Indonesia - Swiss Jalin Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 20 Juni 2019 | 14:58 WIB
Indonesia - Swiss Jalin Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan
Menaker, M. Hanif Dhakiri, dalam Pertemuan Bilateral dengan Departemen Federal Bidang Ekonomi, Pendidikan, dan Penelitian Konfederasi Swiss di Jenewa, Selasa (18/6/2019). (Dok : Menaker).

Suara.com - Indonesia dan Swiss sepakat menjalin kerja sama bilateral bidang ketenagakerjaan. Kerja sama ini diimplementasikan dalam perjanjian kerja sama antara Departemen Federal Bidang Ekonomi, Pendidikan, dan Penelitian Konfederasi Swiss, dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Pemerintah Indonesia berharap, MoU yang baru saja ditandatangani dapat segera direalisasikan dalam program kerjasama yang konkrit," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri, dalam pertemuan bilateral dengan Departemen Federal Bidang Ekonomi, Pendidikan, dan Penelitian Konfederasi Swiss di Jenewa, Selasa (18/6/2019).

Hanif menjelaskan, kerja sama ini mencakup 3 bidang. Pertama, pengembangan keterampilan dan skills recognition sebagai respons terhadap digitalisasi dan industri 4.0.

Kedua, capacity building di bidang penelitian ketenagakerjaan terkait future of work. Ketiga, sharing best practices terkait penerapan sosial dialog sebagai respons terhadap digitalisasi dan industri 4.0.

“Indonesia menyampaikan penghargaan atas kerja sama dan inisiasi pemerintah Swiss dalam pembentukan kerja sama bilateral di bidang ketenagakerjaan yang diimplementasikan melalui MoU ini," kata Hanif.

Menaker juga mengapresiasi pemerintah Swiss, yang selama ini menjalin kerja sama dengan Indonesia melalui proyek-proyek ILO Jakarta, seperti Better Work dan Sustaining Competitive and Responsible Enterprise (SCORE).

Kerja sama tersebut dinilainya telah banyak membantu peningkatan kapasitas pekerja dan pengusaha di Indonesia.

“Kerja sama ini diharapkan dapat terus berlanjut di masa depan dalam platform ILO Cooperation Development, sebagai respons terhadap digitalisasi dan future of work," ujar Hanif.

Selain itu, Menaker juga berharap agar implementasi perjanjian EFTA - Indonesia CEPA dapat segera direalisasikan tahun depan.

baca juga

Kerja sama ini mencakup perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, pembangunan berkelanjutan, ketentuan asal dan bea cukai, fasilitasi perdagangan, pengamanan perdagangan, persaingan usaha, legal, serta kerja sama dan pengembangan kapasitas.

“Setelah hampir delapan tahun, sebelum akhirnya dinyatakan selesai secara substantif dalam pertemuan di Bali November 2018, dan dideklarasikan final oleh para Menteri Perdagangan pada 23 November 2018 di Jenewa, Swiss," paparnya.

Penandatanganan dilakukan antaraMenaker dan Departemen Federal Bidang Ekonomi, Pendidikan, dan Penelitian Konfederasi Swiss, H.E. Guy Parmelin, setelah pidato Menaker di Forum Konferensi Perburuhan Internasional ke-108.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker Promosikan 3 Pilar Pembangunan SDM di Konferensi Buruh di Swiss

Menaker Promosikan 3 Pilar Pembangunan SDM di Konferensi Buruh di Swiss

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 08:28 WIB

2.072 Peserta Ikut Seleksi PMB Politeknik Ketenagakerjaan di Kemnaker

2.072 Peserta Ikut Seleksi PMB Politeknik Ketenagakerjaan di Kemnaker

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 10:36 WIB

Menaker Pimpin Delegasi Indonesia Konferensi Buruh Internasional di Swiss

Menaker Pimpin Delegasi Indonesia Konferensi Buruh Internasional di Swiss

News | Senin, 17 Juni 2019 | 12:03 WIB

Lewat Amnesti Yordania, Kemenaker Pulangkan Pekerja Migran dan Anak-anak

Lewat Amnesti Yordania, Kemenaker Pulangkan Pekerja Migran dan Anak-anak

News | Kamis, 13 Juni 2019 | 08:05 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×