Kubu Prabowo Keliru Mengutip, Luhut Bacakan Keberatan Tim Lindsey di Sidang

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 18 Juni 2019 | 15:08 WIB
Kubu Prabowo Keliru Mengutip, Luhut Bacakan Keberatan Tim Lindsey di Sidang
Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Anggota Tim Hukum pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin membantah dalil permohonan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang menyamakan pemerintahan Presiden Jokowi dengan rezim orde baru yang dipimpin mantan Presiden Soeharto.

Tim Hukum Jokowi mengatakan bantahan tersebut juga telah disampaikan Guru Besar University of Melbourne, Australia, Tim Lindsey terkait artikelnya yang dikutip Tim Hukum Prabowo.

Anggota Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin, Luhut Pangaribuan menuturkan Tim Lindsey telah mengatakan bahwa kutipan pendapatnya yang dimasukkan dalam berkas permohonan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno telah keluar dari konteks.

Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Selain itu, kata Luhut, Tim Lindsey juga menegaskan dalam tanggapannya tidak pernah mengatakan pemerintahan Jokowi otoriter sebagaimana yang dikutip Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno.

"Perlu ditambahkan di sini bantahan langsung yang disampaikan oleh yang bersangkutan sebagaimana disampaikan juga kepada Tim Pihak Terkait (Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin) dan telah dipublikasikan di media massa," kata Luhut dalam sidang PHPU Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Dalam persidangan Luhut pun membacakan isi bantahan yang telah disampaikan Tim Lindsey.

Berikut isi bantahan tersebut;

“Artikel saya tidak ditulis tentang Pemilu. Itu ditulis tahun 2017. Tim hukum Prabowo yang memasukkan kutipan dari artikel saya dalam permohonannya: 1) diambil keluar dari konteks. 2) berisi penekanan (penebalan, garis bawah, dan lain-lain) yang tidak asli, dan 3) tidak mendukung argumen yang mereka katakan.

Dalam artikel saya, saya hanya mendiskusikan kesulitan-kesulitan yang dihadapi Jokowi di 2017. Saya tidak mengatakan Jokowi otoriter, sebagaimana klaim Tim Hukum Prabowo, dan saya tidak mengatakan terdapat kecurangan dalam Pemilu.

Tim hukum Prabowo tidak mendiskusikan penggunaan artikel saya dengan saya, dan mereka tidak pernah meminta persetujuan. Saya tidak ada kaitannya dengan persiapan kasus Prabowo.

Tim hukum Jokowi telah memeriksa artikel saya. Mereka mengumumkan secara publik melalui Arsul Sani, salah satu anggota tim Jokowi, bahwa artikel tersebut tidak sesuai dengan yang diklaim tim Prabowo. Tim hukum Jokowi setuju bahwa saya telah disalahkutipkan atau disalahgunakan oleh tim hukum Prabowo. Salam, Tim Lindsey"

Selain itu, lanjut Luhut, mahasiswa doktoral Australia National University (ANU), Tom Power, yang pendapatnya juga dikutip Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno pun juga telah menyatakan keberatan.

"Tom Power juga telah menyampaikan keberatan terhadap dalil Pemohon yang dianggap tidak tepat dan tidak lengkap. Tom sama sekali tidak pernah menyatakan pemerintahan Jokowi sebagai rezim otoriter, sebagaimana didalilkan Pemohon," tutur Luhut.

"Dalil-dalil Pemohon ini karenanya patut dikesampingkan," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luhut Sebut Kubu Prabowo Serampangan Kutip Artikel Profesor Australia

Luhut Sebut Kubu Prabowo Serampangan Kutip Artikel Profesor Australia

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 14:43 WIB

Sidang Gugatan Prabowo Digelar, Ada Jelangkung dan Aksi Usir Setan di MK

Sidang Gugatan Prabowo Digelar, Ada Jelangkung dan Aksi Usir Setan di MK

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 14:39 WIB

Soal Jawaban KPU dan Kubu Jokowi di MK, Dahnil: Standar, Biasa Saja

Soal Jawaban KPU dan Kubu Jokowi di MK, Dahnil: Standar, Biasa Saja

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 14:33 WIB

Link Berita Media Online Bukan Alat Bukti, Kubu Prabowo: Menghina Jurnalis

Link Berita Media Online Bukan Alat Bukti, Kubu Prabowo: Menghina Jurnalis

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 14:26 WIB

Menuju Gedung MK, Bambang Widjojanto Pilih Jalan Kaki Nyelip Kawat Berduri

Menuju Gedung MK, Bambang Widjojanto Pilih Jalan Kaki Nyelip Kawat Berduri

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 14:24 WIB

Terkini

Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Dialog di UGM, Sebut Keluar karena Alasan Keamanan

Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Dialog di UGM, Sebut Keluar karena Alasan Keamanan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 06:57 WIB

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB