Gambaran Umum Pembangunan di Pulau Reklamasi Jakarta oleh Jakpro

Pebriansyah Ariefana, Stephanus Aranditio

Jum'at, 21 Juni 2019 | 10:35 WIB
Gambaran Umum Pembangunan di Pulau Reklamasi Jakarta oleh Jakpro
Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra]

Suara.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sedang menyiapkan masterplan untuk membangun fasilitas umum, fasilitas sosial, dan fasilitas di lahan kontribusi pengembang di Pulau Reklamasi yang sudah terlanjur terbangun. Pembangunan itu dilakukan Jakpro berlandaskan Peraturan Gubernur Nomor 120 tahun 2018.

Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro Hanief Arie Setianto mengungkapkan pihaknya berhak mengelola 65 persen pulau reklamasi yang dibagi dua yaitu di lahan kontribusi dan di prasarana, sarana, dan utilitas (PSU).

Pengelolaan pulau reklamasi oleh Jakpro dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018, sementara pengelolaan lahan kontribusi dari pengembang Pulau Reklamasi oleh Jakpro berdasar pada Pergub Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, Pulau D dan Pulau E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

"Kalau lahan kontribusi peruntukannya dijelaskan dalam Pergub tersebut adalah untuk masyarakat terdampak. Di situ, dibuatkan list-nya ada rumah susun, pasar tematik, macem-macem," kata Hanief kepada wartawan di kantornya, Kamis, (20/6/2019).

Sementara untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial, Jakpro berencana menggandeng BUMD DKI terkait untuk membangun mulai dari ruang terbuka hijau, penyediaan air minum, penyediaan aliran gas, sekolah, dan sebagainya. Jakpro dalam hal ini hanya berperan sebagai pengelola.

Untuk saat ini, pembangunan di Pulau Reklamasi yang sedang berjalan adalah pembangunan Jalasena atau Jalan Sehat dan Sepeda Santai, setelah itu baru membangun PSU untuk bangunan rumah, kantor, dan sebagainya yang sudah terbangun di pulau reklamasi.

"Itulah gambaran besar mengenai kira-kira bagaimana Jakpro melakukan mandatnya mengelola lahan kontribusi dan sarana prasarana utilitas," tegas Hanief.

Pembangunan itu akan terus berjalan meski beberapa hari belakangan polemik tentang penerbitan 932 Izin Mendirikan Bangunan di Pulau D atau Pulau Maju di Pulau Reklamasi belum menemui titik terang.

IMB itu diterbitkan oleh Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta dengan berlandaskan pada Pergub Nomor 121/2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta, serta Pergub Nomor 206/2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

IMB itu diterbitkan PTSP DKI atas nama PT Kapuk Naga Indah, pengembang Pulau D pada November 2018.

Penerbitan IMB ini menuai polemik, karena pada 26 September 2018 Anies sebenarnya sudah mencabut izin pembangunan lahan reklamasi di Teluk Jakarta, sehingga 13 dari 17 pulau yang direncanakan batal dibuat dan 4 pulau yang sudah terlanjur dibangun akan dimaksimalkan untuk kepentingan publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Politisi PDIP Sebut Anies Tahan Pembahasan Raperda Reklamasi

Politisi PDIP Sebut Anies Tahan Pembahasan Raperda Reklamasi

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 17:11 WIB

Sebut Anies Ingkar Janji soal Reklamasi, Mahasiswa Geruduk Balai Kota

Sebut Anies Ingkar Janji soal Reklamasi, Mahasiswa Geruduk Balai Kota

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 15:57 WIB

Tudingan Anies Baswedan dan Sekakmat dari Ahok soal Reklamasi

Tudingan Anies Baswedan dan Sekakmat dari Ahok soal Reklamasi

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 13:56 WIB

Gubernur Anies: Lahan Pulau Reklamasi yang Digunakan Cuma 5 Persen

Gubernur Anies: Lahan Pulau Reklamasi yang Digunakan Cuma 5 Persen

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 05:15 WIB

Tolak Wawancara Langsung IMB Pulau Reklamasi, PSI: Anies Baswedan Takut?

Tolak Wawancara Langsung IMB Pulau Reklamasi, PSI: Anies Baswedan Takut?

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 20:04 WIB

Terkini

Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard

Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard

News | Senin, 01 Juni 2026 | 11:06 WIB

Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort

Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:49 WIB

Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi

Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:38 WIB

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:23 WIB

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:16 WIB

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:02 WIB

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:43 WIB

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:29 WIB

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:17 WIB