Dua Dokter Ginekologi Didenda Gara-gara Iklan Aborsi

Reza Gunadha | Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Suara.com

Senin, 17 Juni 2019 | 22:58 WIB
Dua Dokter Ginekologi Didenda Gara-gara Iklan Aborsi
Ilustrasi aborsi. (Shutterstock)

Suara.com - Dua dokter di Jerman didenda masing-masing €2 ribu (Rp32,3 juta) karena memasang iklan aborsi. Keduanya mempromosikan bagaimana mereka melakukan aborsi di kliniknya di Berlin.

Mengutip BBC.com, Jumat (14/6/2019), dua wanita ginekolog itu juga mendeskripsikan aborsi menggunakan obat-obatan dan bebas anestesi di 'lingkungan yang dilindungi'.

Dua pegiat kampanye anti-aborsilah yang telah melaporkan iklan mereka di situs web kepada jaksa.

Bettina Gaber dan Verena Weyer pun berencana untuk mengajukan banding terhadap denda yang dikenakan pada mereka.

Pada Januari lalu, pemerintah Jerman telah mencabut larangan era Nazi untuk iklan layanan aborsi.

Namun, berdasarkan amandemen undang-undang tersebut, dokter hanya boleh menyatakan bahwa mereka melakukan praktik aborsi.

Perubahan itu dimaksudkan untuk meningkatkan hak-hak perempuan, dengan memberi tahu mereka tentang layanan aborsi.

Meski begitu, undang-undang yang direvisi tersebut melarang deskripsi layanan aborsi yang ditawarkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Izin Libur Tak Dikabulkan, Dokter 30 Tahun Bunuh Diri

Izin Libur Tak Dikabulkan, Dokter 30 Tahun Bunuh Diri

News | Sabtu, 15 Juni 2019 | 15:12 WIB

Awas, Penggunakan Pasta Gigi pada Luka Bakar Bisa Sebabkan Peradangan Parah

Awas, Penggunakan Pasta Gigi pada Luka Bakar Bisa Sebabkan Peradangan Parah

Health | Jum'at, 14 Juni 2019 | 10:25 WIB

Kuncinya Hilang, Pria Ini Tak Sadar Telah Menelannya, Kok Bisa?

Kuncinya Hilang, Pria Ini Tak Sadar Telah Menelannya, Kok Bisa?

Health | Kamis, 13 Juni 2019 | 09:30 WIB

Jerman vs Estonia: Tak Kebobolan, Neuer Ukir Sejarah Baru

Jerman vs Estonia: Tak Kebobolan, Neuer Ukir Sejarah Baru

Bola | Rabu, 12 Juni 2019 | 09:15 WIB

Kualifikasi Piala Eropa 2020: Jerman Pesta Gol, Prancis Lumat Andorra

Kualifikasi Piala Eropa 2020: Jerman Pesta Gol, Prancis Lumat Andorra

Bola | Rabu, 12 Juni 2019 | 07:50 WIB

Terkini

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB