Pacar Dibekuk, Video Syur Jilbab Pink Ternyata Dibuat di Danau Kerinci

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 19 Juni 2019 | 17:58 WIB
Pacar Dibekuk, Video Syur Jilbab Pink Ternyata Dibuat di Danau Kerinci
Ilustrasi. [Serujambi]

Suara.com - Polisi telah meringkus pemuda berinisial NA (21) terkait penyebaran video syur seorang perempuan dengan menggunakan botol deodoran. Video tak senonoh ini sempat menggemparkan masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Jambi.

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Toni Hidayat menyampaikan, NA ditangkap setelah polisi mendalami laporan orang tua perempuan yang berperan di video tersebut. Setelah diselidiki, polisi akhirnya menangkap pelaku pada Selasa (18/6/2019) kemarin.

Dari hasil penyidikan, kata Toni, selain menyebarkan, NA ternyata ikut memerankan video syur tersebut.

"Benar, anggota Opsnal bersama anggota Unit PPA telah mengamankan satu orang laki-laki inisial NA (21), warga RT 06 Desa Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, yang diduga merupakan pelaku penyebar dan sekaligus pemeran dalam video asusila “Jilbab Pink” tersebut," kata Toni dilansir Metrojambi.com--jaringan Suara.com, Rabu (19/6/2019).

Pelaku penyebar dan pemeran laki-laki di video syur gadis pegang rexona. (Metrojambi.com)
Pelaku penyebar dan pemeran laki-laki di video syur gadis pegang rexona. (Metrojambi.com)

Toni menerangkan, kejadian tersebut bermula korban anak dibawah umur disetubuhi oleh AN pelaku. Saat disetubuhi, NA juga merekam adegan persetubuhan tersebut yang berlokasi di objek wisata Taman Husen Danau Kerinci. Kemudian, pelaku menyebarka video tersebut ke teman-teman Korban.

"Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Kerinci pada hari Jumat tanggal 13 Juni 2019, atas bukti permulaan yang cukup, anggota Unit PPA bersama Anggota Opsnal Polres Kerinci melakukan penangkapan terhadap pelaku," beber Toni.

Toni mengatakan, pelaku diamankan bermula sekira pukul 16.00 WIB, anggota Opsnal dan Unit PPA meminta korban untuk memancing pelaku keluar dari rumahnya.

Setelah pelaku dan korban bersama, tepatnya jalan di Desa Sanggaran Agung, anggota Opsnal dan Unit PPA berhasil menciduk NA dan selanjutnya dibawa ke Polres Kerinci untuk diproses hukum.

Buntut dari penyebaran video syur tersebut, NA kini meringkuk di penjara. Pemuda itu dijerat Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2), persetubuhan terhadap anak di bawah umur, UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Pacar Sakit Hati, Video Tak Senonoh Cewek dengan Botol Rexona Viral

Eks Pacar Sakit Hati, Video Tak Senonoh Cewek dengan Botol Rexona Viral

News | Senin, 17 Juni 2019 | 16:28 WIB

Terkini

Janda di Labuhanbatu Dianiaya Besan Hingga Pingsan, Laporan Mandek di Meja Polisi?

Janda di Labuhanbatu Dianiaya Besan Hingga Pingsan, Laporan Mandek di Meja Polisi?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:14 WIB

BRIN Minta Maaf atas Kesalahan Desain Lambang Garuda di Konten Hari Lahir Pancasila

BRIN Minta Maaf atas Kesalahan Desain Lambang Garuda di Konten Hari Lahir Pancasila

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:10 WIB

674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan

674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:42 WIB

Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19

Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:23 WIB

Menkes Bingung Harga Obat di RI 2-6 Kali Lebih Mahal dari Harga Pasar Global: Kita Harus Negosiasi

Menkes Bingung Harga Obat di RI 2-6 Kali Lebih Mahal dari Harga Pasar Global: Kita Harus Negosiasi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:14 WIB

Respons PDIP Soal Keakraban Prabowo dan Megawati: Biasa Saja, Sudah Bersahabat Lama

Respons PDIP Soal Keakraban Prabowo dan Megawati: Biasa Saja, Sudah Bersahabat Lama

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:08 WIB

Papua Barat Punya Sekolah Berbasis Konservasi Pertama di Indonesia, Apa Beda dengan Sekolah Biasa?

Papua Barat Punya Sekolah Berbasis Konservasi Pertama di Indonesia, Apa Beda dengan Sekolah Biasa?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:00 WIB

Suasana PN Jaksel Riuh! Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Kasus Air Keras Andrie Yunus Berlanjut

Suasana PN Jaksel Riuh! Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Kasus Air Keras Andrie Yunus Berlanjut

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:57 WIB

Nadiem Makarim: Chromebook Bikin Negara Hemat Triliunan, Mengapa Saya yang Dituntut?

Nadiem Makarim: Chromebook Bikin Negara Hemat Triliunan, Mengapa Saya yang Dituntut?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:52 WIB

Fenomena Mas Bahlil Ganteng, Kala Kritik di Media Sosial Berbalik Jadi Keuntungan Politik

Fenomena Mas Bahlil Ganteng, Kala Kritik di Media Sosial Berbalik Jadi Keuntungan Politik

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:39 WIB