Didesak Mundur, Menkumham Akui Anak Buahnya Lalai Jaga Setya Novanto

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 17 Juni 2019 | 22:26 WIB
Didesak Mundur, Menkumham Akui Anak Buahnya Lalai Jaga Setya Novanto
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly. (Suara,com/Arga)

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak Menkumham, Yasonna Laoly mundur dari jabatan usai terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto yang kepergok tengah pelesiran di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat beberapa waktu lalu.

Menanggapi desakan tersebut, Yasonna tidak ambil pusing.  Meski begitu, ia juga merasa kalau hal tersebut terjadi karena ada kelalaian yang dilakukan anak buahnya.

Yasonna mengatakan siapa saja memiliki hak untuk mendesak seorang menteri mundur dari jabatannya. Namun, di satu sisi, ia menjelaskan, kalau Setnov itu kabur dengan cara mengelabui petugas yang mendampinginya saat berobat di rumah sakit.

"Boleh saja, siapa saja boleh melakukan itu, itu kan memang beliau kan mencoba mencari celah, padahal protap sudah ada," kata Yasonna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senin (17/6/2019).

Yasonna sempat menyebut kalau petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) memiliki prosedur tetap (protap) yang sepatutnya dijalani selama bekerja. Meski begitu, dirinya mengakui anak buahnya tersebut telah lalai karena telah membiarkan Setya membayar tagihan rumah sakit sendirian.

"Memang ada kelalaian di petugas saya, mengapa diizinkan dia tanpa pengawasan sampai ke bayar bill," ujarnya.

Dari sudut lain, Yasonna menilai petugas Lapas Sukamiskin itu juga turut menjadi korban dari tindakan yang dilakukan Setnov.

Ia juga sempat menyinggung nama dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Bimanesh Sutarjo, divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Bimanesh terbukti merintangi penyidikan korupsi proyek e-KTP yang melibatkan Setya.

"Seharusnya kasihan anak-anak ini kan jadi korban dia. hanya gara-gara... Jadi tidak makan korban sendiri, dia korbankan orang lain lagi, dulu dokter korban lagi kan," ujarnya.

baca juga

"Artinya protap sudah ada, dia merasa 'sudahlah kalau bayar bill aja enggak apa-apa' rupanya kita tahu belakangan sudah ada mobil menunggu, memang sudah direncanakan tampaknya juga," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Moncer Setya Novanto Kelabui Sipir Lapas Demi Pelesiran Bareng Istri

Cara Moncer Setya Novanto Kelabui Sipir Lapas Demi Pelesiran Bareng Istri

News | Senin, 17 Juni 2019 | 20:54 WIB

Setnov Tepergok Pelesiran, Wiranto: Akan Dibangun Lapas di Pulau Terpencil

Setnov Tepergok Pelesiran, Wiranto: Akan Dibangun Lapas di Pulau Terpencil

News | Senin, 17 Juni 2019 | 17:26 WIB

Soal Pelesiran Novanto, Ketua DPR Ogah Campuri Nasib Menkumham Yasonna

Soal Pelesiran Novanto, Ketua DPR Ogah Campuri Nasib Menkumham Yasonna

News | Senin, 17 Juni 2019 | 12:38 WIB

Pelesiran Setnov, Komisi III Nilai Koruptor Bisa Tekan Sipir Sukamiskin

Pelesiran Setnov, Komisi III Nilai Koruptor Bisa Tekan Sipir Sukamiskin

News | Senin, 17 Juni 2019 | 12:15 WIB

Tak Tik Setya Novanto Pelesiran ke Toko Bangunan sampai ke Sel Napi Teroris

Tak Tik Setya Novanto Pelesiran ke Toko Bangunan sampai ke Sel Napi Teroris

News | Senin, 17 Juni 2019 | 10:21 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×