SBY Disebut saat Ahli Tim Jokowi Singgung Ketidaknetralan BIN, TNI, Polri

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Jum'at, 21 Juni 2019 | 16:52 WIB
SBY Disebut saat Ahli Tim Jokowi Singgung Ketidaknetralan BIN, TNI, Polri
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tiba di kantor DPP Partai Demokrat. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ahli hukum pidana yang dihadirkan Tim Hukum Jokowi - Maruf Amin menyinggung nama Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY saaat menjelaskan soal alat bukti yang dijadikan dalil permohonan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno. Alat bukti itu terkait ketidaknetralan aparat BIN, TNI dan Polri tidak relevan.

Eddy beralasan alat bukti diserahkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno hanya berdasar pernyataan Mantan Presiden Keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dikutip dari media massa.

Eddy menuturkan alat bukti petunjuk berdasar Pasal 36 juncto Pasal 37 berikut Penjelasan Pasal 36 dan Pasal 37 Undang-Undang Mahkamah Konstitusi menjelaskan bahwa petunjuk hanya dapat diperoleh dari keterangan saksi, surat atau barang bukti berdasarkan penilaian Mahkamah Konstitusi dengan memperhatikan persesuain antara alat bukti yang satu dengan alat bukti yang lain.

Artinya, lanjut, Eddy, alat bukti petunjuk adalah mutlak kepunyaan hakim, bukan kepunyaan pemohon, bukan pula kepunyaan termohon ataupun pihak terkait.

Berkenaan dengan itu, maka menurut Eddy jika ketrerangan SBY akan dijadikan sebagai bukti petunjuk oleh Majelis Mahkamah Konstitusi, maka bukan berita tentang ketidaknetralan aparat BIN, Polri dan TNI yang disampaikan oleh Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dalam media massa seperti yang dikutip Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno dalam berkas permohonan PHPU Pilpres 2019.

"Dalam rangka mencari kebenaran materiil, kuasa jukum Pemohon (Prabowo - Sandiaga Uno) harus bisa menghadirkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di Mahkamah Konstitusi ini sebagai saksi," kata Eddy dalam sidang PHPU Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

Sebelumnya, Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno dalam berkas permohonan PHPU Pilpres 2019 menyebut adanya ketidaknetralan aparat BIN, TNI dan Polri. Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno pun menyertakan bukti dengan mengutip pernyataan SBY di media massa.

Pernyataan SBY tersebut sebenarnya diucapkan pada 23 Juni 2018 yang berkaitan dengan Pilkada 2018 bukan Pilpres 2019. Berikut kutipan SBY yang dijadikan bukti Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno dalam sidang PHPU Pilpres 2019;

"Tetapi yang saya sampaikan ini tentang ketidaknetralan elemen atau oknum dari BIN, Polri dan TNI itu ada, nyata adanya, ada kejadiannya, bukan hoaks. Sekali lagi, ini oknum," kata dia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Prabowo Curhat Diteror di Rumah, Polisi: Bentuk dan Ancamannya Kapan?

Saksi Prabowo Curhat Diteror di Rumah, Polisi: Bentuk dan Ancamannya Kapan?

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 16:50 WIB

Saksi Jokowi Bongkar Istilah Perang Total Moeldoko

Saksi Jokowi Bongkar Istilah Perang Total Moeldoko

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 16:38 WIB

Sidang Gugatan Pilpres Prabowo, KPU Protes Disebut Bagaian dari Saksi TKN

Sidang Gugatan Pilpres Prabowo, KPU Protes Disebut Bagaian dari Saksi TKN

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 16:33 WIB

Tim Prabowo Tak Takut Saksinya di MK Dilaporkan Tim Jokowi ke Polisi

Tim Prabowo Tak Takut Saksinya di MK Dilaporkan Tim Jokowi ke Polisi

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 14:51 WIB

Saksi Kubu Jokowi Beberkan Peran Ganjar dalam Pelatihan Saksi TKN

Saksi Kubu Jokowi Beberkan Peran Ganjar dalam Pelatihan Saksi TKN

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 14:27 WIB

Terkini

Pembangunan Stadion Kendal Tornado FC Disiapkan, Jadi Tonggak Kemajuan Sepak Bola Daerah

Pembangunan Stadion Kendal Tornado FC Disiapkan, Jadi Tonggak Kemajuan Sepak Bola Daerah

Jawa Tengah | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:53 WIB

Kepala BGN Bantah MBG Habiskan APBN: Strawman Fallacy dalam Membaca Kritik

Kepala BGN Bantah MBG Habiskan APBN: Strawman Fallacy dalam Membaca Kritik

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:50 WIB

DPR Ungkap Sejumlah Dampak Besar dari Pemisahan Dana Pendidikan dari Program MBG

DPR Ungkap Sejumlah Dampak Besar dari Pemisahan Dana Pendidikan dari Program MBG

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Kevin Durant Sebut 76ers Kandidat Juara NBA 2027, Kehadiran LeBron James Bikin Ngeri

Kevin Durant Sebut 76ers Kandidat Juara NBA 2027, Kehadiran LeBron James Bikin Ngeri

Sport | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Indeks CFX10 Melambung Tinggi, Bitcoin dan Ethereum Kompak Naik

Indeks CFX10 Melambung Tinggi, Bitcoin dan Ethereum Kompak Naik

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall

Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall

Surakarta | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Toyota Perpanjang Masa Garansi Mobil hingga Enam Tahun di GIIAS 2026

Toyota Perpanjang Masa Garansi Mobil hingga Enam Tahun di GIIAS 2026

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Baitul Arqam PWM Papua Barat Tuntas Digelar, Cetak Kader Kokoh Berlandaskan Islam Berkemajuan

Baitul Arqam PWM Papua Barat Tuntas Digelar, Cetak Kader Kokoh Berlandaskan Islam Berkemajuan

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:44 WIB

5 Perbedaan Sepatu Lari Harian dan Sepatu Balap: Fungsi, Bantalan, hingga Ketahanannya

5 Perbedaan Sepatu Lari Harian dan Sepatu Balap: Fungsi, Bantalan, hingga Ketahanannya

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:44 WIB

Lina Lie Membangun Imperium Bisnis dari Nol dan Misi Memberdayakan Perempuan

Lina Lie Membangun Imperium Bisnis dari Nol dan Misi Memberdayakan Perempuan

Entertainment | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:44 WIB

×