Kuasa Hukum Taufik Kurniawan Minta KPK Tak Tebang Pilih

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 27 Maret 2019 | 21:56 WIB
Kuasa Hukum Taufik Kurniawan Minta KPK Tak Tebang Pilih
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dikawal petugas menggunakan rompi orange usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat(2/11). [ANTARA FOTO/Wibowo Armando]

Suara.com - Kuasa hukum terdakwa kasus suap DAK APBNP Kabupaten Kebumen dan Purbalingga Taufik Kurniawan berharap jaksa KPK tidak tebang pilih dalam menetapkan tersangka kasus korupsi yang menimpa kliennya.

Elsa Syarief menganggap kasus yang menimpa Taufik tidak mungkin dilakukan secara individual. Ia menduga ada banyak keterlibatan pihak lain yang akhirnya mengesahkan anggaran DAK pada APBNP tahun 2016 dan 2017.

"Kami mempercayai KPK agar tidak tebang pilih. Kalau memang itu terkena yak semua harus terkena," kata Elsa, usai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (27/3/2019).

Menurt Elsa, berdasarkan hasil persidangan selama ini para saksi yang dihadirkan JPU dinilai sudah terbiasa dalam hal melobi untuk urusan anggaran dana APBNP.

"Tradisi lama lah, melobi sana melobi sini, apakah mereka (saksi) mengetahui fungsi dari orang yang dilobi atau tidak, saya tidak tahu. Karena tidak ada pengakuan dari mereka," tuturnya.

"Tetapi mereka adalah orang yang sudah profesional, mengerti sebagai pengusaha, kebetulan menjadi bupati," Elsa menambahkan.

Selain itu Elsa meminta KPK untuk berani membongkar siapa saja dibalik cairnya dana anggaran APBNP. Pasalnya, kata Elsa, cairnya suatu anggaran tidak bisa satu orang berperan, tetapi ada berbagai instansi. Termasuk peran dari Kementerian Keuangan dan Dirjen Anggaran.

"Prosesnya meraka kelola dulu proposalnya baru diajukan ke DPR, DPR pun bukan dari fraksi PAN tapi dari Banggar, nah Banggar itu enggak bisa langsung putusin, dan Banggar itu sifatnya hanya menyetujui atau tidak menyetujui," kata dia.

Terkait adanya komitmen fee DAK, pengacara beken kalangan artis itu menyebut masih menjadi tanda tanya. Ia menuturkan, jika benar ada fee di dewan berarti ada pula fee di Kementerian.

"Karena digodoknya di sana, dan itu udah akhirnya terbongkar, tapi tersangka dari pihak Kementerian Keuangan saya lihat belum ada. Harusnya Dirjen Anggaran juga," tandasnya.

Lebih jauh Elsa mengatakan, kliennya sudah benar mengembalikan uang tersebut keapda negara.

"Jadi klien saya pikir itu uang pengembalian untuk partai saat pemenangan bupati, ternyata baru tahu uang itu dari fee dan itu uang negara jadi dikembalikan," terangnya.

Soal pengembalian uang fee, pihaknya bersama Taufik akan mengembalikan secara bertahap lantaran Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) keluar setelah kliennya ditahan.

"Mengembalikan uang negara itu hal biasa, apalagi ini BAP-nya keluar belakangan setelah klien saya ditahan. Jadi pengembalian dilakukan secara bertahap," kata dia.

Kontributor : Adam Iyasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Sakit, Pengacara Minta Sel Tahanan Taufik Kurniawan Dipindahkan

Alasan Sakit, Pengacara Minta Sel Tahanan Taufik Kurniawan Dipindahkan

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 21:58 WIB

Taufik Kurniawan Didakwa Terima Suap Rp 4,8 Miliar dari 2 Bupati

Taufik Kurniawan Didakwa Terima Suap Rp 4,8 Miliar dari 2 Bupati

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 15:09 WIB

Jaksa KPK Ungkap Aliran Suap DAK Kebumen di Sidang Perdana Taufik Kurniawan

Jaksa KPK Ungkap Aliran Suap DAK Kebumen di Sidang Perdana Taufik Kurniawan

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 11:31 WIB

Tipikor Semarang Akan Sidangkan Wakil Ketua DPR

Tipikor Semarang Akan Sidangkan Wakil Ketua DPR

Jawa Tengah | Senin, 18 Maret 2019 | 17:17 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:15 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB