Ditegur Hakim MK Tak Sesuai Beri Keterangan, Saksi: Siap Salah Yang Mulia

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 21 Juni 2019 | 14:04 WIB
Ditegur Hakim MK Tak Sesuai Beri Keterangan, Saksi: Siap Salah Yang Mulia
Suasana sidang gugatan pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (Suara.com/Muhaimin A Untung)

Suara.com - Anggota Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menegur saksi fakta yang dihadirkan Tim Hukum Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin, Anas Nasikin dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Saldi menegur Anas lantaran dianggap tidak konsisten dalam memberikan keterangan di dalam persidangan.

Awalnya, Anas dimintai keterangan oleh anggota Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin, Ade Irfan Pulungan soal materi pelatihan saksi atau Training Of Trainer (TOT) TKN Jokowi - Maruf Amin yang digelar di Hotel El Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 21-22 Februari 2019.

Irfan ingin mengonfirmasi kepada Anas, saat penyampaian materi yang dilakukan Moeldoko menggunakan slideshow atau tidak. Lantaran materi yang diberikan Moeldoko saat pelatihan tersebut, sempat disebut saksi fakta Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno, Hairul Anas Suadi dalam persidangan bahwa Moeldoko memberikan materi terkait kecurangan bagian dari demokrasi.

Anas yang mengaku sebagai panitia penyelenggara acara pelatihan tersebut menjawab bahwa Moeldoko hadir di hari kedua penyelenggaraan acara. Menurutnya, saat memberikan materi Moeldoko tidak menggunakan slide.

"Tidak menggunakan slide. Secara oral ya memberikan semangat dan motivasi," kata Anas dalam sidang PHPU Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

Sementara, keterangan Anas ternyata berbeda dari sebelumnya saat ditanya kembali oleh anggota Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin, Christina Ariyani. Kepada Christina, Anas justru mengatakan kalau Moeldoko saat menyampaikan materi kawal kemenangan 01, menggunakan slide. Mendengar keterangan yang berubah-ubah, anggota Hakim MK, Saldi Isra lantas menegur Anas.

"Maksud saya bukan Pak Moeldoko, mohon maaf salah. Pak Moeldoko tidak memberikan slide. Kawal kemenangan tadi Pak Hasto (yang memberikan materi) mohon maaf," kata Anas.

Saldi pun lantas mengingatkan kembali kepada Anas apabila dia sudah disumpah pada saat awal persidangan. Saldi mempertegas jika yang bersangkutan memberikan kesaksian yang tidak benar maka bisa dikategorikan memberikan keterangan palsu.

Baca Juga: Sidang Diskors, Kubu Prabowo Minta Saksi Dijaga Tak Temui Tim Jokowi

"Siap yang mulia, siap salah yang mulia. Jadi salah sebut tadi," ucap Anas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI