Kuasa Hukum Jokowi: Situng KPU Tak Ada Hubungannya dengan Hasil Pemilu

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 18 Juni 2019 | 15:41 WIB
Kuasa Hukum Jokowi: Situng KPU Tak Ada Hubungannya dengan Hasil Pemilu
Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Muhaimin)

Suara.com - Tim kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin menilai Situng KPU RI tidak ada kaitannya dengan hasil penghitungan suara nasional Pemilu 2019. Pernyataan itu disampaikan untuk menjawab tudingan tim kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga di sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019.

Anggota Tim Kuasa Hukum Jokowi - Maruf Amin, I Wayan Sudarta menganggap penggunaan Situng yang dilakukan KPU hanya untuk memberikan data penghitungan suara secara transparan kepada masyarakat. Situng juga sengaja dibuat untuk membuka kesempatan masyarakat untuk turut mengikuti penghitungan suara Pemilu 2019.

"Pihak terkait juga perlu meluruskan cara pandang yang keliru dan menyesatkan dari pemohon terkait Situng termohon," kata Wayan saat persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

Sedangkan untuk hasil penghitungan suara nasional, KPU menggunakan data pleno C-1 yang dikumpulkan dari seluruh TPS di Indonesia.

"Yang menjadi sumber untuk hasil perhitungan resmi adalah dokumen hasil proses perhitungan dan rekapitulasi berjenjang secara manual mulai C-1 di TPS, DAA1 dan DA1 di Pleno tingkat kecamatan, DB1 tingkat kabupaten, DC1 tingkat provinsi dan DD1 di tingkat nasional," kata dia.

Anggota tim kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin, I Wayan Sudirta. (Suara.com/Tyo)
Anggota tim kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin, I Wayan Sudirta. (Suara.com/Tyo)

Wayan menuturkan, dalam penghitungan dan rekapitulasi suara secara manual, KPU menggunakan form C-1 di TPS, DAA1 dan DA1 di pleno tingkat Kecamatan, DB1 tingkat Kabupaten, DC1 tingkat Provinsi dan DD1 di tingkat nasional DC1.

Pada kesempatan itu saksi yang dihadirkan oleh setiap peserta pemilu bisa mengajukan keberatan apabila menemukan kesalahan.

"Tidaklah tepat jika pemohon mempersoalkan Situng termohon seolah-oleh hasil Situng termohon merupakan hasil perolehan suara Pemilu yang resmi," ujarnya.

"Apalagi kemudian pemohon dalam permohonannya sama sekali tidak menyajikan data perbandingan hasil penghitungan suara yang berbeda menurut pemohon," Wayan menambahkan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Disebut Tak Netral, Tim Jokowi Jadikan Telegram Kapolri Bukti di MK

Polri Disebut Tak Netral, Tim Jokowi Jadikan Telegram Kapolri Bukti di MK

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 12:32 WIB

Tim Hukum Prabowo Anggap KPU Gagal Jawab Materi Pokok Gugatan di MK

Tim Hukum Prabowo Anggap KPU Gagal Jawab Materi Pokok Gugatan di MK

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 12:21 WIB

Kuasa Hukum KPU: Dalil Tak Kuat, Kubu Prabowo Akan Kesulitan

Kuasa Hukum KPU: Dalil Tak Kuat, Kubu Prabowo Akan Kesulitan

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 12:06 WIB

Kuasa Hukum KPU: Klaim Kemenangan Prabowo - Sandi Sumbernya Tak Jelas

Kuasa Hukum KPU: Klaim Kemenangan Prabowo - Sandi Sumbernya Tak Jelas

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 11:29 WIB

Bantah Tim Hukum Prabowo, KPU: Ma'ruf Tak Langgar Persyaratan Pencalonan

Bantah Tim Hukum Prabowo, KPU: Ma'ruf Tak Langgar Persyaratan Pencalonan

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 10:54 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×