Menkumham Tolak Usulan KPK Napi Korupsi Dipindah ke Nusakambangan

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Selasa, 18 Juni 2019 | 13:28 WIB
Menkumham Tolak Usulan KPK Napi Korupsi Dipindah ke Nusakambangan
Menkumham Yasonna Laoly. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly menolak usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta agar narapidana kasus korupsi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Menurut Yasonna, Lapas Nusakambangan diperuntukan untuk narapidana dengan kategori high risk. Sementara itu, Yasonna menganggap narapidana koruptor tidak termasuk kategori tersebut.

"Di Nusakambangan itu kita menempatkan memang lapas-lapas yang high risk, lapas super maximum security. Napi-napi koruptor bukan lah napi kategori napi high risk yang memerlukan super maksimum sekuriti, jadi itu persoalannya," kata Yasonna di Graha Pengayoman, Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).

Yasonna berujar, sampai saat ini penghuni di Lapas Nusakambangan umumnya merupakan narapidana dengan hukuman mati atau seumur hidup di luar dari perkara korupsi.

"Itu yang kami dedikasikan untuk berada di sana. Karena yang di sana itu pada umumnya adalah pidana mati, pidana seumur hidup, pelaku kejahatan pembunuhan narkoba, teroris," jata Yasonna.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi masih menunggu kesiapan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, mengenai rencana pemindahan narapidana kasus korupsi ke kompleks Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Febri Dianyah mengatakan, rencana pemindahan narapidana korupsi tersebut untuk mencegah kembali terjadinya kasus tangkap tangan suap yang melibatkan kepala lapas dan napi seperti terjadi di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.

"Dalam kondisi saat ini tidak harus menunggu pembangunan lapas baru di Nusakambangan, untuk pemindahan. Karena sejumlah sel di sana masih belum digunakan," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).

Febri menambahkan, KPK menunggu Ditjen PAS untuk berkoordinasi bersama menentukan usulan nama-nama narapidana yang akan dipindahkan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Didesak Mundur, Menkumham Akui Anak Buahnya Lalai Jaga Setya Novanto

Didesak Mundur, Menkumham Akui Anak Buahnya Lalai Jaga Setya Novanto

News | Senin, 17 Juni 2019 | 22:26 WIB

Petisi Ungkit Status WNI Rizieq, Menkumham: Tak Mudah Cabut Kewarganegaraan

Petisi Ungkit Status WNI Rizieq, Menkumham: Tak Mudah Cabut Kewarganegaraan

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 14:46 WIB

Kemenkumham Akui Penyiksaan Napi Nusakambangan Salahi Aturan

Kemenkumham Akui Penyiksaan Napi Nusakambangan Salahi Aturan

Jawa Tengah | Sabtu, 04 Mei 2019 | 08:04 WIB

Menkumham: Pelemparan Bom Molotov di Rumah Pimpinan KPK Bentuk Teror

Menkumham: Pelemparan Bom Molotov di Rumah Pimpinan KPK Bentuk Teror

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 23:17 WIB

Besok, Dirjen PAS Kemenkumham Jadi Saksi di Sidang Suap Lapas Sukamiskin

Besok, Dirjen PAS Kemenkumham Jadi Saksi di Sidang Suap Lapas Sukamiskin

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 20:38 WIB

Terkini

Tak Selalu Operasi Besar, Ini Teknologi Modern untuk Mengatasi Batu Ginjal

Tak Selalu Operasi Besar, Ini Teknologi Modern untuk Mengatasi Batu Ginjal

Health | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Danantara Housing Expo 2026, BRI Dukung Program 3 Juta Rumah

Danantara Housing Expo 2026, BRI Dukung Program 3 Juta Rumah

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Rupiah Jadi yang Paling Perkasa di Asia

Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Rupiah Jadi yang Paling Perkasa di Asia

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Binjai, Bidan PNS dan Anaknya Ditangkap

Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Binjai, Bidan PNS dan Anaknya Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:33 WIB

Ini Tema Hari Pramuka 2026 ke-65, Cek Link Download Logo di Sini

Ini Tema Hari Pramuka 2026 ke-65, Cek Link Download Logo di Sini

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Temukan Titik Karhutla di Sumsel, Ekspedisi Hutan Merdeka Sudah Tempuh 900 Km

Temukan Titik Karhutla di Sumsel, Ekspedisi Hutan Merdeka Sudah Tempuh 900 Km

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Pasar Modal RI Sukses Himpun Dana Rp 125 T di Semester I 2026, Jumlah Investor 28 Juta

Pasar Modal RI Sukses Himpun Dana Rp 125 T di Semester I 2026, Jumlah Investor 28 Juta

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Asus ProArt OLED PA279CDV dan PA329CDV Hadir dengan Panel QD-OLED 4K dan Akurasi Warna Mutlak

Asus ProArt OLED PA279CDV dan PA329CDV Hadir dengan Panel QD-OLED 4K dan Akurasi Warna Mutlak

Tekno | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:24 WIB

Menelusuri Lorong Gelap Tramadol di Bogor: Dari Hubungan Teman ke Teman Hingga Akun Medsos Private

Menelusuri Lorong Gelap Tramadol di Bogor: Dari Hubungan Teman ke Teman Hingga Akun Medsos Private

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Parti Libur 2026 Pecahkan Rekor 18 Ribu Penonton dan Kolaborasi Mistis

Parti Libur 2026 Pecahkan Rekor 18 Ribu Penonton dan Kolaborasi Mistis

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:19 WIB

×