Sidang Gugatan Prabowo Dipercepat, KPU: Vonis MK Jangan Didramatisir!

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 24 Juni 2019 | 18:52 WIB
Sidang Gugatan Prabowo Dipercepat, KPU: Vonis MK Jangan Didramatisir!
Komisioner KPU Viryan Aziz. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Aziz meminta semua pihak tidak mendramatisir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2019. Viryan meminta semua pihak dapat menerima dan menghormati apapun keputusan MK.

Viryan menjelaskan bahwasanya secara konstitusional MK merupakan lembaga yang memiliki wewenang untuk menyelesaikan sengketa hasil Pemilu. Putusan MK itu sendiri bersifat final dan meningkat.

"Jangan didramatisasi. Mari kita semua menerima (putusan MK). Sebab ini yang menentukan adalah MK, lembaga yang sah dan konstitusional memutuskan (sengketa hasil Pemilu)," kata Viryan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

Berkenaan dengan itu, Viryan mengaku KPU selaku pihak termohon pun tidak pernah mendramatisir proses persidangan PHPU Pilpres 2019. KPU, kata Viryan hanya fokus pada aspek substansi materi persidangan.

"Mau (putusan) dipercepat mau kemudian (diputuskan) paling akhir dari MK, pada prinsipnya apapun keputusan (MK) kami siap melaksanakannya," tandasnya.

Sebagimana diketahui, Mahkamah Konstitusi memajukan jadwal sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2019 yang diajukan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Kamis (27/6/2019). Semula sidang putusan PHPU Pilpres 2019 dijadwalkan, Jumat (28/6/2019).

Jadwal resmi putusan gugatan Pilpres 2019 itu tercatat dalam laman resmi Mahkamah Konstitusi. Sidang putusan gugatan Pilpres 2019 akan digelar pukul 12.30 WIB.

"Iya betul, sidang pembacaan putusan dimajukan pada Kamis (27/6/2019) pada pukul 12.30 WIB," Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono Soeroso.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Minta Semua Pihak Terima Apapun Hasil Putusan MK

KPU Minta Semua Pihak Terima Apapun Hasil Putusan MK

News | Senin, 24 Juni 2019 | 18:39 WIB

MK Minta Kelompok yang Mau Demo Jangan Ganggu Sidang Sengketa Pilpres 2019

MK Minta Kelompok yang Mau Demo Jangan Ganggu Sidang Sengketa Pilpres 2019

News | Senin, 24 Juni 2019 | 18:22 WIB

BPN Prabowo: Putusan MK Akan Dipertanggungjawabkan di Hadapan Allah

BPN Prabowo: Putusan MK Akan Dipertanggungjawabkan di Hadapan Allah

News | Senin, 24 Juni 2019 | 17:52 WIB

Jelang Vonis MK Disebut Masa Rawan, Polri: Aksi 22 Mei Jangan Terulang Lagi

Jelang Vonis MK Disebut Masa Rawan, Polri: Aksi 22 Mei Jangan Terulang Lagi

News | Senin, 24 Juni 2019 | 17:44 WIB

Sidang Putusan Sengketa Pilpres Dipercepat, KPU: Kami Percaya MK Akan Adil

Sidang Putusan Sengketa Pilpres Dipercepat, KPU: Kami Percaya MK Akan Adil

News | Senin, 24 Juni 2019 | 17:35 WIB

Terkini

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:55 WIB

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:41 WIB

Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret

Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:34 WIB

Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK

Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:15 WIB

Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu

Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:08 WIB

Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan

Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:58 WIB

KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi

KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:45 WIB

KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!

KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:37 WIB

Guru Besar UI Bongkar Keanehan Program MBG, Data Stunting dan Lokasi Dapur Tak Nyambung

Guru Besar UI Bongkar Keanehan Program MBG, Data Stunting dan Lokasi Dapur Tak Nyambung

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:35 WIB