Saksi Kubu Jokowi Beberkan Peran Ganjar dalam Pelatihan Saksi TKN

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 21 Juni 2019 | 14:27 WIB
Saksi Kubu Jokowi Beberkan Peran Ganjar dalam Pelatihan Saksi TKN
Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6/2019). (Antara)

Suara.com - Anas Nasikin, saksi fakta yang dihadirkan Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin membeberkan peran Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang sempat diungkit Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang gugatam sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya, Ganjar menjadi salah satu pemateri dalam acara pelatihan saksi Jokowi-Ma'ruf yang digelar di Hotel El Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 21-22 Februari 2019

Selain Ganjar, kata dia, dalam acara pelatihan saksi tersebut juga turut dihadiri Wakil Ketua dan Sekretaris TKN Jokowi - Ma'ruf, yakni Moeldoko dan Hasto Kristiyanto sebagai pemateri. Sementara, kata Anas, saat Ganjar memberikan materi pelatihan saksi dirinya lah yang menjadi moderatornya.

"Iya. Kebetulan saya moderator saat itu," kata Anas di dalam sidang PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

Saat menjadi pemateri, Anas mengungkapkan Ganjar menyampaikan materi tentang pengalaman dirinya menghadapi Pilkada 2018 di Jawa Tengah. Anas mengatakan Ganjar mengingatkan peserta pelatihan saksi untuk tidak lengah dalam menghadapi Pilpres 2019.

"Nah itu yang diingatkan, jangan lengah meski petahana, belum tentu otomatis bisa meraih kemenangan. Sebab itu, lakukan perjuangan pemenangan terus menerus dan jangan lengah," ungkapnya.

Lebih lanjut, Anas mengatakan pada saat menyampaikan materi Ganjar memang sempat menggunakan istilah aparat dalam isi materinya. Hanya, istilah aparat yang dimaksud bukanlah aparatur kepolisian atau TNI.

"Saya memahaminya begini. Jadi, yang saya tangkap saat hadir itu begini. Saksi itu bagian dari aparat. Kalau saksi partai, dia aparat partai. Kalau saksi 01 itu bagian aparat. Jadi saksi bukan berarti tidak melakukan apa-apa. Namun, justru bekerja dengan sungguh-sungguh dalam upaya pemenangan ini," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditegur Hakim MK Tak Sesuai Beri Keterangan, Saksi: Siap Salah Yang Mulia

Ditegur Hakim MK Tak Sesuai Beri Keterangan, Saksi: Siap Salah Yang Mulia

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 14:04 WIB

Nihil Saksi, BW Sindir KPU: Jangan Kesombongan, Firaun Dulu Sombong

Nihil Saksi, BW Sindir KPU: Jangan Kesombongan, Firaun Dulu Sombong

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 14:01 WIB

Prabowo Berobat ke Jerman, Pulang Sebelum Putusan Gugatan Pilpres di MK

Prabowo Berobat ke Jerman, Pulang Sebelum Putusan Gugatan Pilpres di MK

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 13:48 WIB

Sidang Diskors, Kubu Prabowo Minta Saksi Dijaga Tak Temui Tim Jokowi

Sidang Diskors, Kubu Prabowo Minta Saksi Dijaga Tak Temui Tim Jokowi

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 13:37 WIB

Gara-gara Amplop, Yusril Ancam Laporkan Saksi Kubu Prabowo ke Polisi

Gara-gara Amplop, Yusril Ancam Laporkan Saksi Kubu Prabowo ke Polisi

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 13:35 WIB

Terkini

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:57 WIB

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:51 WIB

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:38 WIB

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:29 WIB

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB