Ustaz Rahmat Baequni Jadi Tersangka Hoaks, Sebut KPPS Tewas Diracun

Pebriansyah Ariefana
Ustaz Rahmat Baequni Jadi Tersangka Hoaks, Sebut KPPS Tewas Diracun
Ustaz Rahmat Baequni ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Barat. (ANTARA)

Ustaz Rahmat Baequni menjadi tersangka di Kepolisian Daerah Jawa Barat, Jumat (21/6/2019).

Sebelum dibawa ke Polda, Rahmat sempat menyampaikan permintaan maafnya atas dirinya yang diduga menyebarkan hoaks terkait Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal karena diracun.

Menurutnya, saat itu ia hanya mengutip dari apa yang beredar di media sosial terkait kabar KPPS yang meninggal diracun tersebut.