Kapolri Tak Nyaman Proses Purnawirawan TNI, Menhan: Kenapa Enggak Nyaman?

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 19 Juni 2019 | 12:36 WIB
Kapolri Tak Nyaman Proses Purnawirawan TNI, Menhan: Kenapa Enggak Nyaman?
Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Menteri Pertahanan RI, Ryamizard Ryacudu meminta Polri agar tidak ragu memproses hukum kepada siapapun termasuk anggota Purnawirawan TNI yang terlibat kasus.

Menurutnya jika polisi sudah melaksanakan proses hukum dengan benar, maka harus dilanjutkan tanpa merasa tidak nyaman. Menurutnya siapapun termasuk pejabat atau Presiden bisa dihukum.

"Kalau polisi sudah benar, kenapa enggak nyaman. Tegakkan saja, siapapun, Menteri pun, Presiden pun bisa kena hukum kok," ujar Ryamizard di kompleks DPR RI, Rabu (19/6/2019).

Dia menuturkan, siapapun di Indonesia statusnya sama di mata hukum. Namun, ia menjelaskan dalam menjalani proses hukum ada faktor lain yang harus dipertimbangkan oleh pihak kepolisian. Salah satunya adalah jasa dari orang tersebut terhadap negara.

"Pejabat-pejabat harus ada salahnya sama. Tapi misalnya statusnya penjahat narkoba, sama dengan yang sudah banyak jasanya, itu kan lain dong. Nah itu harus dibedakan," kata Ryamizard.

Ryamizard mengaku tidak mau terlibat lebih jauh dengan urusan hukum. Menurutnya urusan hukum berarti urusan politik.

"Saya paling tidak suka berurusan dengan hukum, berurusan dengan politik, karena masalah politik masalah hukum," jelas Ryamizard.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku tidak nyaman menangani kasus hukum yang melibatkan Purnawirawan TNI terkait kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal.

Tito mengatakan, membangun soliditas dengan TNI adalah suatu hal yang mutlak dalam rangka menjaga tegaknya NKRI meskipun ada rasa tak nyaman. Hal itu kata Tito, juga sudah ia sampaikan pada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

baca juga

"Komitmen dari Polri untuk senantiasa sinergi bekerja sama dengan TNI. Meskipun tidak nyaman, tetapi kita hormati prinsip hukum itu, kesamaan di muka hukum," kata Tito di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis, Kamis (13/6/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri Akui Tak Nyaman Proses Hukum Purnawirawan TNI

Kapolri Akui Tak Nyaman Proses Hukum Purnawirawan TNI

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 20:52 WIB

Gatot Nurmantyo: Kata Makar Itu Sangat Menyakitkan

Gatot Nurmantyo: Kata Makar Itu Sangat Menyakitkan

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 11:47 WIB

Pengacara Tak Tahu Surat Perlindungan Kivlan Diterima Ryamizard atau Belum

Pengacara Tak Tahu Surat Perlindungan Kivlan Diterima Ryamizard atau Belum

News | Rabu, 12 Juni 2019 | 17:50 WIB

Terkini

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB