Kapolri Akui Tak Nyaman Proses Hukum Purnawirawan TNI

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 13 Juni 2019 | 20:52 WIB
Kapolri Akui Tak Nyaman Proses Hukum Purnawirawan TNI
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian mengaku tidak nyaman menangani kasus hukum yang melibatkan purnawirawan TNI terkait kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal.

Tito mengatakan, membangun soliditas dengan TNI adalah suatu hal yang mutlak dalam rangka menjaga tegaknya NKRI meskipun ada rasa tak nyaman. Hal itu kata Tito, juga sudah ia sampaikan pada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

"Komitmen dari Polri untuk senantiasa sinergi bekerja sama dengan TNI. Meskipun tidak nyaman, tetapi kita hormati prinsip hukum itu, kesamaan di muka hukum," kata Tito di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis, Kamis (13/6/2019).

"Kami juga pernah menangani purnawirawan Polri dalam beberapa kasus. Saat ini juga kami harus lakukan untuk menunjukkan kesamaan di muka hukum," lanjutnya.

Sejauh ini polisi telah menetapkan mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Selain itu, Kivlan Zen juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api yang dimiliki enam tersangka pembunuh bayaran yang diduga berencana akan membunuh empat tokoh dan satu pimpinan lembaga survei.

Kemudian eks Danjen Kopassus Mayjen Jenderal (Purn) Soenarko juga sudah ditetapkan menjadi tersangka. Soenarko diduga terlibat penyelundupan senjata api laras panjang untuk aksi 22 Mei.

Mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Mohammad Sofjan Jacoeb juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus makar.

Menurut Tito, kasus yang melbatkan Kivlan Zen dan Soenarko berada. Di mana menurutnya kasus Soenarko masih dapat diselesaikan dengan musyawarah.

"Agak berbeda dengan kasus bapak Soenarko, ini senjatanya jelas kemudian dimiliki oleh beliau waktu beliau di Aceh, lalu dibawa ke Jakarta kemudian belum ada rencana senjata itu akan digunakan misalnya untuk melakukan pidana tertentu," kata Tito.

"Sepeti dalam kasus bapak Kivlan Zen, jadi grade-nya beda, sehingga saya kira masih bisa terbuka ruang komunikasi untuk masalah bapak Soenarko ini," Tito menambahkan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kivlan Zen Bersurat Minta Penahanan Ditangguhkan, Wiranto: Saya Belum Baca

Kivlan Zen Bersurat Minta Penahanan Ditangguhkan, Wiranto: Saya Belum Baca

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 17:12 WIB

Polri Tak Pernah Sebut Kivlan Zen dan Soenarko Dalang Kerusuhan 22 Mei

Polri Tak Pernah Sebut Kivlan Zen dan Soenarko Dalang Kerusuhan 22 Mei

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 16:32 WIB

Kapolri: Polisi Tak Pernah Sebut Dalang Kerusuhan 22 Mei Kivlan Zein

Kapolri: Polisi Tak Pernah Sebut Dalang Kerusuhan 22 Mei Kivlan Zein

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 13:04 WIB

Kapolri Sebut Ada Kelompok Misterius Ketiga di Balik Kerusuhan 22 Mei

Kapolri Sebut Ada Kelompok Misterius Ketiga di Balik Kerusuhan 22 Mei

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 11:58 WIB

Gatot Nurmantyo: Kata Makar Itu Sangat Menyakitkan

Gatot Nurmantyo: Kata Makar Itu Sangat Menyakitkan

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 11:47 WIB

Terkini

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:23 WIB