Imam Nahrawi Cabut Gugatan Roy Suryo soal Tuduhan Perampasan Aset Kemenpora

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 18 Juni 2019 | 16:05 WIB
Imam Nahrawi Cabut Gugatan Roy Suryo soal Tuduhan Perampasan Aset Kemenpora
Unggahan Roy Suryo soal gugatan yang dicabut Menpora Imam Nahrawi. (Twitter)

Suara.com - Menteri Pemuda Olah Raga (Menpora) Imam Nahrawi telah mencabut gugatannya terhadap Roy Suryo, Menpora lama terkait penggelapan pengadaan barang kementerian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Diketahui, Imam Nahrawi telah mengajukan gugatan pada 7 Mei 2019. Namun, akhirnya dilakukan pencabutan melalui kuasa hukum Imam, Yusuf Suparman Kepala Bagian Hukum Kemenpora.

Kabar pencabutan gugatan itu disampaikan Roy Suryo melalui akun Twitter pribadinya, KRMTRoySuryo2.  Politikus Partai Demokrat itu juga mengunggah salinan putusan dari pengadilan terkait gugatan perkara perdata tersebut. 

Unggahan Roy Suryo soal gugatan yang dicabut Menpora Imam Nahrawi. (Twitter)
Unggahan Roy Suryo soal gugatan yang dicabut Menpora Imam Nahrawi. (Twitter)

"Masih ingat apa-apa yang pernah "dituduhkan" tahun lalu soal 3.226 barang2 yg (katanya) masih "terbawa" oleh saya waktu itu?," kata Roy seperti dikutip SUARA.COM, Selasa (18/6/2019),

"PN Jakarta Selatan melalui Putusan Nomor 411/Pdt.g/2019/PNJkt.Sel telah membuat Keputusan Pencabutan Perkara tsb dan Kemenpora harus membayar biaya perkara," kicau Roy.

Dia mengatakan, jika putusan pencabutan gugatan itu sudah berkekuatan hukum tetap.

"Dari pada cuma jadi opini sesat (hoax), maka hal tersebut harus diputus di pengadilan, Alhamdulillah sudah Inckracht," cuit Roy.

"Meski saya benar-benar telah menjadi korban (yang sangat keji), Namun saya memaafkan semua pihak yang terlibat termasuk para Pembully, Ingat khan, Gusti Allah SWT Tidak Sare."

Untuk diketahui, polemik antara Roy Suryo dengan Kemenpora bermula saat surat Kemenpora yang bernomor 5.2.3/SET.BIII/V/2018 beredar di media sosial.

baca juga

Dalam surat itu, tertulis adanya permintaan kepada Roy Suryo untuk mengembalikan BMN yang sempat digunakan kala dirinya masih menjabat Menpora.

Total, Kemenpora meminta Roy Suryo mengembalikan 3.226 unit barang senilai miliaran rupiah.

Hal itu dilakukan demi mematuhi amanat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bentuk inventarisasi agar akuntabilitas pengelolaan BMN Kemenpora dapat dipertanggungjawabkan sesuai undang-undang.

Namun, Roy Suryo sebelumnya bersikeras menyatakan sudah mengembalikan barang milik negara. Karena merasa difitnah, dia pun berencana melakukan somasi Kemenpora.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siang Ini, Roy Suryo Bakal Somasi Kemenpora

