Sebar Hoaks saat Sidang Sengketa Pilpres Berlangsung, Medsos Bakal Dibatasi

Iwan Supriyatna | Muslimin Trisyuliono | Suara.com

Selasa, 18 Juni 2019 | 13:33 WIB
Sebar Hoaks saat Sidang Sengketa Pilpres Berlangsung, Medsos Bakal Dibatasi
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. (Suara.com/Muslimin)

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, tidak ada pembatasan untuk akses media sosial pada saat sidang kedua gugatan Pilpres 2019. Menurutnya pembatasan akses media sosial akan terjadi bila meningkatnya penyebaran konten hoaks atau provokasi.

Menurut Rudiantara, untuk saat ini konten hoaks yang memicu provokasi dinilai sudah menurun.

"Ada atau tidak ada saya selalu katakan ini tanggung jawab kita semua. Memastikan tidak memantik dan menyebarkan konten yang memicu memprovokasi hasil-hasil dari perhitungan KPU yang telah dihasilkan KPU," ujar Rudiantara, Selasa (18/6/2019).

Menteri Rudiantara menjelaskan, pembatasan akses media sosial dilakukan pada tanggal 22 Mei 2019. Menurutnya terdapat 700 kanal yang ditutup karena bersifat menghasut.

"Waktu kejadian 22 Mei selain kualitas hoaks dari sisi memprovokasi, menghasut sisi kanal yang digunakan 600-700, pada 22 Mei ditutup besoknya ada lagi 600-700 ditutup lagi karena ada lagi. Sekarang sudah menurun terus Jumat lalu sudah di bawah 100 pasti ada terus-menerus tapi jumlahnya kecil," tambahnya.

Menteri Rudiantara menghimbau untuk masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial. Selain itu, ia berharap masyarakat tidak terhasut terhadap konten yang memprovokasi.

"Tugas kita sama-sama menjaga agar tidak ada konten negatif terutama berkaitan menghasut memprovokasi proses yang sekarang berjalan," tuturnya.

Diketahui, sidang gugatan Pilpres 2019 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang kedua dimulai, Selasa (18/6/2019). Ketua Majelis Hakim yang juga Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman lebih dulu meminta tergugat, penggugat, dan pihak terkait mengenalkan diri.

Sidang dimulai tepat pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno Gedung MK di Jakarta. Agenda sidang kedua ini adalah mendengarkan jawaban termohon (KPU), keterangan pihak terkait (pihak Jokowi-Ma'ruf), dan keterangan Bawaslu.

Perkara dengan nomor registrasi: 01/PHPU.PRES/XVII/2019 ini, dimohonkan oleh pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno (Paslon 02).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tim Hukum Prabowo: KPU Over Pede!

Tim Hukum Prabowo: KPU Over Pede!

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 12:37 WIB

Iklan Rokok Diblokir di Media Online, Rudiantara Minta Bertemu Menkes

Iklan Rokok Diblokir di Media Online, Rudiantara Minta Bertemu Menkes

Bisnis | Selasa, 18 Juni 2019 | 11:42 WIB

KPU Minta Majelis Hakim MK Terima Hasil Penetapan Pemilu 2019

KPU Minta Majelis Hakim MK Terima Hasil Penetapan Pemilu 2019

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 11:16 WIB

Terkini

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:37 WIB