Jelang Vonis MK Disebut Masa Rawan, Polri: Aksi 22 Mei Jangan Terulang Lagi

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 24 Juni 2019 | 17:44 WIB
Jelang Vonis MK Disebut Masa Rawan, Polri: Aksi 22 Mei Jangan Terulang Lagi
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Aparat kepolisian menganggap masa menjelang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) adalah masa yang rawan. Dari dalih tersebut, polisi akan memperketat pengamanan di sekitar wilayah Mahkamah Konstitusi (MK).

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan aparat keamanan yang dikerahkan mencapai 47 ribu personel gabungan TNI, Polri, dan Pemerintahan Daerah (Pemda). Menurutnya, pengaman super ketat itu dilakukan agar peristiwa kerusuhan saat 21-22 Mei tidak terulang.

Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri. (Suara.com/Fakhri).
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri. (Suara.com/Fakhri).

"Jangan sampai aktivitas masyarakat, roda perekenomian di DKI terganggu karena kami belajar dari peristiwa 21-22 Mei kemarin," ujar Dedi di Mabes Polri, Senin (24/5/2019).

Jumlah 47 ribu personel tersebut dikatakan Dedi ditambah dari jumlah personel yang sudah disiagakan sebelumnya. Dedi menganggap hal itu dilakukan berdasarkan informasi dan analisa intelijen terkait indikasi adanya kerusuhan.

"Prediksi intelijen, dan analisa-analisa intelijen dalam angka untuk mengantisipasi segala macam potensi gangguan Kamtibmas. Artinya bahwa polisi berpikir, tidak boleh underestimate," jelas Dedi.

Kepolisian juga dikatakan Dedi sudah melakukan upaya untuk mencegah adanya mobilisasi massa dari luar daerah untuk datang ke Jakarta saat sidang putusan di MK. Menurut Dedi upaya penyekatan massa itu dengan cara persuasif bersama tokoh daerah dan Polda setempat.

"Melakukan imbauan juga bersama tokoh masyarakat dan aparat keamanan setempat juga melakukan penyekatan. Penyekatan sifatnya juga dalam rangka persuasif dan edukasi ke masyarakat," pungkas Dedi.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 47 ribu personel gabungan telah disiapkan untuk menjaga ketat gedung MK jelang sidang putusan yang dimajukan pada Kamis (27/6/2019), pekan ini.

Aparat gabungan tersebut dikerahkan untuk mengantisipasi segala potensi gangguan kerawanan selama proses dan penetapan hasil sidang. Rincian dari 47 ribu pasukan itu adalah 27 ribu dari TNI, 28 ribu dari kepolisian, dan pasukan dari pemerintahan daerah sebanyak 2 ribu personel.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Putusan Sengketa Pilpres Dipercepat, KPU: Kami Percaya MK Akan Adil

Sidang Putusan Sengketa Pilpres Dipercepat, KPU: Kami Percaya MK Akan Adil

News | Senin, 24 Juni 2019 | 17:35 WIB

Kubu Jokowi Tak Soal MK Majukan Sidang Gugatan Prabowo

Kubu Jokowi Tak Soal MK Majukan Sidang Gugatan Prabowo

News | Senin, 24 Juni 2019 | 17:15 WIB

PA 212 Rencanakan Gelar Halal Bihalal Akbar di MK, Polisi: Belum Dapat Info

PA 212 Rencanakan Gelar Halal Bihalal Akbar di MK, Polisi: Belum Dapat Info

News | Senin, 24 Juni 2019 | 17:12 WIB

Putusan MK soal Pilpres 2019 Terbit Kamis, Bambang Widjojanto: So What?

Putusan MK soal Pilpres 2019 Terbit Kamis, Bambang Widjojanto: So What?

News | Senin, 24 Juni 2019 | 16:55 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×