Kuasa Hukum Taufik Kurniawan Minta KPK Tak Tebang Pilih

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 27 Maret 2019 | 21:56 WIB
Kuasa Hukum Taufik Kurniawan Minta KPK Tak Tebang Pilih
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dikawal petugas menggunakan rompi orange usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat(2/11). [ANTARA FOTO/Wibowo Armando]

Suara.com - Kuasa hukum terdakwa kasus suap DAK APBNP Kabupaten Kebumen dan Purbalingga Taufik Kurniawan berharap jaksa KPK tidak tebang pilih dalam menetapkan tersangka kasus korupsi yang menimpa kliennya.

Elsa Syarief menganggap kasus yang menimpa Taufik tidak mungkin dilakukan secara individual. Ia menduga ada banyak keterlibatan pihak lain yang akhirnya mengesahkan anggaran DAK pada APBNP tahun 2016 dan 2017.

"Kami mempercayai KPK agar tidak tebang pilih. Kalau memang itu terkena yak semua harus terkena," kata Elsa, usai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (27/3/2019).

Menurt Elsa, berdasarkan hasil persidangan selama ini para saksi yang dihadirkan JPU dinilai sudah terbiasa dalam hal melobi untuk urusan anggaran dana APBNP.

"Tradisi lama lah, melobi sana melobi sini, apakah mereka (saksi) mengetahui fungsi dari orang yang dilobi atau tidak, saya tidak tahu. Karena tidak ada pengakuan dari mereka," tuturnya.

"Tetapi mereka adalah orang yang sudah profesional, mengerti sebagai pengusaha, kebetulan menjadi bupati," Elsa menambahkan.

Selain itu Elsa meminta KPK untuk berani membongkar siapa saja dibalik cairnya dana anggaran APBNP. Pasalnya, kata Elsa, cairnya suatu anggaran tidak bisa satu orang berperan, tetapi ada berbagai instansi. Termasuk peran dari Kementerian Keuangan dan Dirjen Anggaran.

"Prosesnya meraka kelola dulu proposalnya baru diajukan ke DPR, DPR pun bukan dari fraksi PAN tapi dari Banggar, nah Banggar itu enggak bisa langsung putusin, dan Banggar itu sifatnya hanya menyetujui atau tidak menyetujui," kata dia.

Terkait adanya komitmen fee DAK, pengacara beken kalangan artis itu menyebut masih menjadi tanda tanya. Ia menuturkan, jika benar ada fee di dewan berarti ada pula fee di Kementerian.

"Karena digodoknya di sana, dan itu udah akhirnya terbongkar, tapi tersangka dari pihak Kementerian Keuangan saya lihat belum ada. Harusnya Dirjen Anggaran juga," tandasnya.

Lebih jauh Elsa mengatakan, kliennya sudah benar mengembalikan uang tersebut keapda negara.

"Jadi klien saya pikir itu uang pengembalian untuk partai saat pemenangan bupati, ternyata baru tahu uang itu dari fee dan itu uang negara jadi dikembalikan," terangnya.

Soal pengembalian uang fee, pihaknya bersama Taufik akan mengembalikan secara bertahap lantaran Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) keluar setelah kliennya ditahan.

"Mengembalikan uang negara itu hal biasa, apalagi ini BAP-nya keluar belakangan setelah klien saya ditahan. Jadi pengembalian dilakukan secara bertahap," kata dia.

Kontributor : Adam Iyasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Sakit, Pengacara Minta Sel Tahanan Taufik Kurniawan Dipindahkan

Alasan Sakit, Pengacara Minta Sel Tahanan Taufik Kurniawan Dipindahkan

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 21:58 WIB

Taufik Kurniawan Didakwa Terima Suap Rp 4,8 Miliar dari 2 Bupati

Taufik Kurniawan Didakwa Terima Suap Rp 4,8 Miliar dari 2 Bupati

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 15:09 WIB

Jaksa KPK Ungkap Aliran Suap DAK Kebumen di Sidang Perdana Taufik Kurniawan

Jaksa KPK Ungkap Aliran Suap DAK Kebumen di Sidang Perdana Taufik Kurniawan

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 11:31 WIB

Tipikor Semarang Akan Sidangkan Wakil Ketua DPR

Tipikor Semarang Akan Sidangkan Wakil Ketua DPR

Jawa Tengah | Senin, 18 Maret 2019 | 17:17 WIB

Terkini

Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung

Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:26 WIB

Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat

Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:56 WIB

Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook

Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:49 WIB

Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan

Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:43 WIB

Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur

Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:36 WIB

Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan

Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:33 WIB

Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam

Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:30 WIB

Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini

Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:22 WIB

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih

Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:14 WIB

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:29 WIB