Soal Saksi Diancam, Refly Harun: Pernah Ada yang Dipecat usai Sidang

Rendy Adrikni Sadikin, Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana

Kamis, 20 Juni 2019 | 13:15 WIB
Soal Saksi Diancam, Refly Harun: Pernah Ada yang Dipecat usai Sidang
Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Kabar tentang diancamnya saksi kubu 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di sidang sengketa Pilpres 2019 mendapat tanggapan dari Pakar Hukum tata Negara Refly Harun.

Dalam program Breaking iNews, Rabu (19/6/2019) kemarin, Refly Harun menyampaikan pendapatnya tentang saksi dari kubu 02 yang mendapat ancaman, berdasarkan sudut pandang kubu 01 Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin dan kubu 02.

"Kalau dari kubu 01, ya tentu mereka akan melihat ini seperti drama. Bisa juga drama, kita tidak menutup kemungkinan itu," kata Refly Harun.

"Tetapi kita juga harus melihat bahwa memang tidak mudah bagi kubu non-petahana dalam setiap perhelatan kontestasi politik seperti ini karena kita tahu struktur pemerintahan, kekuasaan ini kan dipegang oleh petahana," lanjutnya.

Sebagai contoh, ia menyebutkan, tak mungkin ada aparat kepolisian yang berani bersaksi tentang netralitas institusinya. Begitu juga dengan orang dalam yang diharuskan bercerita tentang netralitas birokrasi dan BUMN.

Alasannya, disebutkan Refly Harun, adalah beratnya konsekuensi yang akan ditanggung saksi.

Apalagi, ia sendiri memiliki pengalaman mengajukan saksi yang harus mengungkap fakta terselubung saat Pilkada.

"Saya pernah mengajukan saksi pada waktu pilkada di sebuah daerah. Yang diajukan saksi itu adalah pegawai honorer Pamong Praja. Dia menceritakan mengenai pengerahan massa, briefing kepada Pamong Praja untuk memenangkan calon tertentu," jelas Refly Harun.

Namun, setelah bersaksi, pihak yang dia ajukan tersebut harus menghadapi risiko yang menghancurkan kariernya kala itu.

baca juga

"Tapi setelah dia bersaksi, keluar dari ruang sidang, langsung dipecat dia. Padahal itu pegawai honorer," katanya.

Menurut Refly Harun, beragam tekanan akan dihadapi oleh pihak yang diajukan menjadi saksi di persidangan.

"Bisa juga tekanan psikologis, bisa juga tekanan fisik, tapi saya kira paling banyak tekanan psikologis karena pasti memang tidak mudah," ujar Refly Harun.

"Sebagai contoh, begini, bersikap independen saja tidak mudah, apalagi misalnya memberikan kesaksian terhadap kubu 02."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sterilisasi Gedung MK, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak dan Tim Gegana

Sterilisasi Gedung MK, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak dan Tim Gegana

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 12:14 WIB

Soal Saksi Prabowo, Mendagri: Mustahil 1 Juta KTP Palsu Terjadi di Pilpres

Soal Saksi Prabowo, Mendagri: Mustahil 1 Juta KTP Palsu Terjadi di Pilpres

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 11:52 WIB

Ditutup Saat Azan Subuh, Ini Fakta Menarik Sidang Sengketa Pilpres di MK

Ditutup Saat Azan Subuh, Ini Fakta Menarik Sidang Sengketa Pilpres di MK

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 09:26 WIB

Berlangsung Hampir 20 Jam, Sidang MK Ditutup Saat Azan Subuh

Berlangsung Hampir 20 Jam, Sidang MK Ditutup Saat Azan Subuh

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 06:14 WIB

Berlangsung Hampir 20 Jam, Sidang Sengketa Pilpres Berlanjut Kamis Siang

Berlangsung Hampir 20 Jam, Sidang Sengketa Pilpres Berlanjut Kamis Siang

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 06:04 WIB

Terkini

Strategi Daihatsu Bidik Pembeli Mobil Pertama hingga Pelosok Daerah

Strategi Daihatsu Bidik Pembeli Mobil Pertama hingga Pelosok Daerah

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:10 WIB

MBG: Jangkau 57,8 Juta Penerima, Pembenahan Radikal Tata Kelola

MBG: Jangkau 57,8 Juta Penerima, Pembenahan Radikal Tata Kelola

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:10 WIB

Lama Terpinggirkan dari Timnas Indonesia, Rafael Struick Kirim Sinyal ke John Herdman

Lama Terpinggirkan dari Timnas Indonesia, Rafael Struick Kirim Sinyal ke John Herdman

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:09 WIB

Lampu Hijau dari Balai Kota: Ribuan SPD Terbit, Rapelan Gaji PJLP Mulai Dibayar

Lampu Hijau dari Balai Kota: Ribuan SPD Terbit, Rapelan Gaji PJLP Mulai Dibayar

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:08 WIB

Cuaca Panas dan El Nino Jadi Berkah bagi Industri Minuman

Cuaca Panas dan El Nino Jadi Berkah bagi Industri Minuman

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:06 WIB

Mahasiswa Trisakti Tuntut Evaluasi Total Satgas PKH yang Hobi Pamer Duit Sitaan, Ini Alasannya

Mahasiswa Trisakti Tuntut Evaluasi Total Satgas PKH yang Hobi Pamer Duit Sitaan, Ini Alasannya

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:03 WIB

Novel Uang Gawat Darurat: Ketika Niat Menabung Diserbu Kebutuhan Mendadak

Novel Uang Gawat Darurat: Ketika Niat Menabung Diserbu Kebutuhan Mendadak

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Tes Kejujuran Polisi, Mahasiswa Selipkan Uang ke Barikade Aparat, Duit Rp 50 Ribu Disikat

Tes Kejujuran Polisi, Mahasiswa Selipkan Uang ke Barikade Aparat, Duit Rp 50 Ribu Disikat

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:59 WIB

Dobrak Mitos Ketinggian! Lampung Sukses Tanam Arabika di 800 MDPL: Berbuah Kilat Cuma 1,8 Tahun

Dobrak Mitos Ketinggian! Lampung Sukses Tanam Arabika di 800 MDPL: Berbuah Kilat Cuma 1,8 Tahun

Lampung | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:59 WIB

Kapal Perempuan Soroti Aparat Belum Terapkan UU TPKS Dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual

Kapal Perempuan Soroti Aparat Belum Terapkan UU TPKS Dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:57 WIB

×