Bahas Aset Negara Rp 9 Miliar, Roy Suryo Tak Hadir di Kemenpora

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 12 September 2018 | 10:56 WIB
Bahas Aset Negara Rp 9 Miliar, Roy Suryo Tak Hadir di Kemenpora
Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang menyatakan, kali ini Roy Suryo tak bisa hadir bertemu pihak Kemenpora karena kehabisan tiket kereta dari Yogyakarta menuju Jakarta. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo tak menghadiri pertemuan dengan pihak Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Gedung Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018). Pertemuan tersebut rencananya membahas masalah ribuan aset negara senilai Rp 9 miliar.

Melalui kuasa hukumnya, Tigor Simatupang mengatakan, Roy Suryo tidak bisa mengikuti pertemuan dengan Kemenpora karena kehabisan tiket kereta dari Yogyakarta menuju Jakarta. Untuk itu, pertemuan tersebut diwakilkan kepada Tigor Simatupang selaku kuasa hukum Roy Suryo.

Pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya antara Tigor dengan Sekretaris Menpora (Sesmen) Gatot S Dewa Broto.

"Pak Roy gak dapet tiket (kereta), beliau lagi di Yogyakarta," kata Tigor di Kemenpora, Rabu (12/9/2018).

Selain itu, Tigor enggan membeberkan agenda pertemuannya dengan pihak Kemenpora yang direncanakan pada pukul 10.00 WIB. Dirinya berjanji akan menjelaskan seluruh pembahasan usai pertemuan berlangsung.

"Kami sudah janjian kita akan bertemu dengan sesmen mungkin, Pak Gatot. Jam 10 pagi rencananya gitu. Nanti kita lihat sesmen menerima kita jam berapa," ucap Tigor.

Untuk diketahui, kisruh antara Roy Suryo dengan Kemenpora bermula saat beredar surat Kemenpora di media sosial. Dalam surat itu, tertulis adanya permintaan kepada Roy Suryo untuk mengembalikan sejumlah barang yang sempat digunakan kala dirinya masih menjabat sebagai Menpora.

Dalam surat bernomor 1711/MENPORA/INS.VI/2016 itu, Kementerian meminta Roy mengembalikan ribuan unit barang senilai miliaran rupiah.

Namun, pihak Roy Suryo membantah belum mengembalikan aset negara tersebut. Bahkan Roy sempat berujar akan melayangkan somasi. Kamudian pihaknya kemudian menyurati Kemenpora untuk melakukan mediasi terlebih dahulu.

baca juga

Kemenpora meminta Roy Suryo karena sedang menginventarisasi aset negara sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mempersoalkan status Barang Milik Negara (BMN), seperti dalam surat BPK Nomor 100/2/XVI/05/2016. Dari surat setebal 20 halaman itu, dirincikan barang yang belum dapat diinventarisasi di rumah dinas menteri periode 2013-2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Roy Suryo Protes Surat Dikirim Via WA, Kemenpora Bilang Sah

Roy Suryo Protes Surat Dikirim Via WA, Kemenpora Bilang Sah

News | Senin, 10 September 2018 | 16:17 WIB

Kasus Aset, Roy Suryo Kirim Surat Minta Waktu Bertemu Menpora

Kasus Aset, Roy Suryo Kirim Surat Minta Waktu Bertemu Menpora

News | Senin, 10 September 2018 | 14:10 WIB

Roy Suryo Tagih Daftar 3.266 Barang yang Belum Dikembalikan

Roy Suryo Tagih Daftar 3.266 Barang yang Belum Dikembalikan

News | Senin, 10 September 2018 | 13:30 WIB

Roy Suryo Belum Tahu Barang Kemenpora yang Belum Dikembalikan

Roy Suryo Belum Tahu Barang Kemenpora yang Belum Dikembalikan

News | Senin, 10 September 2018 | 13:01 WIB

Soal 3.226 Aset Negara, Roy Suryo Bertemu Kemenpora Hari Ini

Soal 3.226 Aset Negara, Roy Suryo Bertemu Kemenpora Hari Ini

News | Senin, 10 September 2018 | 07:29 WIB

Terkini

Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG

Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG

Jogja | Jum'at, 18 September 2026 | 15:00 WIB

Isu Black September Merebak, Boni Hargens Ungkap Modus Destabilisasi Politik

Isu Black September Merebak, Boni Hargens Ungkap Modus Destabilisasi Politik

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:00 WIB

iQOO Pad Ultra Segera Rilis 29 September: BawaLayar OLED 8,8 Inci, Snapdragon Generasi Baru

iQOO Pad Ultra Segera Rilis 29 September: BawaLayar OLED 8,8 Inci, Snapdragon Generasi Baru

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 15:00 WIB

Usia 41 Tahun, Kapal Induk Garibaldi Bakal Diretrofit Agar Bisa Beroperasi 2 Dekade Lagi

Usia 41 Tahun, Kapal Induk Garibaldi Bakal Diretrofit Agar Bisa Beroperasi 2 Dekade Lagi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:58 WIB

Pria Viral Tendang Wanita di Senayan City Ditangkap

Pria Viral Tendang Wanita di Senayan City Ditangkap

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 14:58 WIB

Bagaimana Cara Memilih Cleansing Balm yang Cocok untuk Kulit Sensitif? Perhatikan 6 Hal Ini

Bagaimana Cara Memilih Cleansing Balm yang Cocok untuk Kulit Sensitif? Perhatikan 6 Hal Ini

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 14:55 WIB

Dua Sesar Aktif Membelah Surabaya, Ancaman yang Tak Bisa Diprediksi

Dua Sesar Aktif Membelah Surabaya, Ancaman yang Tak Bisa Diprediksi

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 14:52 WIB

Kasus SGD Palsu Rp4,7 Miliar Masuk Kejahatan Berat! Polisi Didesak Bongkar Pemasoknya

Kasus SGD Palsu Rp4,7 Miliar Masuk Kejahatan Berat! Polisi Didesak Bongkar Pemasoknya

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:45 WIB

Bawa Bukti Akta 2013, Febrie Adriansyah Protes Tanah Disita Sebelum Tempus Perkara TPPU

Bawa Bukti Akta 2013, Febrie Adriansyah Protes Tanah Disita Sebelum Tempus Perkara TPPU

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:44 WIB

Ada Selisih 2 Tahun, Kuasa Hukum Febrie Persoalkan Rentang Waktu Perkara TPPU

Ada Selisih 2 Tahun, Kuasa Hukum Febrie Persoalkan Rentang Waktu Perkara TPPU

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:44 WIB

×