Siang Ini, Roy Suryo Bakal Somasi Kemenpora

Sport | Rabu, 03 Oktober 2018 | 11:06 WIB

Demokrat Didesak Serius Usut Kasus Roy Suryo di Kemenpora

Demokrat Didesak Serius Usut Kasus Roy Suryo di Kemenpora

News | Jum'at, 14 September 2018 | 19:31 WIB

Kemenpora Beberkan 'Tagihan' Aset Negara Roy Suryo

Kemenpora Beberkan 'Tagihan' Aset Negara Roy Suryo

News | Rabu, 12 September 2018 | 13:55 WIB

Bahas Aset Negara Rp 9 Miliar, Roy Suryo Tak Hadir di Kemenpora

Bahas Aset Negara Rp 9 Miliar, Roy Suryo Tak Hadir di Kemenpora

News | Rabu, 12 September 2018 | 10:56 WIB

Roy Suryo Protes Surat Dikirim Via WA, Kemenpora Bilang Sah

Roy Suryo Protes Surat Dikirim Via WA, Kemenpora Bilang Sah

News | Senin, 10 September 2018 | 16:17 WIB

Kasus Aset, Roy Suryo Kirim Surat Minta Waktu Bertemu Menpora

Kasus Aset, Roy Suryo Kirim Surat Minta Waktu Bertemu Menpora

News | Senin, 10 September 2018 | 14:10 WIB

Terkini

Obligasi & Sukuk RAJA Resmi Ditawarkan, Berapa Kupon untuk Investor?

Obligasi & Sukuk RAJA Resmi Ditawarkan, Berapa Kupon untuk Investor?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 13:55 WIB

Bunuh Balita 20 Bulan di Toilet Pasar, Sejoli Ini Saling Tuding Lempar Kesalahan saat Rekonstruksi

Bunuh Balita 20 Bulan di Toilet Pasar, Sejoli Ini Saling Tuding Lempar Kesalahan saat Rekonstruksi

News | Senin, 02 November 2026 | 13:53 WIB

Kedok Kawin Pesanan Terbongkar di Pesawaran: Gadis 19 Tahun Ditransaksikan, Siap Dikirim ke Tiongkok

Kedok Kawin Pesanan Terbongkar di Pesawaran: Gadis 19 Tahun Ditransaksikan, Siap Dikirim ke Tiongkok

Lampung | Senin, 02 November 2026 | 13:53 WIB

Suka Tian Xiwei di Where the Mask Ends? Ini 5 Drama Kolosalnya!

Suka Tian Xiwei di Where the Mask Ends? Ini 5 Drama Kolosalnya!

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 13:50 WIB

Bagaimana Cara agar Baju Hitam Tidak Cepat Pudar? Ini Tips Ampuh dari Ahli

Bagaimana Cara agar Baju Hitam Tidak Cepat Pudar? Ini Tips Ampuh dari Ahli

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 13:50 WIB

BUMI Meroket 7%, Saham-saham Ini Jadi Motor Penggerak IHSG Sesi I

BUMI Meroket 7%, Saham-saham Ini Jadi Motor Penggerak IHSG Sesi I

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 13:47 WIB

Misteri Selisih 8 Boks di Toko Online, Senjata Baru dr Richard Lee Lolos dari Jeratan Hukum

Misteri Selisih 8 Boks di Toko Online, Senjata Baru dr Richard Lee Lolos dari Jeratan Hukum

Entertainment | Senin, 02 November 2026 | 13:47 WIB

Penipuan Catut Nama Pejabat Marak di Jakarta, Undangan Palsu hingga Phishing Jadi Modus

Penipuan Catut Nama Pejabat Marak di Jakarta, Undangan Palsu hingga Phishing Jadi Modus

News | Senin, 02 November 2026 | 13:43 WIB

Terbongkar! Kelangkaan BBM di Jatim Ternyata Ulah Mafia: Negara Boncos Rp35 M, Pelaku Dijerat TPPU

Terbongkar! Kelangkaan BBM di Jatim Ternyata Ulah Mafia: Negara Boncos Rp35 M, Pelaku Dijerat TPPU

Jatim | Senin, 02 November 2026 | 13:43 WIB

5 Varian Serum Garnier dan Perbedaannya, Ada untuk Peeling hingga Skin Barrier

5 Varian Serum Garnier dan Perbedaannya, Ada untuk Peeling hingga Skin Barrier

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 13:41 WIB

×