Menkumham Tolak Usulan KPK Napi Korupsi Dipindah ke Nusakambangan

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Selasa, 18 Juni 2019 | 13:28 WIB
Menkumham Tolak Usulan KPK Napi Korupsi Dipindah ke Nusakambangan
Menkumham Yasonna Laoly. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly menolak usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta agar narapidana kasus korupsi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Menurut Yasonna, Lapas Nusakambangan diperuntukan untuk narapidana dengan kategori high risk. Sementara itu, Yasonna menganggap narapidana koruptor tidak termasuk kategori tersebut.

"Di Nusakambangan itu kita menempatkan memang lapas-lapas yang high risk, lapas super maximum security. Napi-napi koruptor bukan lah napi kategori napi high risk yang memerlukan super maksimum sekuriti, jadi itu persoalannya," kata Yasonna di Graha Pengayoman, Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).

Yasonna berujar, sampai saat ini penghuni di Lapas Nusakambangan umumnya merupakan narapidana dengan hukuman mati atau seumur hidup di luar dari perkara korupsi.

"Itu yang kami dedikasikan untuk berada di sana. Karena yang di sana itu pada umumnya adalah pidana mati, pidana seumur hidup, pelaku kejahatan pembunuhan narkoba, teroris," jata Yasonna.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi masih menunggu kesiapan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, mengenai rencana pemindahan narapidana kasus korupsi ke kompleks Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Febri Dianyah mengatakan, rencana pemindahan narapidana korupsi tersebut untuk mencegah kembali terjadinya kasus tangkap tangan suap yang melibatkan kepala lapas dan napi seperti terjadi di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.

"Dalam kondisi saat ini tidak harus menunggu pembangunan lapas baru di Nusakambangan, untuk pemindahan. Karena sejumlah sel di sana masih belum digunakan," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).

Febri menambahkan, KPK menunggu Ditjen PAS untuk berkoordinasi bersama menentukan usulan nama-nama narapidana yang akan dipindahkan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Didesak Mundur, Menkumham Akui Anak Buahnya Lalai Jaga Setya Novanto

Didesak Mundur, Menkumham Akui Anak Buahnya Lalai Jaga Setya Novanto

News | Senin, 17 Juni 2019 | 22:26 WIB

Petisi Ungkit Status WNI Rizieq, Menkumham: Tak Mudah Cabut Kewarganegaraan

Petisi Ungkit Status WNI Rizieq, Menkumham: Tak Mudah Cabut Kewarganegaraan

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 14:46 WIB

Kemenkumham Akui Penyiksaan Napi Nusakambangan Salahi Aturan

Kemenkumham Akui Penyiksaan Napi Nusakambangan Salahi Aturan

Jawa Tengah | Sabtu, 04 Mei 2019 | 08:04 WIB

Menkumham: Pelemparan Bom Molotov di Rumah Pimpinan KPK Bentuk Teror

Menkumham: Pelemparan Bom Molotov di Rumah Pimpinan KPK Bentuk Teror

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 23:17 WIB

Besok, Dirjen PAS Kemenkumham Jadi Saksi di Sidang Suap Lapas Sukamiskin

Besok, Dirjen PAS Kemenkumham Jadi Saksi di Sidang Suap Lapas Sukamiskin

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 20:38 WIB

Terkini

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:24 WIB

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:23 WIB

Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei

Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei

Jatim | Sabtu, 12 September 2026 | 20:22 WIB

Ada Risiko Fiskal Meski Pemerintah Ambil Alih Utang Kereta Cepat

Ada Risiko Fiskal Meski Pemerintah Ambil Alih Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:22 WIB

Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI

Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 20:18 WIB

Bubur Cirebon Jadi Jalan Sukses Tati Purwanti, Mantan PMI yang Kini Berbisnis di Taipei

Bubur Cirebon Jadi Jalan Sukses Tati Purwanti, Mantan PMI yang Kini Berbisnis di Taipei

Riau | Sabtu, 12 September 2026 | 20:17 WIB

×