12:15 WIB

Tak Tik Setya Novanto Pelesiran ke Toko Bangunan sampai ke Sel Napi Teroris

Tak Tik Setya Novanto Pelesiran ke Toko Bangunan sampai ke Sel Napi Teroris

News | Senin, 17 Juni 2019 | 10:21 WIB

Komentari Pelesiran Novanto, Ferdinand: Bisalah, Pejabatnya Masih Sama

Komentari Pelesiran Novanto, Ferdinand: Bisalah, Pejabatnya Masih Sama

News | Senin, 17 Juni 2019 | 09:08 WIB

Banyak yang Dijual dan Dihibahkan, Ini Deretan Kendaraan Setya Novanto

Banyak yang Dijual dan Dihibahkan, Ini Deretan Kendaraan Setya Novanto

Otomotif | Minggu, 16 Juni 2019 | 12:02 WIB

Terkini

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:15 WIB