Iklan Rokok Diblokir di Media Online, Rudiantara Minta Bertemu Menkes

Iwan Supriyatna, Muslimin Trisyuliono

Selasa, 18 Juni 2019 | 11:42 WIB
Iklan Rokok Diblokir di Media Online, Rudiantara Minta Bertemu Menkes
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta Kementerian Kesehatan untuk melakukan rapat terkait pemblokiran iklan rokok di media online. Diketahui sudah ada 114 iklan rokok yang diblokir di media online.

Menurutnya, iklan rokok yang diblokir di media online baru yang menampilkan wujud rokok saja. Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Kesehatan untuk mengadakan rapat untuk menjabarkan pelanggaran untuk iklan rokok.

"Saya minta rapat dengan Kementerian Kesehatan, karena untuk bentuk iklan seperti apa, karena yang 114 (iklan) itu belum tentu ditayangkan oleh produsen rokok, karena ada juga url postingan individu di media sosial," ujar Rudiantara, Selasa (17/6/2019).

Menteri Rudiantara menuturkan, pemblokiran iklan rokok di media online berdasarkan permintaan Menteri Kesehatan Nila Moeloek. Pihaknya langsung memproses setelah menerima surat pemblokiran tersebut.

"Yang paling paham menginterpretasikan undang-undang adalah regulator, undang-undang kesehatan itu adalah Kementerian Kesehatan, karenanya saya minta kepada bu Menkes untuk duduk bersama memberikan guidence Kominfo," tambahnya.

Rudiantara hingga saat ini belum menjelaskan kapan dilakukan rapat. Namun pihaknya sudah mengusulkan untuk mengadakan rapat tersebut.

"Saya sudah mengusulkan tinggal menunggu dari kemenkes," tuturnya.

Sebelumnya, Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menyikapi pemberitaan terkait iklan rokok di media online dan internet yang marak dalam beberapa hari terakhir. Untuk diketahui iklan rokok telah dilarang ditayangkan di internet.

Ketua Umum Gaprindo, Muhaimin Moefti menolak tegas upaya-upaya yang mendorong pelarangan total iklan rokok di internet selama iklan tersebut telah memenuhi ketentuan peraturan perundangan seperti tertuang dalam PP 109/2012 dan UU 32/2002.

baca juga

Menurutnya, selama ini perusahaan anggota Gaprindo sangat patuh dengan tayangan iklan sesuai kedua aturan tersebut.

"Anggota Gaprindo patuh pada peraturan perundangan yang mengatur industri hasil tembakau Indonesia, khususnya dalam hal ini adalah yang mengatur pengendalian iklan rokok," ujar Muhaimin dalam keterangannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lentera Anak dan Komnas PT Puji Pemblokiran Iklan Rokok di Internet

Lentera Anak dan Komnas PT Puji Pemblokiran Iklan Rokok di Internet

Health | Jum'at, 14 Juni 2019 | 18:14 WIB

Surati Menkominfo Soal Iklan Rokok di Internet, Ini Kata Menkes Nila

Surati Menkominfo Soal Iklan Rokok di Internet, Ini Kata Menkes Nila

Health | Kamis, 13 Juni 2019 | 15:04 WIB

Medsos Tak Ingin Dibatasi Seperti Mei Kemarin? Jangan Sebar Hoaks

Medsos Tak Ingin Dibatasi Seperti Mei Kemarin? Jangan Sebar Hoaks

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 07:00 WIB

Terkini

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:32 WIB

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:18 WIB

Houthi Ultimatum Arab Saudi: Serang Yaman, Bandara Bakal Hancur Lebur

Houthi Ultimatum Arab Saudi: Serang Yaman, Bandara Bakal Hancur Lebur

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Masuk Kategori Terorisme Ekologi

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Masuk Kategori Terorisme Ekologi

Video | Minggu, 20 September 2026 | 21:01 WIB

5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital

5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 20:58 WIB

Gibran Sentil Pegawai SPPG yang Olok-olok Korban Keracunan MBG: Jangan Bully Anak-anak

Gibran Sentil Pegawai SPPG yang Olok-olok Korban Keracunan MBG: Jangan Bully Anak-anak

News | Minggu, 20 September 2026 | 20:51 WIB

6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital

6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital

Sulsel | Minggu, 20 September 2026 | 20:48 WIB

5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

Jatim | Minggu, 20 September 2026 | 20:33 WIB

Di Hadapan Pemimpin Kota Dunia, Pramono Pamer Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen

Di Hadapan Pemimpin Kota Dunia, Pramono Pamer Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen

News | Minggu, 20 September 2026 | 20:32 WIB

×