Jaksa Tuntut Cabut Hak Politik Taufik Kurniawan 5 Tahun

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 24 Juni 2019 | 13:07 WIB
Jaksa Tuntut Cabut Hak Politik Taufik Kurniawan 5 Tahun
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (12/6/2019). [Suara.com/Adam Iyasa]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum menuntut hak politik politisi PAN Taufik Kurniawan dicabut selama 5 tahun. Taufik Kurniawan adalah terdakwa kasus dugaan penerimaan fee atas pengurusan dana alokasi khusus untuk Kabupaten Kebumen dan Purbalingga yang bersumber dari perubahan APBN tahun 2016 dan 2017.

Pencabutan hak politik tersebut ditujukan sebagai efek jera bagi pelaku kejahatan maupun orang lain agar tidak melakukan tindak pidana yang sama.

"Menuntut terdakwa untuk menjalani hukuman tambahan tidak dipilih atau menduduki jabatan publik selama 5 tahun, terhitung setelah terdakwa menjalani hukumannya," kata Jaksa Penuntut Umum Joko Hermawan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (24/6/2019).

Pencabutan hak politik tersebut juga bertujuan untuk menlindungi publik agar tidak salah pilih dalam memilih pejabat publik.

Dalam pertimbangannya atas tuntutan terdakwa dalam perkara tersebut, jaksa menilai perbuatan terdakwa telah merusak citra DPT dan menciderai kepercayaan masyarakat.

"Terdakwa tidak mengakui perbuatannya," kata jaksa dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Wijantono itu.

Taufik Kurniawan sendiri dituntut hukuman 8 tahun penjara dalam kasus dugaan penerimaan fee atas pengurusan DAK untuk Kabupaten Kebumen dan Purbalingga itu.

Jaksa menuntut terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp 200 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 6 bulan.

Terdakwa dinlai terbukti bersalah melanggar Pasal 12 huruf a Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suap Taufik Kurniawan, Ketua PAN Jateng Akui Ada Komitmen Fee Urus DAK

Suap Taufik Kurniawan, Ketua PAN Jateng Akui Ada Komitmen Fee Urus DAK

News | Rabu, 10 April 2019 | 17:01 WIB

Terungkap! 7 Bos Konstruksi Patungan Suap Taufik Kurniawan

Terungkap! 7 Bos Konstruksi Patungan Suap Taufik Kurniawan

News | Rabu, 10 April 2019 | 15:39 WIB

Kuasa Hukum Taufik Kurniawan Minta KPK Tak Tebang Pilih

Kuasa Hukum Taufik Kurniawan Minta KPK Tak Tebang Pilih

News | Rabu, 27 Maret 2019 | 21:56 WIB

Alasan Sakit, Pengacara Minta Sel Tahanan Taufik Kurniawan Dipindahkan

Alasan Sakit, Pengacara Minta Sel Tahanan Taufik Kurniawan Dipindahkan

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 21:58 WIB

Taufik Kurniawan Didakwa Terima Suap Rp 4,8 Miliar dari 2 Bupati

Taufik Kurniawan Didakwa Terima Suap Rp 4,8 Miliar dari 2 Bupati

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 15:09 WIB

Terkini

Dukungan ke Saiful Mujani Mengalir dari Aktivis, Soroti Kebebasan Kritik di Era Prabowo Subianto

Dukungan ke Saiful Mujani Mengalir dari Aktivis, Soroti Kebebasan Kritik di Era Prabowo Subianto

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:11 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Oknum Polisi di Jambi, Menteri PPPA Minta Diadili di Peradilan Umum

Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Oknum Polisi di Jambi, Menteri PPPA Minta Diadili di Peradilan Umum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:10 WIB

Lantai 4 Bangunan Asrama Polri Kalideres Terbakar, Atap Runtuh Timpa Mobil Parkir

Lantai 4 Bangunan Asrama Polri Kalideres Terbakar, Atap Runtuh Timpa Mobil Parkir

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:03 WIB

Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan

Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:54 WIB

Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel

Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:45 WIB

Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun

Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:43 WIB

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:38 WIB

Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:25 WIB

Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua

Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:17 WIB

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:07 WIB